BANDA ACEH – Jajaran pejabat struktural Lapas Kelas IIA Banda Aceh mengikuti sosialisasi virtual terkait pemanggilan kembali tahanan dan warga binaan pasca bencana alam di Lapas Kelas IIB Kuala Simpang, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan yang digelar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini diikuti Kakanwil Ditjenpas Aceh, Sumut, Sumbar, dan Riau beserta seluruh UPT Pemasyarakatan. Pejabat Lapas Banda Aceh mengikuti secara virtual dari ruang kerja Kalapas.
Ditjenpas: Proses Harus Cermat dan Humanis
Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Yulius Sahruzah, meminta seluruh jajaran melaksanakan pemanggilan kembali tahanan, anak, dan narapidana secara cermat, terukur, dan sesuai ketentuan.
Yulius menekankan pentingnya koordinasi antar instansi agar setiap tahapan berjalan aman dan tertib. Ia juga mengingatkan petugas tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta aspek kemanusiaan, khususnya dalam situasi pasca bencana.
“Hal ini dilakukan untuk menjamin hak-hak warga binaan tetap terpenuhi tanpa mengabaikan faktor keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Lapas Banda Aceh Komitmen Jalankan Arahan
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Lapas Banda Aceh berkomitmen melaksanakan setiap kebijakan dan arahan Ditjenpas secara optimal sesuai SOP yang berlaku.
Kegiatan berlangsung lancar dan diharapkan meningkatkan efektivitas tugas pemasyarakatan, terutama dalam penanganan situasi darurat pasca bencana. (Zainal)











