Pertemuan Rutin, DWP Perakim Tanjab Barat Asah Kreatifitas Lewat Merangkai Buket Eks Kombatan GAM Tripoli Libya Pimpin PSI Pidie Tingkatkan Profesionalisme SDM, Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Seminar Nasional Implementasi KUHP Baru Koordinasi Porprov XXIV, KONI Tanjab Timur Sambangi KONI Tanjab Barat Berantas Geng Motor dari Akarnya, Polres Tanjab Barat Gencarkan Edukasi Preventif

Home / Berita

Selasa, 13 September 2022 - 11:21 WIB

Tim Gabungan Ditpolairud Polda Jambi dan Polres Tanjabtim Berhasil Mengamankan Pelaku “Bajak Laut” Dalam Waktu 3 Minggu

Bidik Indonesia News, TANJABTIM – Tim Gabungan Ditpolairud Polda Jambi dan Polres Tanjabtim berhasil mengamankan bajak laut yang telah meresahkan para nelayan beberapa waktu lalu.

 

Dengan sigap Dirpolairud bersama Kapolres Tanjung Jabung Timur membentuk tim Khusus dalam rangka pengungkapan Tindak Pidana tersebut Pada (25/8/2022) yang melibatkan personil (Sat Polairud,Reskrim Polres, Sat Intelkam polres dan Direktorat Polair polda Jambi ) dengan menggerahkan 18 Kapal dan 60 Personel.

 

Tim Khusus yang dipimpin oleh Ditpolairud Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan mendapatkan informasi dari masyarakat adanya penjualan ikan jenis ikan Otek dan Ikan Tenggiri di Kecamatan Kuala Jambi.

 

Berdasarkan informasi tersebut TIM mengali keterangan dari penampung Ikan yang berinisial H dan mendapat keterangan bahwa ikan tersebut di belinya dari seseorang berinisial R.

 

Kemudian TIM langsung mengejar R dan dari hasil keterangan R bahwa ia mendapatkan ikan dari Pelaku Perompakan tersebut.

BACA LAINNYA  Pembina Bhayangkari Daerah Jambi Tatap Muka ke Pengurus Cabang Batanghari, Ini Pesan Kapolda 

 

Selanjutnya pada hari Jumat tanggal (09/9/2022) Tim berhasil menemukan beradaan para pelaku tersebut dan melakukan penangkapan para pelaku.

 

Disampaikan Dir Pol Airud pada saat proses penangkapan para pelaku tidak melakukan perlawanan.

 

” Dari 7 ada 6 yang berhasil diamankan salah satu tersangka merupakan residivis yang pernah melakukan hal serupa pada tahun 1990, dia juga merupakan ketua kelompok atau otak pelaku “ujarnya, Selasa (13/9/22).

 

” Untuk satu org Masih dalam Proses Pencarian (DPO), dan akan kita tuntas kan hingga para pelaku tertangkap semua”

 

Ditambahkan Kombes Pol Michael Mumbunan juga untuk para nelayan saya himbau agar tidak terlalu resah dengan kejadian ini, karena sat Polairud sudah kita kerahkan agar berpatroli guna menjaga situasi tetap kondusif.

BACA LAINNYA  Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Satu Pelaku Diduga Bandar Sabu di Kosan Payo Lebar

 

Sementara itu Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi M Ichsan menyebutkan untuk 5 orang TSK ini dikenakan Pasal 439 Ayat (1) KUHPidana Diancam dengan Pidana penjara paling lama 15 (Lima belas) tahun dan 1 orang TSK diancam Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman Pidana penjara paling lama 9 (Sembilan) tahun.

 

” Untuk para pelaku perompakan ini merupakan warga Kabupaten Tanjab Timur, ” ungkapnya.

 

Ditambahkan Kapolres Tanjab Timur, untuk total kerugian para nelayan mencapai 15 jutaan dengan barang bukti yang diamankan Radio Kapal , GPS, Antena, Tenaga Surya, Dinamo Cas, 2 (dua) buah Aki kapal ,3(Tiga) ekor ikan tenggiri dan 30 (tiga puluh) ekor ikan otek , 1(satu) buah Fiber ikan serta 3 kapal yang digunakan untuk merompak dan menadah barang curian. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Jadi Kapolda Sumsel, Rachmad Wibowo Empat Kali Daftar Akpol

Berita

Jum’at Curhat Polres Tanjab Timur, AKBP Heri Supriawan Sambangi Pondok Modern Darusalam Gontor Kampus 10

Berita

PJ Bupati Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Dalam Rangka HUT ke-79

Berita

Pelantikan DPW JULEHA Provinsi Jambi dan Penyerahan Sertifikat BNSP di Rumah Dinas Gubernur Jambi

Berita

Konsultasikan Kesehatan Personel Polri Kini Semakin Mudah, Biddokkes Polda Jambi Sosialisasikan Layanan Dokter Kito

Berita

Rekaman Suara Gerindra Jambi Kerahkan DPC Menantang Keputusan Prabowo

Berita

Lantik Kepala Sekolah dan Pejabat Fungsional, Gubernur Al Haris Dorong Maksimalkan Program Pengembangan SDM

Berita

Siap Sambut Mudik, Hutama Karya Prediksi Trafik Di Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat Hingga 68,81%