Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Hukrim

Senin, 30 Oktober 2023 - 09:54 WIB

Pelaku Keributan Antar Gengster Sebabkan Anggota Ditreskrimsus Polda Jambi Terluka Berhasil Diamankan Polda dan Polresta 

JAMBI – Tim gabungan Ditreskrimsus, Ditreskrimum, Resmob Polda Jambi, Unit Jatanras Macan Polresta Jambi, dan Unit Opsnal Polsek Jajaran Polresta Jambi yang dipimpin oleh Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Arif Ardiansyah Prasetyo dan Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi, S.I.K., M.H gerak cepat melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku keributan antar Gengster yang sebabkan anggota Ditreskrimsus Polda Jambi Terluka.

 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menyebutkan kita bersama Polda Jambi usai kejadian tersebut langsung bergerak cepat melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku pengeroyokan tersebut.

 

” Hingga saat ini sudah Tujuh pelaku Gengster yang berkelahi dan menyebabkan Anggota Ditreskrimsus Polda Jambi terluka kita amankan, ” ungkapnya, Senin (30/10/23).

 

Dijelaskan Kombes Pol Eko Wahyudi, untuk tempat kejadian perkara terjadi di Jalan Lorong Kimaja 3 RT 19 Kelurahan Simpang III Sipin Kecamatan Kota Baru Kota Jambi pada Minggu malam (29/10/23).

BACA LAINNYA  Jaksa Eksekusi Terpidana Kasus Pajak Direktur PT. PIS

 

” Untuk korban sendiri ada Dua yaitu Candra (29) dan AS (30) anggota Polri,” lanjutnya.

 

Ditambahkan Kombes Pol Eko Wahyudi, saat ini total pelaku yang sudah diamankan 7 orang dari 13 pelaku anggota ganster termasuk menangkap eksekutor pembacokan terhadap korban.

 

Untuk pelaku sendiri adalah M Rafli Bafadhal (17) adalah nama sang eksekutor tersebut, kemudian ada lagi Figo Yuki Septian (19) merupakan aktor intelektual dalam kasus ini.

 

Sementara itu Sahrul Akbar (19), Arvindra Rizky (19), M Dicki Gusnadi (17) dan Rifandriansyah (17) turut ditangkap karena ikut sebagai joki. Anggi Saputra (18) pertama kali berhasil ditangkap warga dan sempat diamuk massa, dan juga sebagai pemilik senjata tajam.

 

Sedangkan untuk kronologis kejadian, Kombes Pol Eko Wahyudi menjelaskan, kejadian ini berawal saat korban yang bernama Brigpol Andri sedang duduk-duduk di kawasan Jalan Kimaja Keluruhan Simpang III Sipin, Kota Jambi.

BACA LAINNYA  Ditresnarkoba Sumsel Serah Terima Berkas Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Bandar Narkoba Ke Kejaksaan

 

Ketika itu, para pelaku yang menggunakan tiga sepeda motor menggeber kendaraannya sehingga menimbulkan suara berisik. Mendengar hal itu, Brigpol Andri menegur para pelaku.

 

“Para pelaku ini tidak terima ditegur sehingga langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam, korban mengalami luka sabetan di kepala dan punggung,” jelasnya.

 

Saat para pelaku akan kabur, warga berhasil menangkap satu orang pelaku bernama Anggi. Dari keterangan Anggi ini lah, Tim Gabungan berhasil menangkap para pelaku lainnya.

 

“Masih ada lima orang lagi yang kita kejar dan masuk dalam DPO, kita akan usus kasus hingga tuntas,” pungkasnya.

 

Untuk diketahui, Polisi turut mengamankan barang bukti senjata tajam seperti Samurai, Kujang, dan beberapa sepeda motor yang digunakan para pelaku. (viryzha)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Hukrim

Terbakar Cemburu, Seorang Pria Bacok Kepala Rekan Pacarnya Sendiri

Hukrim

Beredar WA Yang Mengaku Kapolres Muaro Jambi, Kasi Humas : Itu Oknum Yang Tidak Bertanggung Jawab

Hukrim

Gerbek Sebuah Gubuk, Satu Wanita Muda Ditangkap Polisi, BB nya Lumayan Banyak

Berita

Gara-gara Tersinggung, KN Bunuh M Menggunakan Pisau Digudang Pinang

Hukrim

Edarkan Sabu Saat Malam Tahun Baru, Pemuda Muntialo Ditangkap Polisi

Berita

Aktivitas Dompeng PETI Ditindak, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 3 Pelaku

Hukrim

Sat Resnarkoba Polresta Jambi Amankan 3 Pelaku Yang Hendak Edarkan Sabu

Hukrim

Lagi, Dua Lapas Dalam Sehari Gagalkan Penyelundupan Narkoba