Wakil Bupati Muaro Jambi Lantik 183 Kepala TK, SD, SMP Tak Terima Dihina dan Difitnah, Yulindawati Laporkan Tiga Akun ke Polda Aceh Rutan Kelas I Tangerang Melaksanakan Kegiatan Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan Melalui Pembagian Perlengkapan Alat Mandi Dicabutnya Pergub JKA, DPW Partai Aceh Abdya Apresiasi Mualem Bupati BBS Komitmen Selesaikan Batas Wilayah Muaro Jambi-Batanghari Sesuai Aturan

Home / Berita

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:36 WIB

Sidak Beras Premium di Pasar dan Distributor Jambi, Ditreskrimsus Polda Jambi Pastikan Tidak ada Praktik Perdagangan Merugikan Masyarakat

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi bersama aparat kepolisian melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah toko dan distributor beras premium di Kota Jambi.

Sidak ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian berat beras dalam kemasan yang dijual kepada masyarakat, sekaligus mencegah praktik kecurangan timbang yang dapat merugikan konsumen.

Sidak berlangsung pada Selasa, 22 Juli 2025 mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai, dengan melibatkan tim gabungan dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi, UPTD Metrologi Kota Jambi, serta Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.

Adapun lokasi pengecekan meliputi Toko Ayu dan Toko Sihombing yang berada di kawasan Pasar Angso Duo, serta gudang distributor besar PT. Sumber Alison Makmur di Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Timur.

Di Toko Ayu, tim melakukan penimbangan ulang terhadap beberapa merek beras premium yang beredar di pasaran, seperti BOLA NAGA (5 kg) berat aktual 5,01 kg, TOPI KOKI (10 kg) berat aktual 10,00 kg, BELIDA (20 kg) berat aktual 20,00 kg, TIGA KARTU (10 kg) berat aktual 10,01 kg, SPHP (5 kg) berat aktual 5,01 kg.

BACA LAINNYA  Dinilai Tak Adil, Para Sopir Hadang dan Putar Balikan Kapal Ponton Yang Membawa Batubara

Di Toko Sihombing, hasil penimbangan terhadap merek-merek lain seperti NARUTO BIRU (10 kg) berat aktual 10,08 kg, TOPI KOKI (10 kg) berat aktual 10,01 kg, RAJA PLATINUM (10 kg) berat aktual 10,05 kg, BOLA NAGA (5 kg) berat aktual 5,01 kg, TIGA KARTU (20 kg) berat aktual 19,99 kg.

Sementara itu, pengecekan terakhir di gudang PT. Sumber Alison Makmur memperlihatkan bahwa sebagian besar beras dalam kemasan besar justru melebihi berat tercetak. Di antaranya HJ (20 kg) berat aktual20,07 kg, SELINCAH (20 kg) berat aktual 20,03 kg, DUA LELE (10 kg) berat aktual 10,01 kg, OKE! (20 kg) berat aktual 19,99 kg, NARUTO BIRU (10 kg) berat aktual 10,05 kg, RAJA PLATINUM (10 kg) berat aktual 10,04 kg, TOPI KOKI (10 kg) → berat aktual: 10,01 kg.

Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Hernawan, menegaskan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bentuk nyata perlindungan konsumen sekaligus upaya pencegahan terhadap praktik perdagangan yang merugikan masyarakat.

“Kegiatan pengecekan dan penimbangan ini kami lakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap kebenaran informasi label berat pada kemasan beras yang dijual ke masyarakat. Dari hasil pengecekan hari ini, sebagian besar produk masih sesuai dengan takaran yang tertera dan berada dalam batas toleransi. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan tidak ada praktik curang dalam distribusi bahan pokok, khususnya beras premium,” jelas AKBP Hernawan saat imintai keterangan via wa.

BACA LAINNYA  Nusantara Baru Menjadi Motivasi Indonesia Menjadi Maju Untuk Bangsa.

Dia juga menambahkan bahwa Ditreskrimsus akan terus melakukan pemantauan dan pembinaan terhadap distributor serta pedagang bahan pokok, agar konsumen tidak menjadi korban dari potensi penipuan atau penyimpangan berat timbangan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, melalui perwakilannya, menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala, terutama di tengah fluktuasi harga pangan dan meningkatnya permintaan masyarakat menjelang hari-hari besar.

Pihak UPTD Metrologi Kota Jambi juga memastikan bahwa seluruh alat ukur yang digunakan dalam sidak telah terstandar dan dikalibrasi, sehingga hasil penimbangan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Seluruh rangkaian kegiatan pengecekan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, serta mendapatkan dukungan penuh dari pihak pedagang dan distributor. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum edukatif bagi pelaku usaha agar tetap menjaga integritas dan transparansi dalam perdagangan. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Komitmen Nyata Dukung Astacita Program Makan Bergizi Gratis, Kapolda Jambi Laksanakan Ground Breaking SPPG Dapur Sehat Bergizi

Berita

Dengarkan Masukan, Saran, Dan Kritik Masyarakat, Kapolres Tanjabbar Gelar Jumat Curhat

Berita

Bhayangkari Peduli, Ketua Bhayangkari Cabang Kerinci dan Pengurus Berikan Bantuan Sembako ke Masyarakat Terdampak Banjir 

Berita

Terkait Permasalahan Lalulintas Jembatan Aurduri I Kota Jambi, Ditlantas Polda Jambi Gelar Rakor bersama Instansi Terkait

Berita

Sinergi PHR Zona 1 – Pemprov Jambi Dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional

Berita

Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkades, Kapolres Sampaikan Ini

Berita

Satresnarkoba Bekuk 2 Pelaku dan Amankan 3 Kilogram Sabu di Dalam Plastik Teh Cina

Berita

Kisah Pedagang Kaki Lima, Dilantik Pietra Paloh Jadi Ketua DPW GARPU Jambi