Bidik Indonesia News, Jambi – Satreskrim Polresta Jambi melakukan rekontruksi pada kasus pembacokan yang terjadi di warung sate, simpang Mayang Kota Jambi pada beberapa waktu lalu.
Sebanyak 20 Adegan diperagakan oleh kedua pelaku pembacokan yaitu RDA (14) dan IDU (15). Dari sejumlah adegan tersebut pada Adegan ke 16, pelaku RDA melakukan aksi pembacokan tersebut dengan mengayunkan senjata tajam kearah korbannya.
RDA merupakan pelaku yang membacok korban M Nugie Hendriawan menggunakan senjata tajam. Sementara itu IDU berperan membawa motor berboncengan dengan tiga orang lainnya.
Kejadian bermula saat korban berniat tidur di rumah temannya yang berada di warung sate yang menjadi lokasi kejadian. Tidak lama setelah korban tiba di lokasi kejadian, tiba-tiba datang sekitar lima orang dengan mengendarai sepeda motor, langsung menyerang korban dengan senjata tajam.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok pada kepala sebelah kiri, patah jari manis tangan kiri, serta luka gores pada punggung sebelah kanan dan kiri.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro mengatakan rekontruksi ini dilakukan untuk memperjelas peran dari pada masing masing pelaku.
Dimana rekonstruksi ini dimulai dari di Taman PKK dimana para pelaku berkumpul hingga sampai kejar-kejaran dan terakhir berhentilah di TKP warung Sate, di Daerah Mayang Kota Jambi.,”
“Alhamdulillah sekarang sudah rekonstruksi sudah jelas peran-peran dari tersangka yang sudah kita tahan sebelumnya dan yang sudah kita terbitkan DPO nya,” kata Kasatreskrim, Rabu (2/2/2022).
Kasat Reskrim menjelaskan, sebekum dilakukan pembacokan Pelaku dan korban sempat kejar kejaran. Dan sampai di warung sate di simpang mayang korban berinisiatif bersembunyi di warung sate, naas pada saat korban bersembunyi di warjng sate para pelaku mengetahui. Dan para pelaku pun langsung melakukan aksi pembacokan tersebut.
“Motifnya dari pelaku ini, pelaku ini ialah pelaku anak yang mana sering bergabung dengan kelompok kelompok motor sendiri yaitu untuk mencari jati diri,” jelasnya
Selain dua orang pelaku tersebut, Satreskrim Polresta Jambi juga telah mengeluarkan DPO pelaku lainnya yang ikut andil dalam aksi oembacokan tersebut.
“Indikasi pelaku lain ada 3 lagi pelakunya, yang mana sudah kita terbitkan DPO nya dan pencarian nanti jika kami mendapatkan perkembangan akan dikabarkan selanjutnya,” tegasnya.
Secara tegas, Kasatreskrim polresta Jambi juga menghimbau kepada masyarakat Kota Jambi agar bersama sama menjaga kekondusifan Kota Jambi. Selain itu juga menghimbau kepada orang tua agar selalu memperhatikan anaknya, jangan sampai bermain hingga larut malam.
“Jangan sampai keluar rumah lagi, kami pihak kepolisian tidak bisa bekerja sendiri, kami perlu dukungan masyarakat dan kami perlu dukungan pada orang tua untuk sama-sama memperhatikan anak-anaknya agar tidak terlibat dengan tindak pidana ataupun menjadi korban dari tindak pidana,” tutup Afrito. (Dhea)