Dampak Kabut Asap, Aktivitas Keberangkatan dan Pendaratan di Bandara Sultan Thaha Mengalami Penundaan Cegah TPPO dan TPPM Sejak Dini, Imigrasi Tanjung Jabung Barat Edukasi Pelajar SMAN 15 Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Tanjung Jabung Barat Gandeng Unsur Wilayah di Batang Asam Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung Wagub Aceh Usulkan 4 Ekskavator untuk Daerah Rawan Banjir

Home / Hukrim

Rabu, 7 Desember 2022 - 09:02 WIB

Delapan Pelajar SMP Diamankan Polsek Kota Baru 

Bidik Indonesia News, JAMBI KOTA – Sekelompok pelajar di Kota Jambi diamankan ke Polsek Kota Baru, Selasa (6/11/22).

 

Mereka digiring ke Polsek Kota Baru lantaran diduga hendak melakukan aksi tawuran/tawuran di SMPN 14 Kota Jambi.

 

Kapolsek Kota Baru Kompol Pamenan mengatakan 8 pelajar itu diamankan sebagai upaya dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Kapolsek menyebut upaya pengamanan terhadap 8 orang, 7 diantaranya siswa SMPN 18 Kota Jambi itu setelah Polsek Kota Baru mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat sekelompok pelajar yang diduga hendak melakukan penyerangan terhadap pelajar SMPN 14 Kota Jambi.

BACA LAINNYA  Misteri Kematian Brigadir Eko Anggota Polres Tanjabtim Terungkap, 5 Oknum Polisi Jadi Tersangka 

 

“Terhadap 8 orang pelajar yang diamankan telah dimintai keterangan oleh Tim Riksa Unit Reskrim Polsek Kota Baru dan telah diupayakan mediasi,” ujar Kompol Kompol Pamenan, Selasa.

 

“Mediasi dengan memanggil pihak terkait diantaranya Pihak Dinas Pendidikan Kota Jambi, Pihak SMPN 14 Kota Jambi, Pihak SMPN 18 Kota Jambi dan orang tua masing-masing pelajar yang diamankan,” lanjut Kapolsek.

 

Lanjut Kapolsek, dari mediasi dilakukan 8 pelajar tersebut telah menandatangani surat pernyataan dengan diketahui oleh orang tua masing-masing yang kedepannya akan didatakan untuk dilakukan pembinaan sesuai Surat Walikota Jambi.

BACA LAINNYA  Tim Opsnal Gabungan Polres Amankan Pelaku Pembakaran Gudang Pupuk

 

“Selanjutnya, kita berikan himbauan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali dan Pihak Sekolah maupun orang tua murid dapat bersama-sama mengawasi anak-anaknya terutama pengawasan jadwal kegiatan dan aktifitas di sekolah maupun di luar sekolah sehingga tidak terpengaruh oleh hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat,” tandas Kapolsek Kota Baru.(Dhea)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Gelapkan Mobil Rental, Warga Sengeti Diamankan Satreskrim Polres Tanjab Barat

Hukrim

SAD Tewas, Polisi Amankan Kanitpam PT Satya Kisma Usaha Tebo

Hukrim

BNN RI Dan Desk Pemberantasan Narkoba Musnahkan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Akuntabilitas Dan Transparansi

Hukrim

Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Jambi Ringkus Penyalahguna Narkoba dan Amankan 1,8 Kilogram Sabu

Hukrim

Sindikat Ganjal ATM Beraksi di Kota Jambi, Tiga Pelaku Berhasil Dibekuk Tim Macan Kota Baru

Hukrim

Tak Berkutik, Pelaku Pencurian Motor di Kebun Sawit Ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Tebo

Hukrim

Rampas Sepeda Motor Untuk Pulang Kampung, Satreskrim Polres Tebo Ringkus Pelaku Pembunuhan di Rimbo Bujang

Hukrim

3 Kasus Berhasil diungkap Polda Jambi Dalam Kurun Waktu 1 Minggu.