Soal Gaji dan Rekrutmen Perangkat Desa, Keuchik Buket Kuta: Semua Sesuai Juknis Rutan Kelas I Tangerang Gelar Ibadah Buddha Bersama Kemenag, Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan Pura-pura Dirampok, Sopir Gelapkan 8,8 Ton Sawit Majikan Kesalahpahaman di Dapur MBG Paya Bujok Seulemak Berakhir Damai Lewat Musyawarah Riding Malam Makin Seru! Vario Street Nation Jadi Ajang Kumpul Komunitas Honda Vario Jambi

Home / Hukrim

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:37 WIB

Sindikat Ganjal ATM Beraksi di Kota Jambi, Tiga Pelaku Berhasil Dibekuk Tim Macan Kota Baru

KOTA JAMBI – Sindikat pencurian dengan modus ganjal ATM rupanya masih nekat beraksi di Kota Jambi. Aksi kejahatan terorganisir ini akhirnya berhasil digagalkan setelah Tim Macan Kota Baru bergerak cepat dan mengamankan para pelaku.

 

Dari total empat pelaku, tiga di antaranya telah berhasil ditangkap dan diamankan di Polsek Kota Baru. Mereka berinisial WI, MI, dan JU alias Ju Bin.

 

Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat, 5 Desember 2025.

 

“Sekarang sudah kita amankan,” ujarnya.

BACA LAINNYA  Gelapkan Mobil dan Peras Cewek, RD Dicokok Tim Elang Polres Merangin 

 

Informasi yang diperoleh, para pelaku menjalankan aksinya di mesin ATM yang berada di Alfamart Pasar Villa, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada Senin, 24 Juni 2024.

 

Korban, Yuslizar, seorang pensiunan yang tinggal di Perumahan Villa Kenali Permai, datang ke lokasi sekitar pukul 08.40 WIB untuk menarik uang tunai. Namun, kartu ATM miliknya tidak bisa masuk ke mesin.

 

Tanpa disadari korban, mesin ATM tersebut sudah diganjal menggunakan lidi oleh para pelaku.

 

Salah satu pelaku kemudian berpura-pura membantu dan menukar kartu ATM korban dengan kartu palsu. Sementara itu, pelaku lainnya mengintip PIN yang dimasukkan korban.

BACA LAINNYA  Satreskrim Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan di Ladang, Tiga Pelaku Diamankan

 

Setelah korban pergi, para pelaku langsung melancarkan aksinya.

 

Tak lama kemudian, korban menerima notifikasi mobile banking bahwa telah terjadi penarikan sebesar Rp20 juta dari rekeningnya. Saat mengecek kartu ATM, barulah ia menyadari bahwa kartunya telah ditukar.

 

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Baru.

 

“Pelaku berhasil kita tangkap, dan mereka sudah mengakui perbuata

nnya,” jelas Kompol Jimi.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tak Berkutik, Pelaku Pencurian Motor di Kebun Sawit Ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Tebo

Hukrim

Diduga Gara-gara Perempuan Seorang Pria Jadi Korban Pembacokan, Begini Kronologinya

Hukrim

Kanwil Ditjenpas Sumut Jalin Sinergi Lintas Sektoral, Luncurkan Proyek Ketahanan Pangan Terpadu di Lapas Narkotika Langkat

Hukrim

Amankan 19 Orang Pelaku saat Operasi Antik, Polresta Jambi juga Turut Amankan 2,2kg Sabu dan 2,3kg Ganja

Hukrim

3 Kasus Berhasil diungkap Polda Jambi Dalam Kurun Waktu 1 Minggu. 

Hukrim

Petugas Lapas Kelas IIA Jambi Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Sambal Tempe orek

Hukrim

Komitmen Selesaikan Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak, Polres Tanjabtim Tangkap DPO Buron 2 Tahun

Hukrim

Pendamping Desa Batang Merangin Resmi Jadi Tersangka Baru Korupsi APBDes 2021