Hadiri Maulid dan Pengajian Asy-Syifa, Wabup Aceh Timur Ajak Ulama Perkuat Dakwah Moral Transformasi Digital, Camat Tungkal Ilir Luncurkan SIAP Lapor Warga Cukup Scan QR Code Untuk Mengadu Brimob Polda Jambi Bersama Tim Gabungan Lakukan Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Batanghari dan Muaro Jambi Sekda Tanjab Barat Ultimatum PPPK Paruh Waktu: 2027 Kinerja Tak Baik, Kontrak Tak Diperpanjang! Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Jambi Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Ainul Yaqin

Home / Hukrim

Kamis, 18 Januari 2024 - 22:21 WIB

Dua Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Motor Resahkan Warga Ditangkap Polres Tanjab Barat 

JAMBI- Aksi dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang meresahkan warga di Tanjab Barat berakhir. Kedua pelaku yakni MA (21) dan AL (25) dibekuk Tim Satreskrim Polres Tanjab Barat di bawah Komando Iptu Rizky M Ramadan.

 

Hasil pemeriksaan kepada para pelaku ini diketahui bahwa, mereka sudah beraksi di 10 TKP berbeda di Tanjab Barat sebelum diringkus pada tanggal 15 Januari kemarin secara bergantian.

 

“Benar, hasil pemeriksaan mereka sudah beraksi di 10 TKP dalam Kabupaten Tanjab Barat sebelum kemudian kita amankan,” katanya pada Kamis, 18 Januari 2024.

 

Dijelaskan Kasatreskrim Iptu Rizky, penangkapan kedua pelaku ini berdasarkan laporan Polisi dari korbannya Tanggal 14 Januari 2024.

BACA LAINNYA  Todong Sopir dengan Pisau di Jembatan Aur Duri, Polsek Telanaipura Bergerak Cepat Amankan Pelaku

 

Ketika itu, korban yang berdomisili di Kecamatan Tungkal Ilir pulang ke rumah untuk istirahat karena hari sudah malam. Namun, ketika pukul 04.00 dini hari korban dibangunkan oleh tetangganya yang melihat motor korban dibawa orang tak dikenal.

 

“Korban dan warga sempat mengejar pelaku inisial MA ini namun dia berhasil kabur dengan terjun ke semak-semak, namun pada pagi harinya sekira pukul 10.00 WIB ada warga yang melihat keberadaan pelaku sedang membersihkan pakaian di jembatan, akhirnya pelaku diamankan warga dan diserahkan ke Mapolres Tanjab Barat,” jelasnya.

 

Dari keterangan MA inilah Polisi kemudian melakukan pengembangan. Petugas kemudian berhasil mengamankan pelaku berinisial AL di wilayah Desa Sungai Saren Kecamatan Bram Itam.

BACA LAINNYA  Akan Edarkan Sabu, Warga Sipin Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi 

 

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan sejumah barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor Jupiter Z1 warna hitam dengan nomor polisi BH 4198 OE, satu unit Sepeda Motor Mio 125 warna hitam, satu unit Sepeda Motor Beat Street warna abu abu, body sayap sepeda motor Mio GT, sepasang velg motor, satu buah STNK merk Honda NF125, dan satu buah STNK merk Yamaha SE/88.

 

“Kedua pelaku sudah ditahan, mereka disangkakan dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pasal 363 dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Petugas Lapas Kelas IIB Idi Gagalkan Upaya Masuknya Sabu oleh Tahanan Titipan Jaksa

Hukrim

Kanit Resmob Polda Jambi Ditikam Pelaku DPO Curas & Curat Dengan Tombak

Hukrim

Polres Kerinci Berhasil Amankan Pelaku Pengedar Narkoba, 1 Diantarnya Honorer Pol PP Kota Sungai Penuh

Hukrim

Nekat Curi Motor di Garasi, Dua Pelaku Dihadiahi Timah Panas oleh Polsek Curup Kota

Berita

Razia Tak Digubris, Aktivitas PETI di Tebo Ilir Masih Beroperasi Hingga Tengah Malam

Berita

Kejari Merangin Tetapkan Tersangka Kasus Jasa Kebersihan Rumah Sakit

Hukrim

Polsek Pasar Polresta Jambi Amankan Pelaku Penganiayaan Tikam Korban di Parkiran Gentala Arasy

Hukrim

32 Paket Sabu Seberat 3,5kg Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Jambi