TEBO – Komisi III DPRD Kabupaten Tebo mendesak percepatan pembangunan dua ruas jalan provinsi yang dinilai vital bagi warga. Desakan itu disampaikan langsung saat kunjungan ke Bappeda Provinsi Jambi, Rabu (29/4/2026).
Anggota Komisi III, Pahlepi, mendorong ruas Muara Tebo–Simpang Lopon–Simpang Somel atau Jalan Padang Lamo sepanjang 100 kilometer segera masuk program Instruksi Presiden.
“Ini bukan proyek biasa. Ini jalur vital masyarakat. Kalau terus dibiarkan, dampaknya langsung ke ekonomi warga. Karena itu harus ada langkah konkret, bukan sekadar wacana,” tegas Pahlepi.
Soroti Jalan Simpang Betung-Pintas
Pahlepi yang juga anggota Fraksi Demokrat ini turut mengangkat kondisi ruas Simpang Betung–Pintas yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jambi. Menurutnya, jalan tersebut butuh penanganan serius dan tidak bisa ditunda.
“Untuk Simpang Betung–Pintas, sama halnya dengan Jalan Padang Lamo, jalan ini juga kewenangan provinsi. Kami minta jangan dibiarkan berlarut. Ini akses penting bagi masyarakat,” katanya.
Ia menantang tim Bappeda Provinsi Jambi turun langsung ke lapangan. “Kami tidak ingin hanya rapat di atas meja. Silakan turun langsung, lihat sendiri kondisi Jalan Padang Lamo dan Simpang Betung–Pintas. Supaya jelas seberapa mendesak ini,” ujar Pahlepi.
Kritik Dana Inpres Rp60 Miliar Tak Terealisasi
Pahlepi juga menyoroti dana Inpres tahun 2025 sebesar Rp60 miliar untuk Kabupaten Tebo yang hingga kini belum terealisasi. “Ini yang kami pertanyakan. Kenapa dana Inpres senilai Rp60 miliar itu tidak terealisasi? Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi angka tanpa realisasi,” kritiknya.
Komisi III meminta Gubernur Jambi hingga anggota DPR RI ikut mengawal usulan tersebut ke pemerintah pusat dan Kementerian PUPR.
Bappeda: Jadi Catatan Penting
Menanggapi desakan itu, Kasubbid Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Provinsi Jambi, Folia Mildarini, menyatakan aspirasi DPRD Tebo akan diteruskan ke pimpinan.
“Apa yang disampaikan menjadi catatan penting bagi kami. Termasuk usulan ruas jalan, permintaan turun lapangan, dan evaluasi dana Inpres, akan kami laporkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sebelumnya Datangi Dinas PUPR Jambi
Pahlepi yang merupakan pimpinan DPRD Tebo periode 2019-2024 menegaskan pihaknya tak ingin persoalan infrastruktur terus berulang tanpa solusi.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Tebo juga sudah mendatangi Dinas PUPR Provinsi Jambi pada 5 Maret 2026. Wakil Ketua Komisi III, Husni Fahri, menyoroti kerusakan parah pada ruas Simpang Betung–Pintas dan Jalan Padang Lamo yang berdampak ke aktivitas warga dan distribusi hasil perkebunan.
Komisi III meminta Kadis PUPR Provinsi Jambi turun langsung melihat kondisi riil jalan. Di sisi lain, mereka mengapresiasi dukungan anggaran sekitar Rp11,12 miliar untuk pembangunan drainase di sejumlah titik di Kabupaten Tebo.
Kasubag Umum dan Keuangan Dinas PUPR Provinsi Jambi, Zuhri Hariansyah, menyatakan akan meneruskan masukan tersebut ke pimpinan untuk menjadi perhatian dalam perencanaan program infrastruktur ke depan.











