Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Hukrim

Selasa, 19 April 2022 - 00:07 WIB

6 Orang Pelaku Spesialis Bongkar Rumah Berhasil Diamankan Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi

Bidik Indonesia News, JAMBI – Tidak butuh waktu lama 6 pelaku (kompoltan) spesialis bongkar rumah kosong berhasil diamankan Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi yang di back up Resmob Polda Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro menyebutkan, kasus ini terjadi beberapa hari yang lalu, yaitu pencurian yang mana pelaku merupakan spesialis rumah kosong berasal dari Provinsi Sumatra Selatan.

” kami amankan 6 tersangka yang berperan masing-masing dalam melaksanakan aksinya untuk membuka atau membobol rumah-rumah yang kosong,” ujarnya Senin malam (18/4/22).

Dijelaskan Kompol Afrito, kita juga mengamankan barang bukti 4 Buah obeng besar, 1 buah pisau , 3 unit laptop , 9 unit handphone satu buah Tablet , 4 buah jam tangan dan dokumen milik korban serta 3 unit sepeda motor sebagai sarana.

BACA LAINNYA  Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung 

” Dua dari enam tersangka merupakan residivis, mengingat mendekati Hari raya lebaran mereka sengaja melaksanakan aksinya, mereka datang dari Sumatera Selatan dengan tujuan target di Kota Jambi,” lanjutnya.

Ditambahkan Kasat Reskrim, saat akan dilakukan penangkapan mereka melakukan perlawanan sehingga kita lakukan tindakan tegas terukur.

Afrito menjelaskan, modus pelaku ini terlebih dahulu membidik rumah-rumah kosong yang sedang ditinggal pemiliknya untuk berbuka puasa dalam aksinya pelaku mengambil barang-barang yang terlihat oleh si pelaku baik itu barang elektronik maupun lainnya.

BACA LAINNYA  Hasil Temuan Dugaan Korupsi Dana Desa Oleh Inspektorat Patut Dipertanyakan

” Saat rumah benar-benar sepi maka komplotan ini beraksi, ” sambungnya.

Atas perbuatan keenam pelaku kita kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Kita juga dari Polresta Jambi menghimbau agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terutama pada saat jam buka puasa yang mana rumah kosong disitu mengundang dari pelaku kejahatan spesialis rumah kosong untuk melaksanakan aksinya.

” Saran saya juga jika akan melaksanakan acara buka puasa bersama silakan memberitahukan kepada tetangga ataupun pada RT setempat hal ini ditunjukkan untuk mengantisipasi dari kejadian-kejadian seperti ini agar tidak terulang kembali,” tutup Kasat Reskrim Polresta Jambi. (Dhea) 

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Bisnis

Kepala Cabang PT DHD Jambi Akhirnya Berhasil Diamankan Setelah Sempat Kabur Ke DIY

Hukrim

Empat Pelaku beserta 11,76 Gram Sabu Berhasil Diamankan Polres Tanjab Timur

Hukrim

Pelaku Perkosaan dan Pembunuhan Pelajar di Sarolangun Ditangkap 

Hukrim

Dibayar 3,5juta Sekali Berhubungan, Pelaku Pedofil Dibekuk Polisi

Berita

Ditreskrimum Polda Jambi Beserta Polres Muaro Bungo Berhasil Membekuk Pelaku Pencurian Uang Nasabah Bank

Hukrim

Pelaku Keributan Antar Gengster Sebabkan Anggota Ditreskrimsus Polda Jambi Terluka Berhasil Diamankan Polda dan Polresta 

Hukrim

Nekat Curi Motor di Garasi, Dua Pelaku Dihadiahi Timah Panas oleh Polsek Curup Kota

Hukrim

Polisi Tangkap 8 Orang Diduga Joki UTBK SBMPTN di Jatim