Kopdes Merah Putih Bukan Pesaing Warung Rakyat, Justru Perkuat Ekonomi Desa Pemerintah Perkuat Ekonomi dan Kesehatan Desa, BPOM Kawal Produk Koperasi Merah Putih Ombudsman RI dan Agrinas Kerjasama Awasi serta Audit Pelaksanaan Pembangunan KDMP Kopdes Aksi Nyata Pemerintah Jawab Persoalan Sosial Ekonomi Masyarakat Lepas Rindu di Balik Jeruji, Lapas Bireuen Buka Layanan Kunjungan dengan Pengamanan Super Ketat

Home / Hukrim

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:37 WIB

Sindikat Ganjal ATM Beraksi di Kota Jambi, Tiga Pelaku Berhasil Dibekuk Tim Macan Kota Baru

KOTA JAMBI – Sindikat pencurian dengan modus ganjal ATM rupanya masih nekat beraksi di Kota Jambi. Aksi kejahatan terorganisir ini akhirnya berhasil digagalkan setelah Tim Macan Kota Baru bergerak cepat dan mengamankan para pelaku.

 

Dari total empat pelaku, tiga di antaranya telah berhasil ditangkap dan diamankan di Polsek Kota Baru. Mereka berinisial WI, MI, dan JU alias Ju Bin.

 

Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat, 5 Desember 2025.

 

“Sekarang sudah kita amankan,” ujarnya.

BACA LAINNYA  Aniaya Temannya Hingga Tewas, Santri Pondok Pesantren Darul Iman Mestong Diamankan Polres Muaro Jambi

 

Informasi yang diperoleh, para pelaku menjalankan aksinya di mesin ATM yang berada di Alfamart Pasar Villa, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada Senin, 24 Juni 2024.

 

Korban, Yuslizar, seorang pensiunan yang tinggal di Perumahan Villa Kenali Permai, datang ke lokasi sekitar pukul 08.40 WIB untuk menarik uang tunai. Namun, kartu ATM miliknya tidak bisa masuk ke mesin.

 

Tanpa disadari korban, mesin ATM tersebut sudah diganjal menggunakan lidi oleh para pelaku.

 

Salah satu pelaku kemudian berpura-pura membantu dan menukar kartu ATM korban dengan kartu palsu. Sementara itu, pelaku lainnya mengintip PIN yang dimasukkan korban.

BACA LAINNYA  Gelapkan Mobil Rental, Warga Sengeti Diamankan Satreskrim Polres Tanjab Barat

 

Setelah korban pergi, para pelaku langsung melancarkan aksinya.

 

Tak lama kemudian, korban menerima notifikasi mobile banking bahwa telah terjadi penarikan sebesar Rp20 juta dari rekeningnya. Saat mengecek kartu ATM, barulah ia menyadari bahwa kartunya telah ditukar.

 

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Baru.

 

“Pelaku berhasil kita tangkap, dan mereka sudah mengakui perbuata

nnya,” jelas Kompol Jimi.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Sepanjang Tahun 2021 Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Menyelamatkan 492.612 Jiwa Dari Penyalahgunaan Narkotika

Berita

Razia Tak Digubris, Aktivitas PETI di Tebo Ilir Masih Beroperasi Hingga Tengah Malam

Hukrim

Polres Sarolangun Kembali Menerima Penyerahan Diri Pelaku Pengeroyokan di Mandiangin, 6 Sudah Menyerahkan diri 

Hukrim

Satreskrim Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan di Ladang, Tiga Pelaku Diamankan

Hukrim

Menyerahkan Diri ke Polsek Pasar, Pelaku Pembunuhan Terancam Hukuman Mati

Hukrim

Hendak Melakukan Curanmor, Polsek Mandiangin Berhasil Tangkap Pelaku, Berikut Dengan Barang Buktinya

Hukrim

Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Jambi, Amankan 2 Orang Positif Narkoba Ditempat Hiburan Malam

Hukrim

Pencurian Kabel Gardu PLN di Kasang Pudak, Aliran Listrik Warga Terganggu