Bupati Anwar Sadat Buka Manasik Haji Terintegrasi 2026 Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025

Home / Hukrim

Kamis, 8 Februari 2024 - 22:30 WIB

Berantas Narkoba, BNNP Jambi Kembali Tangkap 3 Pelaku Pengedar Sabu Serta 8 Orang Pengguna

JAMBI – Tim Dakjar Brantas BNNP Jambi kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran Gelap Narkotika Jenis sabu di wilayah Provinsi Jambi.

 

Dalam pengungkapan ini, tiga orang diduga pelaku berhasil ditangkap yakni Kasad Satria (39), Sandi Saputra (25) dan Bayu Septiyan (30).

 

“Ketiga pelaku semuanya warga kota Jambi,” ungkap Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko, Kamis (8/2/24).

 

Lanjut Kepala BNNP Jambi sebut, mereka ditangkap di sebuah Ruko di wilayah Desa Mendalo Indah RT. 09 Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi Prov.Jambi pada Rabu (7/2/24) sekitar pukul 20.30 WIB.

 

Kata Kepala BNNP Jambi, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat dilanjutkan penyelidikan yang dilakukan Tim Dakjar Brantas BNNP Jambi terhadap pelaku Bayu dkk yang sering menjual Narkotika jenis Sabu di daerah depan Unja Mendalo.

BACA LAINNYA  Breaking News, Pandu Si Pemilik Gudang Minyak Yang Terbakar Berhasil Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jambi

 

Setelah tim melakukan penyelidikan terhadap target tersebut, sekira pukul 20.30 WIB Tim BNNP Jambi melakukan giat RPE terhadap target yaitu Bayu.

 

“Dimana saat itu Bayu, Sandi dan Kasad Satria sedang berada di dalam sebuah ruko bersama rekannya. Petugas BNNP Jambi langsung mengamankan Bayu, Sandi dan Kasad Satria,” ujarnya.

 

Dari penggeledahan petugas mendapatkan Barang Bukti diantaranya 4 bungkus plastik klip bening ukuran kecil diduga berisikan sabu. 1 bungkus plastik klip bening ukuran sedang sedang diduga berisikan sabu. Dan 1 butir pil ekstasi warna coklat.

 

“Nah 1 butir pil ekstasi warna coklat ini dalam penguasaan pelaku Bayu,” jelas Kepala BNNP Jambi.

BACA LAINNYA  Kodam I/Bukit Barisan Tindaklanjuti Bahan Informasi Terbaru pada Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan Tribrata TV

 

“Selain itu ada barang bukti lain turut diamankan Uang Tunai Rp 2.750.000,-, 3 unit Hp, 1 lembar ATM Bank BCA; Uang tunai dalam Toples Rp 490.000,- serta Nota Penjualan narkotika jenis sabu, dan ada juga alat narkotika Pirek,” beber Brigjen Pol Wisnu Handoko.

8 Orang yang ikut diamankan Di dalam ruko

Selain tiga pelaku, dalam pengungkapan ini petugas BNNP Jambi juga mengamankan 8 orang yang berada di dalam ruko tersebut.

 

Mereka yakni Dedi Irawan, Bambang Pujiono, Ade Mulyana, Faisol Akhmal, Yudir Maesa, Firhan, Maradona dan Hermansyah.

 

“Delapan orang yang turut diamankan ini keterlibatannya sebagai pengguna,” tandas Brigjen Pol Drs Wisnu Handoko

Share :

Baca Juga

Berita

Kejari Merangin Tetapkan Tersangka Kasus Jasa Kebersihan Rumah Sakit

Hukrim

Polda Jambi Berhasil Ungkap 116 Kasus Saat OPS Antik 2025, Dirresnarkoba : Kami Tak Akan Beri Ruang bagi Pengedar Merusak Generasi Muda

Hukrim

Empat Pelaku Turut Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi saat Melakukan Penindakan Penambangan Minyak Ilegal 

Hukrim

Maling Pagar Klenteng, 2 Pemuda Berhasil Diamankan Polsek Jelutung

Hukrim

Diduga Dikurung Ayah Kandung, Anak Berkebutuhan Khusus Alami Gangguan Kesehatan

Hukrim

Motor Parkir di Teras Rumah Raib, Pelaku Curanmor Ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Tebo 

Berita

Gara-gara Tersinggung, KN Bunuh M Menggunakan Pisau Digudang Pinang

Hukrim

Operasi Senyap di Jalinsum, Polres Sarolangun Gagalkan Penyelundupan 42 Kg Ganja Lintas Provinsi