Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita / Hukrim

Sabtu, 9 Juli 2022 - 13:00 WIB

Turun ke Batang Asai Berantas Aktivitas PETI, Dirreskrimsus Polda Jambi : Masyarakat Harus Kompak 

Bidik Indonesia News, SAROLANGUN –Kepolisian Daerah Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus bersama Polres Sarolangun bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di Kabupaten Sarolangun.

 

Dipimpin langsung Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory bersama tim berangkat pada Kamis (7/7/22) hingga Sabtu (9/7/22) dengan jarak tempuh 12 jam perjalanan menuju ke lokasi yang dijadikan aktivitas PETI.

 

” Untuk ke Lokasi kita tempuh jarak 1 hingga 2 jam dengan menggunakan sepeda motor karena akses kendaraan roda empat tidak ada,” ujarnya, Sabtu (9/7/22).

 

Kombes Pol Christian Tory menjelaskan, bahwa ada 6 titik yang dijadikan aktivitas PETI yaitu di Rantau manis dan Lubuk Lebar Desa Sungai Kradak sebanyak 2 titik, Dusun Tangkui Desa Batu Empang 2 titik dan Muaro sekalo Dusun sekeladi 2 titik.

BACA LAINNYA  Bersama Warga SAD, Sat Brimob Polda Jambi Gelar Upacara Bendera Peringatan HUT RI ke 77

 

” Di 6 titik ini kita temukan alat mesin Dompeng yang digunakan untuk aktifitas PETI dan langsung kita musnahkan dengan di bakar,” lanjutnya.

 

Selain itu, Alumni Akpol angkatan 1996 tersebut menegaskan serta menghimbau kepada masyarakat yang di Desanya ada aktifitas PETI agar kompak untuk sama-sama menghentikan aktifitas yang dampaknya bisa merugikan serta membahayakan anak cucu kita.

 

” Kalau dibiarkan aktifitas PETI ini maka disamping merusak lingkungan alam serta ekosistem juga berbahaya bagi kesehatan karena bahan berbahaya mercuri yang digunakan bila terkontaminasi ke tubuh manusia bisa menyebabkan penyakit berbahaya kanker dan tumor dan anak cucu kita dapat lahir cacat tubuh,” tegasnya.

BACA LAINNYA  Akan Bekerja Maksimal, Ivan Wirata Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi priode 2024-2029

 

Oleh karena itu mari sama sama kita jaga jaga dan lestarikan lingkungan alam yg indah ini menjadi warisan anak cucu kita kelak, jangan mau masyarakat tergoda menerima uang dari pelaku PETI namun lingkungan alamnya rusak dan musnah.

 

Saya tegaskan kepada para pemodal ataupun yang terlibat dalam aktifitas PETI ini agar hentikan, karena kami akan tindak tegas jika masih ditemukan, tutup Kombes Pol Christian Tory. (Dhea) 

Share :

Baca Juga

Berita

Bimtek Fungsi Humas Jajaran Polda Jambi Dibuka Langsung Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto

Berita

Berlangsung Meriah, Lapas Idi Laksanakan Pekan Olahraga dan Keagamaan bagi Warga Binaan

Berita

Dekat Dengan Masyarakat, Sat Brimob Polda Jambi Lakukan Subuh Keliling dan Jum’at Keliling 

Berita

Polres Kerinci Sigap Bantu Warga Terdampak Banjir di Kerinci

Berita

Antisipasi Kemacetan Akibatkan Truk Batu Bara Patah As di Jalan, Ditlantas Polda Jambi Lakukan Uji Petik Tonase 

Berita

26 Warga Diamankan saat Aksi Pemblokiran Jalan PT FPIL Dipulangkan, Polda Jambi Himbau Jangan Mudah Terprovokasi 

Berita

Mayat Laki-laki di Temukan Mengapung di Sebelah Perahi Warga

Berita

Fattah Fikri Kembali Mendapatkan Kepercayaan Masyarakat Untuk Duduk Di Kursi DPRK Aceh Timur