Sempat Hilang Saat Memasang Jaring, Nelayan 61 Tahun di Tanjab Barat Ditemukan Meninggal Dunia KADIN Indonesia: Piala Dunia FIFA 2026 Dorong Perputaran Ekonomi Nasional Lebih dari Rp 5 Triliun Pencarian Hari Kedua, Bocah 7 Tahun yang Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Meninggal Dunia Dandim 0419/Tanjab Dukung Penuh Upaya Polres Berantas Geng Motor Rutan Kelas I Tangerang Hadiri Penandatanganan PKS Kanwil Ditjenpas Banten dan BNNP Banten

Home / Berita / Hukrim

Sabtu, 9 Juli 2022 - 13:00 WIB

Turun ke Batang Asai Berantas Aktivitas PETI, Dirreskrimsus Polda Jambi : Masyarakat Harus Kompak 

Bidik Indonesia News, SAROLANGUN –Kepolisian Daerah Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus bersama Polres Sarolangun bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di Kabupaten Sarolangun.

 

Dipimpin langsung Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory bersama tim berangkat pada Kamis (7/7/22) hingga Sabtu (9/7/22) dengan jarak tempuh 12 jam perjalanan menuju ke lokasi yang dijadikan aktivitas PETI.

 

” Untuk ke Lokasi kita tempuh jarak 1 hingga 2 jam dengan menggunakan sepeda motor karena akses kendaraan roda empat tidak ada,” ujarnya, Sabtu (9/7/22).

 

Kombes Pol Christian Tory menjelaskan, bahwa ada 6 titik yang dijadikan aktivitas PETI yaitu di Rantau manis dan Lubuk Lebar Desa Sungai Kradak sebanyak 2 titik, Dusun Tangkui Desa Batu Empang 2 titik dan Muaro sekalo Dusun sekeladi 2 titik.

BACA LAINNYA  Ribuan Warga Padati Jalan Santai dan Senam Sehat Bersama Masnah Busro di Kumpeh Ulu

 

” Di 6 titik ini kita temukan alat mesin Dompeng yang digunakan untuk aktifitas PETI dan langsung kita musnahkan dengan di bakar,” lanjutnya.

 

Selain itu, Alumni Akpol angkatan 1996 tersebut menegaskan serta menghimbau kepada masyarakat yang di Desanya ada aktifitas PETI agar kompak untuk sama-sama menghentikan aktifitas yang dampaknya bisa merugikan serta membahayakan anak cucu kita.

 

” Kalau dibiarkan aktifitas PETI ini maka disamping merusak lingkungan alam serta ekosistem juga berbahaya bagi kesehatan karena bahan berbahaya mercuri yang digunakan bila terkontaminasi ke tubuh manusia bisa menyebabkan penyakit berbahaya kanker dan tumor dan anak cucu kita dapat lahir cacat tubuh,” tegasnya.

BACA LAINNYA  Satgas Yonif 122/TS Ringkus 2 Orang Tak Di Kenal Mengantisipasi adanya Penyelundupan Barang Ilegal Di Perbatasan Kampung Scofrolama

 

Oleh karena itu mari sama sama kita jaga jaga dan lestarikan lingkungan alam yg indah ini menjadi warisan anak cucu kita kelak, jangan mau masyarakat tergoda menerima uang dari pelaku PETI namun lingkungan alamnya rusak dan musnah.

 

Saya tegaskan kepada para pemodal ataupun yang terlibat dalam aktifitas PETI ini agar hentikan, karena kami akan tindak tegas jika masih ditemukan, tutup Kombes Pol Christian Tory. (Dhea) 

Share :

Baca Juga

Berita

Gelar Aksi Donor Darah di Aceh Timur dan Langsa, Medco E&P Malaka Targetkan Sumbang 300 Kantong Darah

Berita

Menyambut Bulan Suci Ramadhan Masyarakat Dusun Lingkar Nago Menyalakan Cahaya Seribu Obor 

Berita

Dengan Memakai Pakaian Ala Militer Bupati BBS Terlihat Penuh Semangat Ikuti Kegiatan Retret

Berita

Kebakaran Rumah di Dusun Mudo, Kapolsek : Dua Sepeda Motor Korban Ikut Ludes 

Berita

Atlet Pra POPNAS Provinsi Jambi Siap Ikuti Pertandingan 

Berita

Hutama Karya Operasikan Tanpa Tarif Tol Betung – Tempino – Jambi Seksi 3 Segmen Tempino – Simpang Ness Mulai 14 September 2025

Berita

Yamaha Rilis Warna Baru Jupiter Z1 Makin Sporty dan Modern, Dukung Mobilitas Pengendara

Berita

Dipimpin Kapolri, Kapolda Jambi dan Ketua Bhayangkari Daerah Jambi Ikuti HUT Ke 43 Yayasan Kemala Bhayangkari