Gubernur Al Haris: Hari Kesaktian Pancasila Jadi Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong Kapolresta Jambi Berikan Penghargaan kepada 47 Personel Berprestasi DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit Dek Fadh Hadiri Haul ke-38 Abu Tanoh Mirah, Ulama dan Masyarakat Bireuen Khidmat Berdo’a Dampak Kabut Asap, Penerbangan Menuju/Dari Bandara Sultan Thaha Mengalami Penundaan

Home / Berita

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:41 WIB

DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.Usulan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R-57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.

Surat tersebut berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri yang baru.Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membenarkan bahwa pimpinan DPR telah menerima Surpres tersebut pada Kamis (1/10/2026).

“Pagi ini pimpinan DPR menerima Surpres dari Presiden Prabowo nomor R-57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September perihal usulan pemberhentian dari jabatan dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

BACA LAINNYA  Haji Maop Pimpin DPW PA Aceh Timur, Ketua Komisi I DPRK Bang Ep Siap Mendukung 

Setelah menerima Surpres, DPR menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Komjen Suyudi Ario Seto.

Uji kelayakan tersebut kemudian digelar secara terbuka di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (1/10/2026), mulai sekitar pukul 09.10 WIB. Dalam proses tersebut, Suyudi memaparkan visi dan misinya sebagai calon Kapolri.

Disetujui Komisi III Setelah menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan

Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri secara aklamasi. Persetujuan tersebut menjadikan Suyudi sebagai calon Kapolri yang akan menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Selanjutnya, keputusan tersebut dibawa ke rapat paripurna DPR RI.

BACA LAINNYA  Tes Kesamaptaan Jasmani dan Pemeriksaan Anthropomerik Penerimaan Calon Bintara Dipantau Langsung Kapolda Jambi 

Dalam rapat paripurna pada Kamis (1/10/2026), DPR secara resmi menyepakati Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo.

Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala BNN. Ia dilantik sebagai Kepala BNN pada Agustus 2025, setelah sebelumnya menjabat Kapolda Banten.Dengan persetujuan DPR tersebut, proses pergantian pucuk pimpinan Polri memasuki tahapan akhir sesuai mekanisme ketatanegaraan yang berlaku.

Zainal

Share :

Baca Juga

Berita

Korem 042/Gapu Gelar Upacara Bendera 17-An, Irup Sampaikan Amanat Kasad

Berita

Sinergi Rutan Kelas I Tangerang dan Ketua MUI Kecamatan Jambe untuk Pembinaan Keagamaan

Berita

Ojk Perkuat Perusahaan Modal Ventura Dorong Umkm dan Perekonomian Nasional

Berita

Gara-gara Uang 5000, Tangan Bocah Terjepit Tangga Eskalator di Mall WTC

Berita

Pencarian Hari Kedua, Bocah 7 Tahun yang Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Meninggal Dunia

Berita

‎Dispursip Gelar Lomba Bertutur Cerita Rakyat Kerinci, Kadis Hermudin : Dorong Generasi Muda Cintai Budaya Daerah

Berita

Bantuan Piket Pengamanan Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Lapas Banda Aceh

Berita

Jelang Berbuka Puasa, Polres Kerinci Bersama Bhayangkari Bagi-Bagi Takjil Gratis