Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi, Kapolri Sampaikan Terima Kasih Semua Pihak Kapolres Tanjab Timur Cek Tahanan di Rutan Pastikan Kesehatan  Cegah Kekerasan Anak, Kanwil Kemenkumham Jambi Terima Kunjungan LPA Kota Jambi Tinjau Bangunan Bedah Rumah, Kapolres Tanjab Barat : Insya Allah Pekan Pertama Februari Rampung Mahasiswa Asal Jambi Achmad Ivka Raihan Beserta Tim Wakili Indonesia dan Raih Juara II Tingkat Dunia Dalam Kompetisi East Medical Student Conference Nepal  

Home / Hukrim / Tanjab Barat

Kamis, 21 April 2022 - 10:41 WIB

Transaksi Sabu di Desa Purwodadi Gagal, Dua Pelaku di Gelandang ke Polsek Tebing Tinggi

Bidik Indonesia News, TEBING TINGGI – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing Tinggi Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika.

 

 

Hasil pengungkapan kasus berdasarkan informasi dari Masyarakat ini, Personel Polsek Tebing Tinggi berhasil menggagalkan transaksi Narkoba Jenis Sabu – Sabu di seputaran KM 18 Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (19/4/22) sekitar Pukul 21.30 Wib.

 

 

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta, S. IK membenarkan perihal pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu – Sabu tersebut.

 

 

“Iya benar. Ada dua terduga pelaku yang berhasil diamankan inisial AR (27) Warga Pematang Pauh, Kecamatan Tungkal Ulu Tanjab Barat dan RZ Warga Simpang Kawat, Kecamatan Kota Baru, Jambi,” kata AKBP Muharman Arta, Kamis (21/4/22).

BACA LAINNYA  Tendangan Kick Off Oleh Dandim, Tandai Bergulirnya Liga Santri di Wilayah Kodim 0419/Tanjab

 

 

Awal mula pengungkapan, diperoleh informasi dari Masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis Sabu – Sabu diseputaran KM 18 Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi.

 

 

Mendapati informasi tersebut sambung Kapolres, Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy memberi perintah kepada Anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

 

 

“Hasil penyelidikan petugas sebut Kapolres, Selasa (19/4/22) sekitar Pukul 21.30 Wib, Personel melihat seseorang yang mencurigakan sedang berada di tempat gelap di TKP, dan ternyata salah seorang terduga pelaku AR,” kata Kapolres.

 

 

“Mendapati Pelaku, Personel yang memimpin penyelidikan juga melakukan penggeledahan terhadap Pelaku dan ditemukan di Tangan sebelah kiri yang bersangkutan 1 (Satu) bungkus Kotak Rokok Warna Hitam berisi 2 Kantong Plastik bening Narkotika jenis sabu-sabu kurang lebih 10 Gram,” kata Kapolres lagi.

BACA LAINNYA  14 Pelaku Ilegal Drilling Berhasil Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

 

 

Tidak hanya sampai disitu, tidak jauh dari terduga Pelaku AR didapati 1 (Satu) Unit Mobil jenis Trooper yang sedang dinyalakan. Melihat hal itu Personel Polsek Tebing Tinggi langsung melakukan pemeriksaan.

 

 

“Hasil dari pemeriksaan petugas mendapati seseorang berada didalam Mobil terduga pelaku lainnya RZ. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 (Satu) Plastik bening berisi 3 (Tiga) potongan Ekstasi Warna Pink di Box tengah samping bangku Sopir,” katanya.

 

 

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta, S. IK mengatakan, setelah mendapati kedua terduga Pelaku berikut Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi, di Malam itu juga Pelaku berikut Barang Bukti diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi guna penyidikan lebih lanjut.(Bas

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Maidina Raih Juara II Katergori Perempuan Inisiator Hari Ibu Ke-93

Peristiwa

Seorang Korban Luka Bakar Akhirnya Meninggal

Hukrim

Isteri Terdakwa Tuding PN dan Kejari Kuala Kapuas Diduga Abaikan Fakta-Fakta Persidangan

Hukrim

Gelapkan Mobil Rental, Warga Sengeti Diamankan Satreskrim Polres Tanjab Barat

Hukrim

Usai Diambil Keterangan Oleh Penyidik KPK, Aping Bungkam Ke Awak Media

Tanjab Barat

Bupati Tanjabbar Lantik 43 Kades di Bawah Guyuran Hujan

Hukrim

Gara-gara Istri di Ganggu, Suami Bacok Tetangga Gunakan Parang dan Batu

Hukrim

Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 1,3 Kilogram