KOTA JAMBI – Sindikat pencurian dengan modus ganjal ATM rupanya masih nekat beraksi di Kota Jambi. Aksi kejahatan terorganisir ini akhirnya berhasil digagalkan setelah Tim Macan Kota Baru bergerak cepat dan mengamankan para pelaku.
Dari total empat pelaku, tiga di antaranya telah berhasil ditangkap dan diamankan di Polsek Kota Baru. Mereka berinisial WI, MI, dan JU alias Ju Bin.
Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat, 5 Desember 2025.
“Sekarang sudah kita amankan,” ujarnya.
Informasi yang diperoleh, para pelaku menjalankan aksinya di mesin ATM yang berada di Alfamart Pasar Villa, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada Senin, 24 Juni 2024.
Korban, Yuslizar, seorang pensiunan yang tinggal di Perumahan Villa Kenali Permai, datang ke lokasi sekitar pukul 08.40 WIB untuk menarik uang tunai. Namun, kartu ATM miliknya tidak bisa masuk ke mesin.
Tanpa disadari korban, mesin ATM tersebut sudah diganjal menggunakan lidi oleh para pelaku.
Salah satu pelaku kemudian berpura-pura membantu dan menukar kartu ATM korban dengan kartu palsu. Sementara itu, pelaku lainnya mengintip PIN yang dimasukkan korban.
Setelah korban pergi, para pelaku langsung melancarkan aksinya.
Tak lama kemudian, korban menerima notifikasi mobile banking bahwa telah terjadi penarikan sebesar Rp20 juta dari rekeningnya. Saat mengecek kartu ATM, barulah ia menyadari bahwa kartunya telah ditukar.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Baru.
“Pelaku berhasil kita tangkap, dan mereka sudah mengakui perbuata
nnya,” jelas Kompol Jimi.











