Persiapan Operasi Ketupat 2026 , Polres Tanjab Barat Perkuat Sinergi Lintas Sektoral  Berkah Ramadhan: PetroChina Serahkan Dua Unit Rumah Dinas untuk Kodim 0419/Tanjab Polres Tanjab Barat Gelar Sosialisasi Call Center 110 di Festival Arakan Sahur Ramadhan 1447 Hijriah  Apresiasi Pemda Tanjab Barat atas Peluncuran Layanan Call Center 110 oleh Polri Dukung Swasembada Pangan 2026, Polres Tanjab Barat Gelar Penanaman Jagung Serentak

Home / Hukrim

Rabu, 7 Desember 2022 - 09:02 WIB

Delapan Pelajar SMP Diamankan Polsek Kota Baru 

Bidik Indonesia News, JAMBI KOTA – Sekelompok pelajar di Kota Jambi diamankan ke Polsek Kota Baru, Selasa (6/11/22).

 

Mereka digiring ke Polsek Kota Baru lantaran diduga hendak melakukan aksi tawuran/tawuran di SMPN 14 Kota Jambi.

 

Kapolsek Kota Baru Kompol Pamenan mengatakan 8 pelajar itu diamankan sebagai upaya dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Kapolsek menyebut upaya pengamanan terhadap 8 orang, 7 diantaranya siswa SMPN 18 Kota Jambi itu setelah Polsek Kota Baru mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat sekelompok pelajar yang diduga hendak melakukan penyerangan terhadap pelajar SMPN 14 Kota Jambi.

BACA LAINNYA  Diduga Dikurung Ayah Kandung, Anak Berkebutuhan Khusus Alami Gangguan Kesehatan

 

“Terhadap 8 orang pelajar yang diamankan telah dimintai keterangan oleh Tim Riksa Unit Reskrim Polsek Kota Baru dan telah diupayakan mediasi,” ujar Kompol Kompol Pamenan, Selasa.

 

“Mediasi dengan memanggil pihak terkait diantaranya Pihak Dinas Pendidikan Kota Jambi, Pihak SMPN 14 Kota Jambi, Pihak SMPN 18 Kota Jambi dan orang tua masing-masing pelajar yang diamankan,” lanjut Kapolsek.

 

Lanjut Kapolsek, dari mediasi dilakukan 8 pelajar tersebut telah menandatangani surat pernyataan dengan diketahui oleh orang tua masing-masing yang kedepannya akan didatakan untuk dilakukan pembinaan sesuai Surat Walikota Jambi.

BACA LAINNYA  Berantas Narkoba, BNNP Jambi Kembali Tangkap 3 Pelaku Pengedar Sabu Serta 8 Orang Pengguna

 

“Selanjutnya, kita berikan himbauan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali dan Pihak Sekolah maupun orang tua murid dapat bersama-sama mengawasi anak-anaknya terutama pengawasan jadwal kegiatan dan aktifitas di sekolah maupun di luar sekolah sehingga tidak terpengaruh oleh hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat,” tandas Kapolsek Kota Baru.(Dhea)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Kerinci Tetapkan Khairi Ketua KONI Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Tindak Pidana ITE 

Berita

Hanya Hitungan Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Perkelahian Berujung Maut di Senaung

Hukrim

Berantas Aktivitas Ilegal Driling, Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 5 Pelaku

Hukrim

Pemuda 19 Tahun Yang Hendak Perkosa Janda Anak 6 Berhasil Diamankan Polisi

Hukrim

Gerak Cepat Satreskrim Polres Kerinci: Terduga Pelaku Penganiayaan Maut Di Air Hangat Timur Berhasil Diringkus Di Danau Kerinci

Hukrim

Tim Opsnal Polsek Jelutung Mengamankan 3 Orang Pelaku Spesialis Pencurian Kabel Listrik Dan Mesin Outdoor Ac.

Hukrim

Pelaku Pembunuhan Wanita di Bungo Ternyata Kekasihnya Sendiri

Berita

Aktivitas Dompeng PETI Ditindak, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 3 Pelaku