Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Hukrim

Kamis, 21 April 2022 - 10:41 WIB

Transaksi Sabu di Desa Purwodadi Gagal, Dua Pelaku di Gelandang ke Polsek Tebing Tinggi

Bidik Indonesia News, TEBING TINGGI – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing Tinggi Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika.

 

 

Hasil pengungkapan kasus berdasarkan informasi dari Masyarakat ini, Personel Polsek Tebing Tinggi berhasil menggagalkan transaksi Narkoba Jenis Sabu – Sabu di seputaran KM 18 Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (19/4/22) sekitar Pukul 21.30 Wib.

 

 

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta, S. IK membenarkan perihal pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu – Sabu tersebut.

 

 

“Iya benar. Ada dua terduga pelaku yang berhasil diamankan inisial AR (27) Warga Pematang Pauh, Kecamatan Tungkal Ulu Tanjab Barat dan RZ Warga Simpang Kawat, Kecamatan Kota Baru, Jambi,” kata AKBP Muharman Arta, Kamis (21/4/22).

BACA LAINNYA  Beraksi di 31 TKP, Satu Pelaku Pembobol Spesialis Alfamart di Dor Macan Satreskrim Polresta Jambi

 

 

Awal mula pengungkapan, diperoleh informasi dari Masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis Sabu – Sabu diseputaran KM 18 Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi.

 

 

Mendapati informasi tersebut sambung Kapolres, Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy memberi perintah kepada Anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

 

 

“Hasil penyelidikan petugas sebut Kapolres, Selasa (19/4/22) sekitar Pukul 21.30 Wib, Personel melihat seseorang yang mencurigakan sedang berada di tempat gelap di TKP, dan ternyata salah seorang terduga pelaku AR,” kata Kapolres.

 

 

“Mendapati Pelaku, Personel yang memimpin penyelidikan juga melakukan penggeledahan terhadap Pelaku dan ditemukan di Tangan sebelah kiri yang bersangkutan 1 (Satu) bungkus Kotak Rokok Warna Hitam berisi 2 Kantong Plastik bening Narkotika jenis sabu-sabu kurang lebih 10 Gram,” kata Kapolres lagi.

BACA LAINNYA  3 Pengedar Sabu diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi di Kasang Pudak

 

 

Tidak hanya sampai disitu, tidak jauh dari terduga Pelaku AR didapati 1 (Satu) Unit Mobil jenis Trooper yang sedang dinyalakan. Melihat hal itu Personel Polsek Tebing Tinggi langsung melakukan pemeriksaan.

 

 

“Hasil dari pemeriksaan petugas mendapati seseorang berada didalam Mobil terduga pelaku lainnya RZ. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 (Satu) Plastik bening berisi 3 (Tiga) potongan Ekstasi Warna Pink di Box tengah samping bangku Sopir,” katanya.

 

 

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta, S. IK mengatakan, setelah mendapati kedua terduga Pelaku berikut Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi, di Malam itu juga Pelaku berikut Barang Bukti diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi guna penyidikan lebih lanjut.(Bas

Share :

Baca Juga

Berita

Selamatkan 17 Ribu Jiwa, Polri Gagalkan Peredaran Narkotika Jaringan International

Hukrim

Empat Pelaku beserta 11,76 Gram Sabu Berhasil Diamankan Polres Tanjab Timur

Hukrim

Mobil Tangki Milik PT. PAN Diamankan Pihak Kepolisian Buntut Dari Terbakarnya Kapal TB Bojoma 2906

Hukrim

Ditangkap Lantaran Curi 53 Jenjang Buah Sawit 

Berita

Satreskrim Polres Muaro Jambi Berhasil Mengamankan 1 Pelaku Penggelapan Motor

Hukrim

Prestasi Gemilang Reskrim Polres Kerinci, Kurang 1 Minggu Pelaku Curas Akhirnya Di Bekuk

Hukrim

Diduga Akan Tawuran dan Bawa Senjata Tajam, Segerombolan RK Family Diamankan Tim Macan Selatan Polresta Jambi 

Hukrim

Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan Dua Pelaku Pengedar Pil Ekstasi dan Sabu