Polres Tanjab Barat bersama Pemkab Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba di Sekolah Dasar Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Satgas TPPO Bersama Instansi Terkait  Pengurus Pusat IWO Umumkan Kepengurusan Periode 2023-2028, Rumah Fatmawati Jadi Pilihan Tim Macan Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku Percobaan Pemerkosaan Hingga Lukai Korbannya  5 Ton Air Bersih Kembali Disalurkan Sat Brimob Polda Jambi ke Desa Talang Kerinci 

Home / Hukrim

Jumat, 31 Desember 2021 - 16:12 WIB

Sepanjang Tahun 2021 Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Menyelamatkan 492.612 Jiwa Dari Penyalahgunaan Narkotika

Bidik Indonesia News, Jambi – Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menyelamatkan 492.612 jiwa dari penyalahgunaan narkotika di Provinsi Jambi. Hal tersebut, diketahui dari barang bukti yang disita Ditresnarkoba Polda Jambi dan Satresnarkoba jajaran selama tahun 2021.

 

Adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu sabu sebanyak 33,137 kilogram, ganja 119,361 kilogram dan 1.030 batang, serta pil Ekstasi 1.837 butir.

 

“Jika 1 gram sabu selamatkan 4 jiwa maka kita berhasil menyelamatkan 132.692 jiwa. Jika 1 gram ganja selamatkan 3 jiwa maka kita berhasil menyelamatkan 358.083 jiwa dan jika 1 butir pil ekstasi digunakan 1 orang maka kita menyelamatkan 1.837 jiwa. Jadi total yang berhasil diselamatkan 492.612 jiwa,” ujar Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji S kepada wartawan. Jumat (31/12/2021).

BACA LAINNYA  Diupah 500 ribu, Satu Warga Pelayangan Dibekuk Satresnarkoba Polresta Jambi Beserta 7 Paket Sabu 

 

Ia menyebutkan jika ditotalkan keseluruhan barang bukti sabu, ganja dan pil ekstasi yang berhasil disita senilai Rp 43,7 miliar.

 

Dijelaskan Thomas, jika dipersentasekan dengan tahun sebelumnya jumlah barang bukti sabu yang disita menurun sebesar 77,96 persen dan pil ekstasi menurun sebesar 78,96 persen. Sedangkan, barang bukti ganja yang disita meningkat sebesar 89,94 persen.

BACA LAINNYA  Pelaku Perkosaan dan Pembunuhan Pelajar di Sarolangun Ditangkap 

 

Ia menambahkan adapun kasus narkotika yang berhasil diungkap selama tahun 2021 sebanyak 729 kasus dengan tersangka sebanyak 1.077 orang yakni 1.022 pria dan 55 perempuan.

 

“Pengungkapan kasus narkotika di Jambi mengalami penurunan 3,82 persen. Hal ini dikarenakan Provinsi Jambi hanya daerah perlintasan bukan daerah tujuan. Namun, kita akan terus membongkar jaringan narkotika yang bisa merusak anak bangsa ini,” tandasnya. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ungkap 51 Kasus Dalam Operasi Illegal Drilling, Kapolda Sumsel : Ini Komitmen Kita Berantas Ilegal 

Hukrim

Ditreskrimsus Polda Jambi Berhasil Ungkap Perdagangan BBM Diduga Ilegal, 4 Mobil Solar Non Subsidi Diamankan

Berita

Satreskrim Polres Muaro Jambi Berhasil Mengamankan 1 Pelaku Penggelapan Motor

Hukrim

Lagi, Dua Lapas Dalam Sehari Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Hukrim

Terkait Aksi Geng Motor, Kapolda Jambi: Waspada dan Awasi Kegiatan Anak

Hukrim

Ops Peti Siginjai 2022, Polres Bungo Musnahkan 18 Rakit Dompeng di Aliran Sungai Batang Tebo

Hukrim

BNNP Jambi Ringkus Kurir dan Bandar Sabu di Merlung dan Batang Asam, Belasan Tembakan Melayang ke Udara

Hukrim

32 Paket Sabu Seberat 3,5kg Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Jambi