Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Hukrim

Jumat, 31 Desember 2021 - 16:12 WIB

Sepanjang Tahun 2021 Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Menyelamatkan 492.612 Jiwa Dari Penyalahgunaan Narkotika

Bidik Indonesia News, Jambi – Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menyelamatkan 492.612 jiwa dari penyalahgunaan narkotika di Provinsi Jambi. Hal tersebut, diketahui dari barang bukti yang disita Ditresnarkoba Polda Jambi dan Satresnarkoba jajaran selama tahun 2021.

 

Adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu sabu sebanyak 33,137 kilogram, ganja 119,361 kilogram dan 1.030 batang, serta pil Ekstasi 1.837 butir.

 

“Jika 1 gram sabu selamatkan 4 jiwa maka kita berhasil menyelamatkan 132.692 jiwa. Jika 1 gram ganja selamatkan 3 jiwa maka kita berhasil menyelamatkan 358.083 jiwa dan jika 1 butir pil ekstasi digunakan 1 orang maka kita menyelamatkan 1.837 jiwa. Jadi total yang berhasil diselamatkan 492.612 jiwa,” ujar Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji S kepada wartawan. Jumat (31/12/2021).

BACA LAINNYA  Mobil Tangki Milik PT. PAN Diamankan Pihak Kepolisian Buntut Dari Terbakarnya Kapal TB Bojoma 2906

 

Ia menyebutkan jika ditotalkan keseluruhan barang bukti sabu, ganja dan pil ekstasi yang berhasil disita senilai Rp 43,7 miliar.

 

Dijelaskan Thomas, jika dipersentasekan dengan tahun sebelumnya jumlah barang bukti sabu yang disita menurun sebesar 77,96 persen dan pil ekstasi menurun sebesar 78,96 persen. Sedangkan, barang bukti ganja yang disita meningkat sebesar 89,94 persen.

BACA LAINNYA  Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan Dua Pelaku Pengedar Pil Ekstasi dan Sabu

 

Ia menambahkan adapun kasus narkotika yang berhasil diungkap selama tahun 2021 sebanyak 729 kasus dengan tersangka sebanyak 1.077 orang yakni 1.022 pria dan 55 perempuan.

 

“Pengungkapan kasus narkotika di Jambi mengalami penurunan 3,82 persen. Hal ini dikarenakan Provinsi Jambi hanya daerah perlintasan bukan daerah tujuan. Namun, kita akan terus membongkar jaringan narkotika yang bisa merusak anak bangsa ini,” tandasnya. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Lagi, Dua Lapas Dalam Sehari Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Hukrim

Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jambi Kembali Menetapkan 2 Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas Bungku

Hukrim

Diduga Sakit Hati, Buruh Tani di Mestong Bacok Rekannya Hingga Kritis, Polisi Amankan Pelaku

Hukrim

Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu Dan 10.345 Butir Ekstasi, BNN Selamatkan Lebih Dari 40.000 Jiwa

Hukrim

Ditresnarkoba Sumsel Serah Terima Berkas Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Bandar Narkoba Ke Kejaksaan

Hukrim

Adanya Laporan Masyarakat Terkait Aktivitas Judi, Polresta Jambi Akan Tindaklanjuti dan Berikan Tindakan Tegas

Berita

14 Pelaku Ilegal Drilling Berhasil Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

Hukrim

6 Orang Pelaku Spesialis Bongkar Rumah Berhasil Diamankan Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi