Bidik Indonesia News, JAMBI – Direktur PT Wahyu Perdana Persada, Widodo hari ini, Senin, (10/1/22) mendatangi gedung Mapolda Jambi untuk pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017.
Widodo yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Pan Kota Jambi, datang seorang diri pada sekira pukul 15.15 WIB, menggunakan setelan kemeja putih garis biru dan memakai celana jeans, diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Apif Firmasyah.
Pantau dilokasi, Widodo keluar dari ruangan KPK, sekira pukul 16.00 Wib. Saat ditanyai awak media, ia menyebutkan, kenal dengan tersangka Apif Firmasyah pada saat masa kepemimpin Gubernur Jambi, H Zumi Zola.
“Tau, kenal-kenal gitulah, waktu zaman Zola dulu, kata Widodo, saat ditanyai awak media usai keluar dari ruangan KPK di Gedung Mapolda Jambi, Senin (10/1).
Saat ditanyain hasil pemeriksaan KPK, Widodo mengatakan pertanyaan seputar tersangka Apif Firmansyah kasus uang ketok palu RAPBD tahun 2017.
“Ay pertanyaan kek gitu-gitulah, masih masalah yang lama,” ujarnya.
Selain Widodo, 19 saksi juga turut diperiksa terkait kasus uang ketok palu tahun 2017 atas tersangka Apif Firmanysah. (*).