Musrenbang dan Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2027 Desa Paya Dua Kalapas Cibinong Wisnu Putranto Dipecat Buntut Temuan Fasilitas Mewah Perumda Tirta Sakti Kerinci HUT ke-36, Bupati Ingatkan Sejumlah PR yang Harus Diselesaikan Hadir di HUT ke-81 TNI, Kapolres Aceh Timur Tegaskan TNI-Polri Solid Jaga NKRI Gerak Cepat! Polsek Sekernan Bongkar Diduga Basecamp Sabu di Pulau Kayu Aro, 2 Paket Sabu Diamankan

Home / Hukrim

Rabu, 30 September 2026 - 18:09 WIB

Curi Dua Aki Genset Swalayan AXCEL, Terduga Pelaku Dibekuk Polsek Sekernan

MUARO JAMBI – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sekernan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dua unit aki genset milik Swalayan AXCEL yang berlokasi di RT 14, Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria terduka pelaku berinisial MK.  Pengungkapan dilakukan pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolsek Sekernan, AKP Agung Heru Wibowo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kasus tersebut bermula dari peristiwa pencurian yang diketahui terjadi pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Swalayan AXCEL, Kelurahan Sengeti.

BACA LAINNYA  Bea Cukai Jambi Dukung Pt Clb Eksport Madu Ke Singapura

Peristiwa itu terungkap setelah pemilik swalayan menerima informasi dari pekerjanya, Syafii, mengenai hilangnya dua unit aki genset merek GS 70 Volt.

“Setelah menerima informasi dari pekerjanya, korban kemudian mendatangi Polsek Sekernan untuk melaporkan kejadian tersebut agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap AKP Agung, Rabu (30/9/2026).

BACA LAINNYA  Petugas Lapas Kelas IIB Idi Gagalkan Upaya Masuknya Sabu oleh Tahanan Titipan Jaksa

Akibat kejadian tersebut, pihak Swalayan AXCEL mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp3 juta.

Dalam pengungkapan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor merek Kawasaki, satu buah helm, dua buah aki, serta satu buah karung.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Bawa Kabur Pakaian Tanpa Bayar, Perempuan Asal Lubuklinggau Diamankan Polsek Sarolangun

Hukrim

Kasus Pembunuhan Wanita Cantik di Rumahnya Saat Jual Beli Mobil, Pelaku Mengaku Menggunakan Kayu Untuk Memukul Korban

Hukrim

Kisruh Dualisme, Kuasa Hukum Unbari Angkat Bicara

Hukrim

Sopir Tabrak Lari di Jalan Dua Jalur Sungai Nibung Ditangkap di Muaro Jambi

Hukrim

Gerbek Sebuah Gubuk, Satu Wanita Muda Ditangkap Polisi, BB nya Lumayan Banyak

Hukrim

10 Berandalan Madesu Diamankan Tim Serigala Kota Polresta Jambi

Hukrim

Sekretaris DPD Pan Kota Jambi Diperiksa KPK Terkait Ketok Palu RAPBD

Hukrim

Sopir Tembak Angkutan Batu Bara Perkosa Anak di Bawah Umur di Pondok Ness