Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Hukrim

Kamis, 18 Januari 2024 - 22:21 WIB

Dua Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Motor Resahkan Warga Ditangkap Polres Tanjab Barat 

JAMBI- Aksi dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang meresahkan warga di Tanjab Barat berakhir. Kedua pelaku yakni MA (21) dan AL (25) dibekuk Tim Satreskrim Polres Tanjab Barat di bawah Komando Iptu Rizky M Ramadan.

 

Hasil pemeriksaan kepada para pelaku ini diketahui bahwa, mereka sudah beraksi di 10 TKP berbeda di Tanjab Barat sebelum diringkus pada tanggal 15 Januari kemarin secara bergantian.

 

“Benar, hasil pemeriksaan mereka sudah beraksi di 10 TKP dalam Kabupaten Tanjab Barat sebelum kemudian kita amankan,” katanya pada Kamis, 18 Januari 2024.

 

Dijelaskan Kasatreskrim Iptu Rizky, penangkapan kedua pelaku ini berdasarkan laporan Polisi dari korbannya Tanggal 14 Januari 2024.

BACA LAINNYA  Bea Cukai Jambi Dorong Umkm Ekspor Pinang Ke Banglades

 

Ketika itu, korban yang berdomisili di Kecamatan Tungkal Ilir pulang ke rumah untuk istirahat karena hari sudah malam. Namun, ketika pukul 04.00 dini hari korban dibangunkan oleh tetangganya yang melihat motor korban dibawa orang tak dikenal.

 

“Korban dan warga sempat mengejar pelaku inisial MA ini namun dia berhasil kabur dengan terjun ke semak-semak, namun pada pagi harinya sekira pukul 10.00 WIB ada warga yang melihat keberadaan pelaku sedang membersihkan pakaian di jembatan, akhirnya pelaku diamankan warga dan diserahkan ke Mapolres Tanjab Barat,” jelasnya.

 

Dari keterangan MA inilah Polisi kemudian melakukan pengembangan. Petugas kemudian berhasil mengamankan pelaku berinisial AL di wilayah Desa Sungai Saren Kecamatan Bram Itam.

BACA LAINNYA  Tinjau Arus Balik di LASDP, Wakapolres Tanjabbar Imbau Jasa Pelayaran Utamakan Keselamatan Penumpang

 

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan sejumah barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor Jupiter Z1 warna hitam dengan nomor polisi BH 4198 OE, satu unit Sepeda Motor Mio 125 warna hitam, satu unit Sepeda Motor Beat Street warna abu abu, body sayap sepeda motor Mio GT, sepasang velg motor, satu buah STNK merk Honda NF125, dan satu buah STNK merk Yamaha SE/88.

 

“Kedua pelaku sudah ditahan, mereka disangkakan dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pasal 363 dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tragis, Aksi Berandalan Motor Telan Korban, Kapolda Jambi: Tindak Tegas Pelaku Eksekutor 

Hukrim

20 Adegan Diperagakan Saat Rekontruksi Pembacokan di Warung Sate

Hukrim

Terkait Aksi Geng Motor, Kapolda Jambi: Waspada dan Awasi Kegiatan Anak

Hukrim

Tawuran Antar Pelajar, 2 Siswa di Amankan Polsek Telanaipura

Hukrim

Terbakar Cemburu, Seorang Pria Bacok Kepala Rekan Pacarnya Sendiri

Berita

6 Orang Pelaku Pencurian Gudang Ekspedisi JNE Berhasil Diamankan , 1 Orang Masih DPO

Hukrim

Polisi Tangkap 8 Orang Diduga Joki UTBK SBMPTN di Jatim 

Hukrim

Gara-gara Istri di Ganggu, Suami Bacok Tetangga Gunakan Parang dan Batu