Danrem 042/Gapu Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme dalam Kunjungan Kerja ke Tanjab Barat Kunjungan TP PKK Aceh, Siswa SD Tanah Rata Dapat Dukungan dan Harapan Wagub Aceh Siapkan Strategi Revisi UUPA Bersama Akademisi Komitmen Peningkatan Layanan: Kepala Rutan Tangerang Gelar SAPA Warga Binaan Sidang Perdana Kasus Bollard: Anggota DPRD Sungai Penuh, Fahruddin Bantah Dakwaan Jaksa

Home / Hukrim

Senin, 30 Oktober 2023 - 09:54 WIB

Pelaku Keributan Antar Gengster Sebabkan Anggota Ditreskrimsus Polda Jambi Terluka Berhasil Diamankan Polda dan Polresta 

JAMBI – Tim gabungan Ditreskrimsus, Ditreskrimum, Resmob Polda Jambi, Unit Jatanras Macan Polresta Jambi, dan Unit Opsnal Polsek Jajaran Polresta Jambi yang dipimpin oleh Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Arif Ardiansyah Prasetyo dan Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi, S.I.K., M.H gerak cepat melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku keributan antar Gengster yang sebabkan anggota Ditreskrimsus Polda Jambi Terluka.

 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menyebutkan kita bersama Polda Jambi usai kejadian tersebut langsung bergerak cepat melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku pengeroyokan tersebut.

 

” Hingga saat ini sudah Tujuh pelaku Gengster yang berkelahi dan menyebabkan Anggota Ditreskrimsus Polda Jambi terluka kita amankan, ” ungkapnya, Senin (30/10/23).

 

Dijelaskan Kombes Pol Eko Wahyudi, untuk tempat kejadian perkara terjadi di Jalan Lorong Kimaja 3 RT 19 Kelurahan Simpang III Sipin Kecamatan Kota Baru Kota Jambi pada Minggu malam (29/10/23).

BACA LAINNYA  Nekat Lakukan Pemerasan Dan Ancam Korban Akan Dibawa Ke Polsek, Dua Pria Diamankan Polisi

 

” Untuk korban sendiri ada Dua yaitu Candra (29) dan AS (30) anggota Polri,” lanjutnya.

 

Ditambahkan Kombes Pol Eko Wahyudi, saat ini total pelaku yang sudah diamankan 7 orang dari 13 pelaku anggota ganster termasuk menangkap eksekutor pembacokan terhadap korban.

 

Untuk pelaku sendiri adalah M Rafli Bafadhal (17) adalah nama sang eksekutor tersebut, kemudian ada lagi Figo Yuki Septian (19) merupakan aktor intelektual dalam kasus ini.

 

Sementara itu Sahrul Akbar (19), Arvindra Rizky (19), M Dicki Gusnadi (17) dan Rifandriansyah (17) turut ditangkap karena ikut sebagai joki. Anggi Saputra (18) pertama kali berhasil ditangkap warga dan sempat diamuk massa, dan juga sebagai pemilik senjata tajam.

 

Sedangkan untuk kronologis kejadian, Kombes Pol Eko Wahyudi menjelaskan, kejadian ini berawal saat korban yang bernama Brigpol Andri sedang duduk-duduk di kawasan Jalan Kimaja Keluruhan Simpang III Sipin, Kota Jambi.

BACA LAINNYA  Pelaku Pembunuhan Wanita di Bungo Ternyata Kekasihnya Sendiri

 

Ketika itu, para pelaku yang menggunakan tiga sepeda motor menggeber kendaraannya sehingga menimbulkan suara berisik. Mendengar hal itu, Brigpol Andri menegur para pelaku.

 

“Para pelaku ini tidak terima ditegur sehingga langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam, korban mengalami luka sabetan di kepala dan punggung,” jelasnya.

 

Saat para pelaku akan kabur, warga berhasil menangkap satu orang pelaku bernama Anggi. Dari keterangan Anggi ini lah, Tim Gabungan berhasil menangkap para pelaku lainnya.

 

“Masih ada lima orang lagi yang kita kejar dan masuk dalam DPO, kita akan usus kasus hingga tuntas,” pungkasnya.

 

Untuk diketahui, Polisi turut mengamankan barang bukti senjata tajam seperti Samurai, Kujang, dan beberapa sepeda motor yang digunakan para pelaku. (viryzha)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Atasan Bungkam, Dugaan Kekerasan Oknum Kabid Terhadap Pemandu Lagu Kian Disorot

Hukrim

Polisi Tangkap 8 Orang Diduga Joki UTBK SBMPTN di Jatim 

Hukrim

Delapan Pelajar SMP Diamankan Polsek Kota Baru 

Hukrim

Ada 38 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepanjang 2024 di Wilayah Hukum Polres Kerinci

Hukrim

Polres Kerinci Gagalkan 27 Sepeda Motor Yang Akan dikirim Melalui Jasa J&T Cargo

Hukrim

Satresnarkoba Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Bernilai Ratusan Juta

Hukrim

Sindikat Ganjal ATM Beraksi di Kota Jambi, Tiga Pelaku Berhasil Dibekuk Tim Macan Kota Baru

Hukrim

Operasi Senyap di Jalinsum, Polres Sarolangun Gagalkan Penyelundupan 42 Kg Ganja Lintas Provinsi