Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Hukrim

Kamis, 21 April 2022 - 10:41 WIB

Transaksi Sabu di Desa Purwodadi Gagal, Dua Pelaku di Gelandang ke Polsek Tebing Tinggi

Bidik Indonesia News, TEBING TINGGI – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing Tinggi Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika.

 

 

Hasil pengungkapan kasus berdasarkan informasi dari Masyarakat ini, Personel Polsek Tebing Tinggi berhasil menggagalkan transaksi Narkoba Jenis Sabu – Sabu di seputaran KM 18 Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (19/4/22) sekitar Pukul 21.30 Wib.

 

 

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta, S. IK membenarkan perihal pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu – Sabu tersebut.

 

 

“Iya benar. Ada dua terduga pelaku yang berhasil diamankan inisial AR (27) Warga Pematang Pauh, Kecamatan Tungkal Ulu Tanjab Barat dan RZ Warga Simpang Kawat, Kecamatan Kota Baru, Jambi,” kata AKBP Muharman Arta, Kamis (21/4/22).

BACA LAINNYA  Kapolres Bungo Pimpin Penertiban PETI, Dialiran Sungai Batang Bungo

 

 

Awal mula pengungkapan, diperoleh informasi dari Masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis Sabu – Sabu diseputaran KM 18 Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi.

 

 

Mendapati informasi tersebut sambung Kapolres, Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy memberi perintah kepada Anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

 

 

“Hasil penyelidikan petugas sebut Kapolres, Selasa (19/4/22) sekitar Pukul 21.30 Wib, Personel melihat seseorang yang mencurigakan sedang berada di tempat gelap di TKP, dan ternyata salah seorang terduga pelaku AR,” kata Kapolres.

 

 

“Mendapati Pelaku, Personel yang memimpin penyelidikan juga melakukan penggeledahan terhadap Pelaku dan ditemukan di Tangan sebelah kiri yang bersangkutan 1 (Satu) bungkus Kotak Rokok Warna Hitam berisi 2 Kantong Plastik bening Narkotika jenis sabu-sabu kurang lebih 10 Gram,” kata Kapolres lagi.

BACA LAINNYA  Ditresnarkoba Sumsel Serah Terima Berkas Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Bandar Narkoba Ke Kejaksaan

 

 

Tidak hanya sampai disitu, tidak jauh dari terduga Pelaku AR didapati 1 (Satu) Unit Mobil jenis Trooper yang sedang dinyalakan. Melihat hal itu Personel Polsek Tebing Tinggi langsung melakukan pemeriksaan.

 

 

“Hasil dari pemeriksaan petugas mendapati seseorang berada didalam Mobil terduga pelaku lainnya RZ. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 (Satu) Plastik bening berisi 3 (Tiga) potongan Ekstasi Warna Pink di Box tengah samping bangku Sopir,” katanya.

 

 

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta, S. IK mengatakan, setelah mendapati kedua terduga Pelaku berikut Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi, di Malam itu juga Pelaku berikut Barang Bukti diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi guna penyidikan lebih lanjut.(Bas

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Hukrim

Isteri Terdakwa Tuding PN dan Kejari Kuala Kapuas Diduga Abaikan Fakta-Fakta Persidangan

Hukrim

Kanit Resmob Polda Jambi Ditikam Pelaku DPO Curas & Curat Dengan Tombak

Berita

Ketua dan 9 Anggota Geng Motor di Amankan Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi

Hukrim

Berantas Narkoba, BNNP Jambi Kembali Tangkap 3 Pelaku Pengedar Sabu Serta 8 Orang Pengguna

Hukrim

Sat Resnarkoba Polresta Jambi Amankan 3 Pelaku Yang Hendak Edarkan Sabu

Hukrim

Diduga Terbakar Api Cemburu, Pelaku Gelap Mata dan Tikam Perut Pacar

Hukrim

Pelaku Perkosaan dan Pembunuhan Pelajar di Sarolangun Ditangkap 

Berita

Hanya Hitungan Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Perkelahian Berujung Maut di Senaung