Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Hukrim

Kamis, 22 Desember 2022 - 20:13 WIB

Oknum Dosen Unja Aniaya Mahasiswa Disabilitas Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Ditreskrimum Polda Jambi

Bidik Indonesia News, JAMBI – Setelah dilakukan pemeriksaan yang sebelumnya sebagai saksi penganiayaan Mahasiswa Disabilitas beberapa waktu lalu akhirnya penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi akhirnya resmi menetapkan Dosen Universitas Jambi inisial D sebagai tersangka.

 

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira saat dikonfirmasi media ini, Kamis malam (22/12/22).

BACA LAINNYA  Diduga Perdagangan BBM Ilegal, Direktur PT. BMS Ditetapkan Sebagai Tersangka 

 

” Kita telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, oknum Dosen Unja kita tetapkan sebagai tersangka dan telah kita lakukan penahanan, ” ujarnya.

 

Dijelaskan Kombes Pol Andri Ananta Yudistira bahwa penahanan oknum Dosen tersebut berdasarkan pasal 351 ayat 1 dan untuk mempermudah proses penyidikan maka kita lakukan penahanan.

BACA LAINNYA  Akan Edarkan Sabu, Warga Sipin Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi 

 

” Saat ini sudah kita tahan untuk mempermudah proses penyidikan, ” lanjutnya.

 

Dirreskrimum Polda Jambi juga menambahkan penetapan tersangka ini juga untuk mempermudah pembuktian terhadap dugaan pengancaman yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut, pungkasnya. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Hukrim

Diduga Hasil PETI, Pelaku Bawa Butiran Emas Seberat Satu Kilogram Diamankan Satreskrim Polres Sarolangun 

Hukrim

Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Jambi, Amankan 2 Orang Positif Narkoba Ditempat Hiburan Malam

Hukrim

Dua Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Motor Resahkan Warga Ditangkap Polres Tanjab Barat 

Hukrim

BNN Ungkap Dua Kasus Narkotika Dan Amankan 110 Kg Sabu

Hukrim

Dibayar 3,5juta Sekali Berhubungan, Pelaku Pedofil Dibekuk Polisi

Hukrim

Pelaku Keributan Antar Gengster Sebabkan Anggota Ditreskrimsus Polda Jambi Terluka Berhasil Diamankan Polda dan Polresta 

Hukrim

Sekretaris DPD Pan Kota Jambi Diperiksa KPK Terkait Ketok Palu RAPBD

Berita

14 Pelaku Ilegal Drilling Berhasil Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi