Nyerau dan Mendingin Negroi Awali Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh Mudik Satreskrim Polres Nagan Raya Ringkus Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Pupuk dan Bio Solar Bersubsidi Satreskrim Polres Nagan Raya Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi Tak Bertuan  Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Jambi Ringkus Penyalahguna Narkoba dan Amankan 1,8 Kilogram Sabu Basarnas Jambi Bersama Tim Gabungan Sisir Sungai Tembesi Cari Korban Tenggelam di Sarolangun

Home / Hukrim

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:58 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi Tak Bertuan 

NAGAN RAYA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Di pimpin langsung oleh AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H. melalui jajaran Satreskrim, petugas berhasil mengamankan sekitar 2.000 liter BBM yang diduga merupakan Bio Solar bersubsidi di wilayah Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Jumat (3/7/2026) dini hari.

Pengungkapan tersebut bermula sekitar pukul 00.05 WIB ketika Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas penurunan BBM jenis Bio Solar di Desa Gunong Nagan, Kecamatan Beutong. Menindaklanjuti informasi itu, personel segera bergerak menuju lokasi.

Setibanya di tempat kejadian perkara sekitar pukul 00.43 WIB, petugas menemukan 9 drum yang diduga berisi BBM jenis Bio Solar bersubsidi, terdiri dari 7 drum plastik warna biru dan 2 drum besi warna merah putih tampa di temukan pemiliknya yang di duga pemiliknya telah meninggalkan lokasi pada saat sebelum petugas sampai di TKP.

BACA LAINNYA  Pelaku Ranmor Di 11 Tkp di Amankan Satreskrim Polresta Jambi

Masing-masing drum berkapasitas 200 liter, sehingga total BBM yang diamankan diperkirakan mencapai 2.000 liter atau sekitar 2 ton.

Selanjutnya, Unit Opsnal berkoordinasi dengan Kanit Opsnal Ipda Miswari, S.H. dan seluruh barang bukti langsung diamankan serta dibawa ke Mako Satreskrim Polres Nagan Raya guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat.

BACA LAINNYA  Tutup Kegiatan Porsenap, Rutan Kelas I Tangerang Bagikan Hadiah Lomba kepada Warga Binaan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H. menambahkan bahwa penyidik masih mendalami asal-usul maupun pihak yang bertanggung jawab atas kepemilikan BBM tersebut.

Seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Nagan Raya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, sehingga penegakan hukum dapat dilakukan secara maksimal demi menjaga hak masyarakat atas distribusi energi yang tepat sasaran.(hms/zai)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pelabuhan Dumai

Hukrim

Aksi Curanmor di Lampisi Masuk Melalui Atap Rumah, Pelaku Dibekuk Polsek Merlung 

Hukrim

Transaksi Sabu di Desa Purwodadi Gagal, Dua Pelaku di Gelandang ke Polsek Tebing Tinggi

Berita

6 Orang Pelaku Pencurian Gudang Ekspedisi JNE Berhasil Diamankan , 1 Orang Masih DPO

Hukrim

Penumpang Travel SM Keluhkan Minim Tanggung Jawab Usai Kecelakaan di Pesisir Selatan

Berita

Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Buruh Gerobak Di Angso Duo, Pihak Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup

Hukrim

Sempat Buron, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sarolangun Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan

Berita

Breaking News, Pandu Si Pemilik Gudang Minyak Yang Terbakar Berhasil Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jambi