Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Hukrim

Rabu, 29 Mei 2024 - 14:06 WIB

Amankan 19 Orang Pelaku saat Operasi Antik, Polresta Jambi juga Turut Amankan 2,2kg Sabu dan 2,3kg Ganja

Jambi – Polresta jambi gelar konferensi pers terkait operasi antik siginjai 2024 selama 20 dari tanggal 10 – 29 mei 2024 pada Hari Rabu (29/5/2024).

Wakapolresta jambi AKBP Rully Andi didampingi Kabag Ops Kompol army dan kasat narkoba Akp Johan C silaen menyampaikan dari 20 Hari operasi antik polresta jambi berhasil mengamankan 19 orang dengan 6 orang merupakan Target operasi dan 13 Orang bukan dari target operasi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni narkoba jenis sabu seberat 2,2kg, ganja 2,3kg alat yang digunakan untuk sabu, serta timbangan.

BACA LAINNYA  Pengiriman Baby Lobster Senilai 25 M Digagalkan Tim Gabungan Korpspolairud Baharkam Polri dan Polda Jambi

“ Tidak hanya mengamankan para pengguna narkoba polresta jambi juga turut menghancurkan basecamp – basecamp yang dijadikan tempat untuk menggunakan dan transaksi narkoba, ” ujarnya.

Lanjut wakapolresta jambi para pelaku yang berhasil diamanakan terdiri dari pengedar dan, pemakai. Kita juga menghimbau agar masyarakat juga ikut bekerja sama jika dilingkungan sekitar terdapat tempat-tempat yang dicurigai sebagai basecamp narkoba.

Sementara itu kasat narkoba polresta jambi mengatakan Untuk oprasi antik polresta yang berhasil mengamankan 19 orang Rata-rata pengedar dan kami lakukan rehabilitasi.

BACA LAINNYA  Polsek Tungkal Ulu Tangkap 5 Pelaku Penipuan Kupon Berhadiah Mobil Toyota Raize di Kota Jambi

“Salah satu pelaku yang berhasil diamankan ada yang residivis , Rz kami amankan diperbatasan, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2kg. Pelaku juga pernah re terjerat kasus hukum yang sama di Malaysia,” terangnya.

Dari pengakuan pelaku, dari 2 kg sabu tersebut pelaku menerima upah sebesar 80 juta per sekali pengantaran. (Viryzha)

Share :

Baca Juga

Berita

Polresta Jambi Tindak Tegas Geng Motor Yang Ganggu Kambtibmas

Hukrim

Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung 

Hukrim

Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu Dan 10.345 Butir Ekstasi, BNN Selamatkan Lebih Dari 40.000 Jiwa

Hukrim

Gelapkan Mobil Rental, Warga Sengeti Diamankan Satreskrim Polres Tanjab Barat

Hukrim

Gara-gara Tidak Ingin Diasuh Orang, Seorang Ibu Tega Habisi Nyawa Anak Kandungnya

Hukrim

Diduga Gara-gara Perempuan Seorang Pria Jadi Korban Pembacokan, Begini Kronologinya

Hukrim

Karyawan Toko Kaca Barokah di Bekuk Polisi Karena Nekat Curi Uang Celengan Pemilik Toko

Hukrim

Prestasi Gemilang Reskrim Polres Kerinci, Kurang 1 Minggu Pelaku Curas Akhirnya Di Bekuk