Sekda Budhi Hartono Turun ke Ladang, Hadiri Panen Raya Jagung di Sekernan Kontroversi di Paya Dua: 10 Perangkat Desa Dicopot Sepihak, Camat Diminta Turun Tangan Polda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2026, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional Danrem 042/Gapu Ikuti Vicon Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih oleh Presiden RI, Dorong Penguatan Ekonomi Rakyat TS Billiard Tournament 9 Ball Resmi Digelar, 128 Pebiliar Rebut Hadiah Rp50 Juta

Home / Berita / Hukrim

Sabtu, 9 Juli 2022 - 13:00 WIB

Turun ke Batang Asai Berantas Aktivitas PETI, Dirreskrimsus Polda Jambi : Masyarakat Harus Kompak 

Bidik Indonesia News, SAROLANGUN –Kepolisian Daerah Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus bersama Polres Sarolangun bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di Kabupaten Sarolangun.

 

Dipimpin langsung Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory bersama tim berangkat pada Kamis (7/7/22) hingga Sabtu (9/7/22) dengan jarak tempuh 12 jam perjalanan menuju ke lokasi yang dijadikan aktivitas PETI.

 

” Untuk ke Lokasi kita tempuh jarak 1 hingga 2 jam dengan menggunakan sepeda motor karena akses kendaraan roda empat tidak ada,” ujarnya, Sabtu (9/7/22).

 

Kombes Pol Christian Tory menjelaskan, bahwa ada 6 titik yang dijadikan aktivitas PETI yaitu di Rantau manis dan Lubuk Lebar Desa Sungai Kradak sebanyak 2 titik, Dusun Tangkui Desa Batu Empang 2 titik dan Muaro sekalo Dusun sekeladi 2 titik.

BACA LAINNYA  Dukung Ketahanan Pangan dan Program Makanan Bergizi Gratis, Bhayangkari Daerah Jambi Panen Perdana dan Tebar Bibit Ikan

 

” Di 6 titik ini kita temukan alat mesin Dompeng yang digunakan untuk aktifitas PETI dan langsung kita musnahkan dengan di bakar,” lanjutnya.

 

Selain itu, Alumni Akpol angkatan 1996 tersebut menegaskan serta menghimbau kepada masyarakat yang di Desanya ada aktifitas PETI agar kompak untuk sama-sama menghentikan aktifitas yang dampaknya bisa merugikan serta membahayakan anak cucu kita.

 

” Kalau dibiarkan aktifitas PETI ini maka disamping merusak lingkungan alam serta ekosistem juga berbahaya bagi kesehatan karena bahan berbahaya mercuri yang digunakan bila terkontaminasi ke tubuh manusia bisa menyebabkan penyakit berbahaya kanker dan tumor dan anak cucu kita dapat lahir cacat tubuh,” tegasnya.

BACA LAINNYA  Tampung Masukan Masyarakat, Polsek Pemayung Gelar Jum'at Curhat di Desa Kubu Kandang

 

Oleh karena itu mari sama sama kita jaga jaga dan lestarikan lingkungan alam yg indah ini menjadi warisan anak cucu kita kelak, jangan mau masyarakat tergoda menerima uang dari pelaku PETI namun lingkungan alamnya rusak dan musnah.

 

Saya tegaskan kepada para pemodal ataupun yang terlibat dalam aktifitas PETI ini agar hentikan, karena kami akan tindak tegas jika masih ditemukan, tutup Kombes Pol Christian Tory. (Dhea) 

Share :

Baca Juga

Berita

Kompol Dr. Novrizal & Partner Raih Juara I Turnamen Tenis Se-Provinsi Jambi

Berita

Ular Sawah Panjang 3 Meter Lebih Mangsa Ternak Warga di Kuala Tungkal

Berita

Yamaha Aerox Alpha Sudah Ready Di Dealer – Dealer Yamaha Jambi

Berita

51 Tahun Anniversary Yamaha Indonesia, Yamaha Jambi Beri Gift Menarik

Berita

Dandim 0416/Bungo Tebo Beri Motivasi Capaska 2025: Siapkan Mental Juang dan Fisik Prima

Berita

Jalin Sinergisitas, Kalapas Jambi Silaturahmi Dengan PJ. Walikota Jambi, Ini Pembahasan nya.

Berita

Sidak Beras Premium di Pasar dan Distributor Jambi, Ditreskrimsus Polda Jambi Pastikan Tidak ada Praktik Perdagangan Merugikan Masyarakat

Berita

Verifikasi dan Finalisasi Data Kota Sungai Penuh Dalam Angka, Pembinaan Statistik Sektoral dan Pelayanan Publik Tahun 2025