Akselerasi Fungsi Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Aceh Bangun Kemitraan Tangguh Bersama Polda Aceh  Irwansyah Dinyatakan Kompeten saat Ikuti UKW dengan Nilai Tertinggi di Kelas Utama Pemkab Muaro Jambi Tegaskan Komitmen Wujudkan Keadilan Agraria Polda Jambi Musnahkan 20 Kilogram Sabu, 20 Ribu Butir Ekstasi dan Ribuan Cartridge Etomidate, Wujud Nyata Perang Melawan Narkoba Pangdam XX/TIB Kukuhkan Pencak Silat Militer di Jambi

Home / Hukrim

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:09 WIB

Petugas Lapas Kelas IIA Jambi Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Sambal Tempe orek

KOTA JAMBI, Petugas Lapas Kelas IIA Jambi kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang disembunyikan secara unik di dalam makanan.

Kali ini, sabu tersebut ditemukan di dalam tempe orek yang dibawa seorang ibu rumah tangga saat hendak menjenguk salah satu warga binaan, pada Senin (13/10) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray, petugas yang dipimpin Deni mencurigai adanya benda mencurigakan di dalam bungkusan makanan tersebut. Setelah diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan lima bungkus plastik kecil berisi sabu-sabu yang disembunyikan di dalam tempe orek.

BACA LAINNYA  Polsek Pasar Polresta Jambi Amankan Pelaku Penganiayaan Tikam Korban di Parkiran Gentala Arasy

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa dua narapidana narkoba berinisial G dan B yang tengah menjalani hukuman selama 9 tahun diduga menjadi pihak yang memerintahkan penyelundupan tersebut. Keduanya menyuruh seseorang berinisial K (saat ini masih dalam proses penyelidikan) untuk menitipkan makanan tersebut kepada si ibu.

Sementara itu, sang ibu rumah tangga mengaku tidak mengetahui bahwa di dalam tempe orek yang dibawanya terdapat sabu. Ia mengaku hanya diminta oleh inisial K untuk mengantarkan makanan tersebut kepada narapidana G dan B di dalam Lapas.

Pihak Lapas Kelas IIA Jambi membenarkan peristiwa ini dan menyebut bahwa si ibu saat ini masih diperiksa sebagai saksi. Barang bukti sabu beserta makanan telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

BACA LAINNYA  BNNP Jambi Musnahkan 99,11 Gram Sabu, 42,994 Gram Ganja Dan 1.001 Butir Pil Ekstasi.

“Kami terus memperketat pemeriksaan barang bawaan pengunjung dengan mesin X-Ray. Kejadian ini menjadi bukti bahwa upaya penyelundupan narkoba masih terus terjadi dengan berbagai modus, namun kami siap menggagalkannya,” tegas Kalapas Jambi.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk melakukan tindakan melanggar hukum, terlebih di lingkungan pemasyarakatan.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Karyawan Toko Kaca Barokah di Bekuk Polisi Karena Nekat Curi Uang Celengan Pemilik Toko

Hukrim

Breaking News : Alami Luka, Seorang Pemuda Nipah Panjang diserang OTK

Hukrim

Diduga Perdagangan BBM Ilegal, Direktur PT. BMS Ditetapkan Sebagai Tersangka 

Hukrim

Nekat Lakukan Begal di Tugu Keris Kota Jambi, Pelaku Sebut Terdesak Untuk Biaya Persalinan Istri

Hukrim

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku dan Satu Unit Truk Pengangkut BBM Ilegal

Hukrim

Diduga Dikurung Ayah Kandung, Anak Berkebutuhan Khusus Alami Gangguan Kesehatan

Hukrim

Mobil Tangki Milik PT. PAN Diamankan Pihak Kepolisian Buntut Dari Terbakarnya Kapal TB Bojoma 2906

Hukrim

Gelapkan Mobil dan Peras Cewek, RD Dicokok Tim Elang Polres Merangin