Polda Jambi Buka Ruang Inovasi Mahasiswa untuk Perkuat Pencegahan Karhutla Golkar Bersuara di Paripurna: BLUD Rp17 Miliar, Krisis Air Lubuk Mandarsah hingga CPO PT SMS Pastikan Kondisi Kondusif, Kepala Rutan Kelas I Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan ‎Pemdes Pondok Agung berhasil Tekan Kemiskinan, Penerima BLT DD hanya 10 Orang PERSINAS ASAD Jambi Gelar Latihan Serentak Daring, 140 Titik Ikut Termasuk Tanjab Barat

Home / Hukrim

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:43 WIB

Aniaya Kakek dan Cucu, Seorang Diduga ODGJ Diamankan Polisi

Tanjab Barat  – Kepolisian Sektor Merlung Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan seorang laki-laki inisial SW (33) Warga Desa Lubuk Terap, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pelaku penganiayaan.

Dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang dilakukan terduga pelaku ini berakibat seorang Kakek Inisial BJ (57) dan Cucunya inisial MZ (6) warga Desa Lubuk Terap mengalami Luka.

Kapolres Tanjung Jabung Barat, melalui Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo mengatakan kejadian bermula Kamis (12/2) sekira Pukul 17.30 korban BJ melihat cucunya MZ sedang menangis di depan Rumah.

BACA LAINNYA  Kapolsek Jelutung Turun Gunung Buru Pelaku Curanmor Hingga ke Ciparay, Jawa Barat

Mendapati hal itu korban bertanya kepada cucunya kenapa menangis, lalu cucu korban menunjuk diduga pelaku SW yang sedang berdiri di depan Rumah.

“Disaat yang sama pelaku langsung berlari ke dalam rumah dan mengambil parang dan langsung mengejar korban BJ,” beber AKP Agung, Sabtu (14/2).

Dikejar Pelaku dengan parang Korban BJ berlari, terjatuh dan Pelaku langsung membacok korban yang kemudian meninggalkan korban.

Lebih lanjut akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan pelaku SW, korban BJ mengalami luka robek bagian punggung tangan dan bagian lengan sebelah kanan. Sementara MZ mengalami luka lecet di bagian punggung.

BACA LAINNYA  Harga Plastik Melonjak di Sungai Penuh, Bebani Pedagang dan Konsumen

“Berdasarkan keterangan keluarga pelaku bahwa pelaku sedang menjalani berobat jalan ke Rs Jiwa setiap bulannya diduga pelaku mengalami gangguan jiwa,” katanya.

Menindaklanjuti hal itu aparat Kepolisian Sektor Merlung melakukan koordinasi dengan pihak Rumah Sakit Jiwa, Melakukan Visum Et Psikiatrikum terhadap terduga Pelaku dan melakukan penahanan terhadap pelaku.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ditresnarkoba Sumsel Serah Terima Berkas Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Bandar Narkoba Ke Kejaksaan

Hukrim

Hasil Temuan Dugaan Korupsi Dana Desa Oleh Inspektorat Patut Dipertanyakan

Hukrim

Dua Pekan Komplotan Pencurian dan Kekerasan Terhadap Supir Taxi Online Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Resmob Polda Jambi

Hukrim

Eksepsi Dianggap Tidak Relevan, JPU Kejari Sungai Penuh Bantah Eksepsi 4 Terdakwa Korupsi PJU ‎

Hukrim

3 Tersangka Baru di Tetapkan Ditreskrimsus Polda Jambi Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Alokasi Khusus SMK Disdik 

Hukrim

Polres Kerinci Tetapkan Khairi Ketua KONI Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Tindak Pidana ITE 

Hukrim

Pemeriksaan Saksi Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi Terus Bergulir, Hari Ini 2 Saksi Kembali Dipanggil

Hukrim

Polsek Merlung Ungkap Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit, 3 Pelaku Diamankan