Servis Motor Makin Hemat! AHASS Hadirkan JuLeHa, Juni Lebih Hemat untuk Pengguna Motor Honda Dinilain Vonis tak sesuai, JPU akan Ajukan Banding atas Kasus Pengrusakan Bollar Langkah Baru Kanwil Ditjenpas Aceh: Ramdani Boy Siap Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Diduga Terjadi Penganiayaan di Desa Kemantan, Keluarga Korban Minta Polisi Usut Tuntas KONI Jambi Ketatkan Seleksi: Hanya Petarung Terbaik yang Terbang ke PON Khusus Beladiri Manado

Home / Hukrim

Rabu, 29 Mei 2024 - 14:06 WIB

Amankan 19 Orang Pelaku saat Operasi Antik, Polresta Jambi juga Turut Amankan 2,2kg Sabu dan 2,3kg Ganja

Jambi – Polresta jambi gelar konferensi pers terkait operasi antik siginjai 2024 selama 20 dari tanggal 10 – 29 mei 2024 pada Hari Rabu (29/5/2024).

Wakapolresta jambi AKBP Rully Andi didampingi Kabag Ops Kompol army dan kasat narkoba Akp Johan C silaen menyampaikan dari 20 Hari operasi antik polresta jambi berhasil mengamankan 19 orang dengan 6 orang merupakan Target operasi dan 13 Orang bukan dari target operasi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni narkoba jenis sabu seberat 2,2kg, ganja 2,3kg alat yang digunakan untuk sabu, serta timbangan.

BACA LAINNYA  Dibayar 3,5juta Sekali Berhubungan, Pelaku Pedofil Dibekuk Polisi

“ Tidak hanya mengamankan para pengguna narkoba polresta jambi juga turut menghancurkan basecamp – basecamp yang dijadikan tempat untuk menggunakan dan transaksi narkoba, ” ujarnya.

Lanjut wakapolresta jambi para pelaku yang berhasil diamanakan terdiri dari pengedar dan, pemakai. Kita juga menghimbau agar masyarakat juga ikut bekerja sama jika dilingkungan sekitar terdapat tempat-tempat yang dicurigai sebagai basecamp narkoba.

Sementara itu kasat narkoba polresta jambi mengatakan Untuk oprasi antik polresta yang berhasil mengamankan 19 orang Rata-rata pengedar dan kami lakukan rehabilitasi.

BACA LAINNYA  3 Pengedar Sabu diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi di Kasang Pudak

“Salah satu pelaku yang berhasil diamankan ada yang residivis , Rz kami amankan diperbatasan, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2kg. Pelaku juga pernah re terjerat kasus hukum yang sama di Malaysia,” terangnya.

Dari pengakuan pelaku, dari 2 kg sabu tersebut pelaku menerima upah sebesar 80 juta per sekali pengantaran. (Viryzha)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Tangkap Sindikat Pencuri Kabel Telkom di Jambi

Hukrim

Spesialis Bobol Rumah Berhasil Diamankan Polsek Kota Baru

Hukrim

Gelar Razia ANTIK di Tempat Hiburan Malam, Polda Jambi Dapati Satu Pengunjung GP Positif Narkoba

Hukrim

Satresnarkoba Polres Kerinci Gerebek Pengedar Sabu Di Mukai Tengah, 35 Paket dan 1 Orang Diamankan

Hukrim

Pemeriksaan Saksi Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi Terus Bergulir, Hari Ini 2 Saksi Kembali Dipanggil

Hukrim

Simpan 6 Paket Sabu Dirumah, RZ Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi 

Hukrim

Bongkar Jaringan Penjualan Emas Ilegal di Merangin, Dua Pelaku Diamankan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi 

Hukrim

Satu Juta Lebih Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Bea Cukai Jambi