Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Hukrim

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:37 WIB

Sindikat Ganjal ATM Beraksi di Kota Jambi, Tiga Pelaku Berhasil Dibekuk Tim Macan Kota Baru

KOTA JAMBI – Sindikat pencurian dengan modus ganjal ATM rupanya masih nekat beraksi di Kota Jambi. Aksi kejahatan terorganisir ini akhirnya berhasil digagalkan setelah Tim Macan Kota Baru bergerak cepat dan mengamankan para pelaku.

 

Dari total empat pelaku, tiga di antaranya telah berhasil ditangkap dan diamankan di Polsek Kota Baru. Mereka berinisial WI, MI, dan JU alias Ju Bin.

 

Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat, 5 Desember 2025.

 

“Sekarang sudah kita amankan,” ujarnya.

BACA LAINNYA  Pemuda 19 Tahun Yang Hendak Perkosa Janda Anak 6 Berhasil Diamankan Polisi

 

Informasi yang diperoleh, para pelaku menjalankan aksinya di mesin ATM yang berada di Alfamart Pasar Villa, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada Senin, 24 Juni 2024.

 

Korban, Yuslizar, seorang pensiunan yang tinggal di Perumahan Villa Kenali Permai, datang ke lokasi sekitar pukul 08.40 WIB untuk menarik uang tunai. Namun, kartu ATM miliknya tidak bisa masuk ke mesin.

 

Tanpa disadari korban, mesin ATM tersebut sudah diganjal menggunakan lidi oleh para pelaku.

 

Salah satu pelaku kemudian berpura-pura membantu dan menukar kartu ATM korban dengan kartu palsu. Sementara itu, pelaku lainnya mengintip PIN yang dimasukkan korban.

BACA LAINNYA  Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Ganja 11,5 Kg, Komitmen Lawan Perusak Bangsa

 

Setelah korban pergi, para pelaku langsung melancarkan aksinya.

 

Tak lama kemudian, korban menerima notifikasi mobile banking bahwa telah terjadi penarikan sebesar Rp20 juta dari rekeningnya. Saat mengecek kartu ATM, barulah ia menyadari bahwa kartunya telah ditukar.

 

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Baru.

 

“Pelaku berhasil kita tangkap, dan mereka sudah mengakui perbuata

nnya,” jelas Kompol Jimi.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Ganja 11,5 Kg, Komitmen Lawan Perusak Bangsa

Hukrim

Polisi Tangkap Sindikat Pencuri Kabel Telkom di Jambi

Hukrim

Tim Opsnal Polsek Jelutung Mengamankan 3 Orang Pelaku Spesialis Pencurian Kabel Listrik Dan Mesin Outdoor Ac.

Hukrim

Polsek Pasar Polresta Jambi Amankan Pelaku Penganiayaan Tikam Korban di Parkiran Gentala Arasy

Advetorial

Aniaya Temannya Hingga Tewas, Santri Pondok Pesantren Darul Iman Mestong Diamankan Polres Muaro Jambi

Hukrim

3 Pengedar Sabu diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi di Kasang Pudak

Hukrim

Pelaku Ranmor Di 11 Tkp di Amankan Satreskrim Polresta Jambi

Hukrim

Polresta Jambi Amankan Sekelompok Pemuda beserta Senjata Tajam Diduga Berandalan Bermotor