Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:36 WIB

Sidak Beras Premium di Pasar dan Distributor Jambi, Ditreskrimsus Polda Jambi Pastikan Tidak ada Praktik Perdagangan Merugikan Masyarakat

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi bersama aparat kepolisian melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah toko dan distributor beras premium di Kota Jambi.

Sidak ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian berat beras dalam kemasan yang dijual kepada masyarakat, sekaligus mencegah praktik kecurangan timbang yang dapat merugikan konsumen.

Sidak berlangsung pada Selasa, 22 Juli 2025 mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai, dengan melibatkan tim gabungan dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi, UPTD Metrologi Kota Jambi, serta Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.

Adapun lokasi pengecekan meliputi Toko Ayu dan Toko Sihombing yang berada di kawasan Pasar Angso Duo, serta gudang distributor besar PT. Sumber Alison Makmur di Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Timur.

Di Toko Ayu, tim melakukan penimbangan ulang terhadap beberapa merek beras premium yang beredar di pasaran, seperti BOLA NAGA (5 kg) berat aktual 5,01 kg, TOPI KOKI (10 kg) berat aktual 10,00 kg, BELIDA (20 kg) berat aktual 20,00 kg, TIGA KARTU (10 kg) berat aktual 10,01 kg, SPHP (5 kg) berat aktual 5,01 kg.

BACA LAINNYA  Wujudkan TNI Manunggal, Babinsa talang Banjar Jalin Komsos dengan Warga

Di Toko Sihombing, hasil penimbangan terhadap merek-merek lain seperti NARUTO BIRU (10 kg) berat aktual 10,08 kg, TOPI KOKI (10 kg) berat aktual 10,01 kg, RAJA PLATINUM (10 kg) berat aktual 10,05 kg, BOLA NAGA (5 kg) berat aktual 5,01 kg, TIGA KARTU (20 kg) berat aktual 19,99 kg.

Sementara itu, pengecekan terakhir di gudang PT. Sumber Alison Makmur memperlihatkan bahwa sebagian besar beras dalam kemasan besar justru melebihi berat tercetak. Di antaranya HJ (20 kg) berat aktual20,07 kg, SELINCAH (20 kg) berat aktual 20,03 kg, DUA LELE (10 kg) berat aktual 10,01 kg, OKE! (20 kg) berat aktual 19,99 kg, NARUTO BIRU (10 kg) berat aktual 10,05 kg, RAJA PLATINUM (10 kg) berat aktual 10,04 kg, TOPI KOKI (10 kg) → berat aktual: 10,01 kg.

Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Hernawan, menegaskan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bentuk nyata perlindungan konsumen sekaligus upaya pencegahan terhadap praktik perdagangan yang merugikan masyarakat.

“Kegiatan pengecekan dan penimbangan ini kami lakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap kebenaran informasi label berat pada kemasan beras yang dijual ke masyarakat. Dari hasil pengecekan hari ini, sebagian besar produk masih sesuai dengan takaran yang tertera dan berada dalam batas toleransi. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan tidak ada praktik curang dalam distribusi bahan pokok, khususnya beras premium,” jelas AKBP Hernawan saat imintai keterangan via wa.

BACA LAINNYA  Mobil Truk Ludes Terbakar Saat Hendak Diperbaiki Dibengkel

Dia juga menambahkan bahwa Ditreskrimsus akan terus melakukan pemantauan dan pembinaan terhadap distributor serta pedagang bahan pokok, agar konsumen tidak menjadi korban dari potensi penipuan atau penyimpangan berat timbangan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, melalui perwakilannya, menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala, terutama di tengah fluktuasi harga pangan dan meningkatnya permintaan masyarakat menjelang hari-hari besar.

Pihak UPTD Metrologi Kota Jambi juga memastikan bahwa seluruh alat ukur yang digunakan dalam sidak telah terstandar dan dikalibrasi, sehingga hasil penimbangan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Seluruh rangkaian kegiatan pengecekan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, serta mendapatkan dukungan penuh dari pihak pedagang dan distributor. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum edukatif bagi pelaku usaha agar tetap menjaga integritas dan transparansi dalam perdagangan. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Barang Lelang Bea Cukai Langsa Hasil Sitaan 2024

Berita

Hutama Karya Gerak Cepat Tindaklajuti Keluhan Masyarakat terkait Gangguan Pengerjaan Tol Seksi 4

Berita

Tim Gemas Kerinci Salurkan Bantuan dan Beri Semangat untuk Korban Kebakaran

Berita

Tolak Keputusan Rekom DPP Golkar, Simpatisan dan Kader Golkar Kota Jambi Gelar Aksi

Berita

LPKA Muara Bulian Gelar Acara Pelepasan Purna Bakti Bapak Sabar.

Berita

P3AP2KB Launching SINPAN, Upaya Lindungi Perempuan dan Anak Tanjabbar dari Kekerasan 

Berita

SMSI Gaungkan Suara Media Daerah pada World Press Freedom Day 2025

Berita

Animo Tinggi! 107 Pendaftar Berebut 23 Kursi Magang di Kanwil Ditjenpas Aceh