Bidik Indonesia News, MUARA BUNGO – Tim Gabungan Polres Bungo, Kodim 0416 Bute, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup kembali menggelar operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Bungo, Kamis (15/12/22).
Kabag OPS Polres Bungo, AKP Darmawan mengatakan bahwa penertiban hari ketiga dilakukan di titik aktivitas penambangan emas tanpa izin yang berada di area kampung Benit, Desa Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi.
“Setiba di lokasi banyak ditemukan alat Dompeng darat, namun tidak ditemukan di lokasi adanya pemilik ataupun pekerja yang melakukan aktivitas PETI,” katanya saat memimpin operasi penertiban.
Darmawan mengatakan, setiba di lokasi terlihat pekerja lari ke dalam semak-semak melihat petugas datang.
Di lokasi Petugas hanya mendapi ada tiga set mesin dompeng darat beserta alat-alat untuk aktivitas Peti.
“Selain itu, ditemukan sepeda motor 8 unit dan langsung diamankan semua ke Mapolres Bungo. Kami terus mendalami siapa pemilik mesin Peti tersebut karena razia yang dilakukan ini adalah atensi dari bapak Kapolda Jambi,” tegas Darmawan.
Untuk alat-alat yang ditemukan di lokasi langsung dimusnahkan seperti asbuk peti dibakar.
Polres Bungo menghimbau kepada pemilik mesin Peti untuk tidak lagi beraktivitas di lokasi tersebut bila masih nekat akan ditindak tegas.
“Kalau kita lihat lokasi yang dijadikan peti itu adalah lahan kebun sawit jadi pasti itu ada pemiliknya. Kami mengimbau kepada pemilik lahan dan pemilik mesin dompeng jangan lagi ada aktivitas peti di lokasi ini,” tutupnya.((HPB)