Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Hukrim

Rabu, 2 Februari 2022 - 17:34 WIB

20 Adegan Diperagakan Saat Rekontruksi Pembacokan di Warung Sate

Bidik Indonesia News, Jambi – Satreskrim Polresta Jambi melakukan rekontruksi pada kasus pembacokan yang terjadi di warung sate, simpang Mayang Kota Jambi pada beberapa waktu lalu.

 

Sebanyak 20 Adegan diperagakan oleh kedua pelaku pembacokan yaitu RDA (14) dan IDU (15). Dari sejumlah adegan tersebut pada Adegan ke 16, pelaku RDA melakukan aksi pembacokan tersebut dengan mengayunkan senjata tajam kearah korbannya.

 

RDA merupakan pelaku yang membacok korban M Nugie Hendriawan menggunakan senjata tajam. Sementara itu IDU berperan membawa motor berboncengan dengan tiga orang lainnya.

 

Kejadian bermula saat korban berniat tidur di rumah temannya yang berada di warung sate yang menjadi lokasi kejadian. Tidak lama setelah korban tiba di lokasi kejadian, tiba-tiba datang sekitar lima orang dengan mengendarai sepeda motor, langsung menyerang korban dengan senjata tajam.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok pada kepala sebelah kiri, patah jari manis tangan kiri, serta luka gores pada punggung sebelah kanan dan kiri.

BACA LAINNYA  Terbakar Cemburu, Seorang Pria Bacok Kepala Rekan Pacarnya Sendiri

 

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro mengatakan rekontruksi ini dilakukan untuk memperjelas peran dari pada masing masing pelaku.

 

Dimana rekonstruksi ini dimulai dari di Taman PKK dimana para pelaku berkumpul hingga sampai kejar-kejaran dan terakhir berhentilah di TKP warung Sate, di Daerah Mayang Kota Jambi.,”

 

“Alhamdulillah sekarang sudah rekonstruksi sudah jelas peran-peran dari tersangka yang sudah kita tahan sebelumnya dan yang sudah kita terbitkan DPO nya,” kata Kasatreskrim, Rabu (2/2/2022).

 

Kasat Reskrim menjelaskan, sebekum dilakukan pembacokan Pelaku dan korban sempat kejar kejaran. Dan sampai di warung sate di simpang mayang korban berinisiatif bersembunyi di warung sate, naas pada saat korban bersembunyi di warjng sate para pelaku mengetahui. Dan para pelaku pun langsung melakukan aksi pembacokan tersebut.

 

“Motifnya dari pelaku ini, pelaku ini ialah pelaku anak yang mana sering bergabung dengan kelompok kelompok motor sendiri yaitu untuk mencari jati diri,” jelasnya

BACA LAINNYA  Ops Peti Siginjai 2022, Polres Bungo Musnahkan 18 Rakit Dompeng di Aliran Sungai Batang Tebo

 

Selain dua orang pelaku tersebut, Satreskrim Polresta Jambi juga telah mengeluarkan DPO pelaku lainnya yang ikut andil dalam aksi oembacokan tersebut.

 

“Indikasi pelaku lain ada 3 lagi pelakunya, yang mana sudah kita terbitkan DPO nya dan pencarian nanti jika kami mendapatkan perkembangan akan dikabarkan selanjutnya,” tegasnya.

 

Secara tegas, Kasatreskrim polresta Jambi juga menghimbau kepada masyarakat Kota Jambi agar bersama sama menjaga kekondusifan Kota Jambi. Selain itu juga menghimbau kepada orang tua agar selalu memperhatikan anaknya, jangan sampai bermain hingga larut malam.

 

“Jangan sampai keluar rumah lagi, kami pihak kepolisian tidak bisa bekerja sendiri, kami perlu dukungan masyarakat dan kami perlu dukungan pada orang tua untuk sama-sama memperhatikan anak-anaknya agar tidak terlibat dengan tindak pidana ataupun menjadi korban dari tindak pidana,” tutup Afrito. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Hukrim

Penindakan Aktivitas PETI Hingga Malam Hari, Satu Unit Alat Berat Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

Hukrim

Dua Pekan Komplotan Pencurian dan Kekerasan Terhadap Supir Taxi Online Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Resmob Polda Jambi

Hukrim

Mobil Tangki Milik PT. PAN Diamankan Pihak Kepolisian Buntut Dari Terbakarnya Kapal TB Bojoma 2906

Hukrim

Lagi, Dua Lapas Dalam Sehari Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Hukrim

Kanit Resmob Polda Jambi Ditikam Pelaku DPO Curas & Curat Dengan Tombak

Hukrim

Diduga Hasil PETI, Pelaku Bawa Butiran Emas Seberat Satu Kilogram Diamankan Satreskrim Polres Sarolangun 

Hukrim

Empat Pelaku beserta 11,76 Gram Sabu Berhasil Diamankan Polres Tanjab Timur

Hukrim

Polres Kerinci Gagalkan 27 Sepeda Motor Yang Akan dikirim Melalui Jasa J&T Cargo