Curi Dua Aki Genset Swalayan AXCEL, Terduga Pelaku Dibekuk Polsek Sekernan BKMT Aceh Timur Tembus Panggung Nasional RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO, Perkuat Transformasi Berbasis AI dan Pertumbuhan Inklusif Polri Bersama TNI, BPBD dan Warga Padamkan Karhutla Seluas 5 Hektare di Sungai Duren Laporan Dugaan Pencurian Sawit WSN Cs Dilimpahkan ke Polres Tebo, Terlapor Bantah dan Lapor Balik

Home / Hukrim

Rabu, 30 September 2026 - 18:09 WIB

Curi Dua Aki Genset Swalayan AXCEL, Terduga Pelaku Dibekuk Polsek Sekernan

MUARO JAMBI – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sekernan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dua unit aki genset milik Swalayan AXCEL yang berlokasi di RT 14, Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria terduka pelaku berinisial MK.  Pengungkapan dilakukan pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolsek Sekernan, AKP Agung Heru Wibowo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kasus tersebut bermula dari peristiwa pencurian yang diketahui terjadi pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Swalayan AXCEL, Kelurahan Sengeti.

BACA LAINNYA  Polda Jambi Dalami Dua Kasus Karhutla di Areal Korporasi, 16 Laporan Polisi Masuk Tahap Penyidikan

Peristiwa itu terungkap setelah pemilik swalayan menerima informasi dari pekerjanya, Syafii, mengenai hilangnya dua unit aki genset merek GS 70 Volt.

“Setelah menerima informasi dari pekerjanya, korban kemudian mendatangi Polsek Sekernan untuk melaporkan kejadian tersebut agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap AKP Agung, Rabu (30/9/2026).

BACA LAINNYA  Ketua PUSPA RI Jambi Desak Polisi Tetapkan Tersangka; Kapolsek Tebo Ilir Berjanji Tuntaskan Perkara

Akibat kejadian tersebut, pihak Swalayan AXCEL mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp3 juta.

Dalam pengungkapan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor merek Kawasaki, satu buah helm, dua buah aki, serta satu buah karung.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Gelar Razia ANTIK di Tempat Hiburan Malam, Polda Jambi Dapati Satu Pengunjung GP Positif Narkoba

Hukrim

Kapolsek Jelutung Turun Gunung Buru Pelaku Curanmor Hingga ke Ciparay, Jawa Barat

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Amankan Pelaku Penyeludupan Narkotika Jenis Sabu Di Pelabuhan Tanjabbar

Berita

Gara-gara Tersinggung, KN Bunuh M Menggunakan Pisau Digudang Pinang

Berita

Kejari Merangin Tetapkan Tersangka Kasus Jasa Kebersihan Rumah Sakit

Hukrim

Sekretaris DPD Pan Kota Jambi Diperiksa KPK Terkait Ketok Palu RAPBD

Hukrim

Miliki Ganja, Satu Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi

Hukrim

Hasil Visum Dan Otopsi Tidak Ada Penganiayaan Terhadap Mayat Rohana 69 Tahun Ini Kata Polsek Maro Sebo