Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita / Hukrim

Sabtu, 9 Juli 2022 - 13:00 WIB

Turun ke Batang Asai Berantas Aktivitas PETI, Dirreskrimsus Polda Jambi : Masyarakat Harus Kompak 

Bidik Indonesia News, SAROLANGUN –Kepolisian Daerah Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus bersama Polres Sarolangun bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di Kabupaten Sarolangun.

 

Dipimpin langsung Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory bersama tim berangkat pada Kamis (7/7/22) hingga Sabtu (9/7/22) dengan jarak tempuh 12 jam perjalanan menuju ke lokasi yang dijadikan aktivitas PETI.

 

” Untuk ke Lokasi kita tempuh jarak 1 hingga 2 jam dengan menggunakan sepeda motor karena akses kendaraan roda empat tidak ada,” ujarnya, Sabtu (9/7/22).

 

Kombes Pol Christian Tory menjelaskan, bahwa ada 6 titik yang dijadikan aktivitas PETI yaitu di Rantau manis dan Lubuk Lebar Desa Sungai Kradak sebanyak 2 titik, Dusun Tangkui Desa Batu Empang 2 titik dan Muaro sekalo Dusun sekeladi 2 titik.

BACA LAINNYA  BNNP Jambi Grebek Hotal Sehat, 3 Orang Diamankan

 

” Di 6 titik ini kita temukan alat mesin Dompeng yang digunakan untuk aktifitas PETI dan langsung kita musnahkan dengan di bakar,” lanjutnya.

 

Selain itu, Alumni Akpol angkatan 1996 tersebut menegaskan serta menghimbau kepada masyarakat yang di Desanya ada aktifitas PETI agar kompak untuk sama-sama menghentikan aktifitas yang dampaknya bisa merugikan serta membahayakan anak cucu kita.

 

” Kalau dibiarkan aktifitas PETI ini maka disamping merusak lingkungan alam serta ekosistem juga berbahaya bagi kesehatan karena bahan berbahaya mercuri yang digunakan bila terkontaminasi ke tubuh manusia bisa menyebabkan penyakit berbahaya kanker dan tumor dan anak cucu kita dapat lahir cacat tubuh,” tegasnya.

BACA LAINNYA  Ciptakan Kamseltibcarlantas Selama STQH, Ditlantas Polda Jambi Hentikan Mobilitas Angkutan Batu Bara

 

Oleh karena itu mari sama sama kita jaga jaga dan lestarikan lingkungan alam yg indah ini menjadi warisan anak cucu kita kelak, jangan mau masyarakat tergoda menerima uang dari pelaku PETI namun lingkungan alamnya rusak dan musnah.

 

Saya tegaskan kepada para pemodal ataupun yang terlibat dalam aktifitas PETI ini agar hentikan, karena kami akan tindak tegas jika masih ditemukan, tutup Kombes Pol Christian Tory. (Dhea) 

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Laka Maut, Dua Warga Meninggal dengan Luka Bakar Satu Dilarikan ke RS Jambi

Berita

Babinkamtibmas Desa Kebun IX Monitoring Ketersedian Minyak Curah

Berita

Kemenkumham Meraih Terbaik Kedua dalam Penghargaan Germas Award Tahun 2023

Berita

Sesuai Permendes No 21 tahun 2020, Tim Pokja Desa Lambur 1 Lakukan Pemutakhiran Data SDGS

Berita

Ekspose di Kantor BPKP Jambi, Kacabjari Nipah Panjang Paparkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Program KOTAKU

Berita

Komitmen Berantas Ilegal Drilling, Polda Sumsel Ajak Pemprov Kerjasama 

Berita

Terkait Pekerjaan Proyek di Kabupaten Tebo, Oki Purnama : Himaste Siap Kawal Pengerjaannya

Berita

Gelar Walimatus Safar Haji, Danrem 042/Gapu dan Isteri Akan Tunaikan Rukun Islam Kelima