3 Pemancing Tenggelam di Sungai Batanghari Tebo Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Alat Berat dan Empat Terduga Pelaku Tambang Ilegal Kapolres Tanjab Barat Pimpin Pemasangan Bendera Merah Putih, Ajak Warga Cintai Tanah Air Perahu Pemancing Karam di Sungai Batanghari Tebo. 1 Remaja Meninggal Dunia, 2 Lainnya Masih Dicari Tim SAR Gabungan Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-81, Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagi Ribuan Bendera Merah Putih

Home / Hukrim

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Alat Berat dan Empat Terduga Pelaku Tambang Ilegal

NAGAN RAYA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya bersama personel gabungan melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan emas Ilegal di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit alat berat jenis excavator (beko) dari dua lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan emas Ilegal.

Selain mengamankan alat berat, petugas juga mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan tersebut. Keempatnya selanjutnya dibawa ke Mapolres Nagan Raya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

BACA LAINNYA  Sepanjang Tahun 2021 Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Menyelamatkan 492.612 Jiwa Dari Penyalahgunaan Narkotika

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Nagan Raya dalam memberantas aktivitas pertambangan emas Ilegal yang dapat berdampak terhadap lingkungan dan keamanan masyarakat.

“Penindakan ini akan terus dilakukan. Kami juga akan mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk pemilik alat berat, pemodal maupun pengelola kegiatan pertambangan,” ujar Kapolres Nagan Raya.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H. menambahkan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.

BACA LAINNYA  Dua Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Motor Resahkan Warga Ditangkap Polres Tanjab Barat 

“Empat orang telah diamankan dan dua unit alat berat turut disita. Saat ini proses penyelidikan dan pemeriksaan masih berjalan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang berkaitan dengan aktivitas tersebut,” ungkapnya.

Polres Nagan Raya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan Ilegal serta mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Zainal

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kasus Dugaan Korupsi Dinas Damkar Sungai Penuh, Tiga Pejabat Dikabarkan Bakal Jadi Tersangka

Hukrim

Jangan Pandang Sebelah Mata Insan Pers Aceh Timur, Kopral Bahar Angkat Bicara

Hukrim

Satresnarkoba Polres Kerinci Ungkap Peredaran Sabu Modus “Sistem Tempel” di Desa Sumur Anyir

Hukrim

Ungkap Kasus Pencurian, Polres Sarolangun Amankan DPO Asal Pauh.

Berita

BNNP Jambi Musnahkan 99,11 Gram Sabu, 42,994 Gram Ganja Dan 1.001 Butir Pil Ekstasi.

Hukrim

Saling Tantang di Medsos, Dua dari 13 Pelaku Pelaku Penganiayaan Diamankan Jajaran Polresta Jambi

Hukrim

Polres Kerinci Berhasil Amankan Pelaku Pengedar Narkoba, 1 Diantarnya Honorer Pol PP Kota Sungai Penuh

Hukrim

Ditinggal Lari ke Semak Belukar, Polres Bungo Amankan 8 Unit Sepeda Motor Pelaku PETI, 3 Unit Mesin Diesel Dimusnahkan