Senyum di Bulan Ramadhan, IWO Tanjab Barat Berbagi Santunan untuk Santri Yatim di Ponpes Al-Qur’an As-Syatibi  Kapolres Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama untuk Mempererat Silaturahmi di Masyarakat Prestasi Gemilang! 13 Siswa SMPN 03 Tanjab Barat Lulus Seleksi SPMB di SMAN Titian Teras Jambi 2026/2027 Pemkab Tanjab Barat Perpanjang Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Lewat MoU Klarifikasi Kapolri Terkait Informasi Salah Mengenai Barang Bukti Narkotika

Home / Hukrim

Kamis, 22 Desember 2022 - 20:13 WIB

Oknum Dosen Unja Aniaya Mahasiswa Disabilitas Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Ditreskrimum Polda Jambi

Bidik Indonesia News, JAMBI – Setelah dilakukan pemeriksaan yang sebelumnya sebagai saksi penganiayaan Mahasiswa Disabilitas beberapa waktu lalu akhirnya penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi akhirnya resmi menetapkan Dosen Universitas Jambi inisial D sebagai tersangka.

 

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira saat dikonfirmasi media ini, Kamis malam (22/12/22).

BACA LAINNYA  Hanya Hitungan Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Perkelahian Berujung Maut di Senaung

 

” Kita telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, oknum Dosen Unja kita tetapkan sebagai tersangka dan telah kita lakukan penahanan, ” ujarnya.

 

Dijelaskan Kombes Pol Andri Ananta Yudistira bahwa penahanan oknum Dosen tersebut berdasarkan pasal 351 ayat 1 dan untuk mempermudah proses penyidikan maka kita lakukan penahanan.

BACA LAINNYA  Miris, Pelaku yang Terjaring Ops Antik 2025 Didominasi Usia Produktif, dari Mahasiswa hingga ASN Terjerat

 

” Saat ini sudah kita tahan untuk mempermudah proses penyidikan, ” lanjutnya.

 

Dirreskrimum Polda Jambi juga menambahkan penetapan tersangka ini juga untuk mempermudah pembuktian terhadap dugaan pengancaman yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut, pungkasnya. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Bersama Polres Kerinci, Ditreskrimum Polda Jambi Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang 

Hukrim

9 Pelaku Geng Motor Berhasil Diamankan.

Hukrim

Polres Kerinci Berhasil Amankan Pelaku Pengedar Narkoba, 1 Diantarnya Honorer Pol PP Kota Sungai Penuh

Hukrim

Ditresnarkoba Sumsel Serah Terima Berkas Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Bandar Narkoba Ke Kejaksaan

Hukrim

Diduga Terbakar Api Cemburu, Pelaku Gelap Mata dan Tikam Perut Pacar

Hukrim

Satreskrim Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan di Ladang, Tiga Pelaku Diamankan

Hukrim

Polres Kerinci Pers Release Kasus Oknum Wartawan Yang Peras Kades

Hukrim

Breakingnews !! Pelaku Dugaan Malpraktik Khitanan di Kerinci Resmi di Tahan