Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Hukrim

Selasa, 19 April 2022 - 00:07 WIB

6 Orang Pelaku Spesialis Bongkar Rumah Berhasil Diamankan Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi

Bidik Indonesia News, JAMBI – Tidak butuh waktu lama 6 pelaku (kompoltan) spesialis bongkar rumah kosong berhasil diamankan Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi yang di back up Resmob Polda Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro menyebutkan, kasus ini terjadi beberapa hari yang lalu, yaitu pencurian yang mana pelaku merupakan spesialis rumah kosong berasal dari Provinsi Sumatra Selatan.

” kami amankan 6 tersangka yang berperan masing-masing dalam melaksanakan aksinya untuk membuka atau membobol rumah-rumah yang kosong,” ujarnya Senin malam (18/4/22).

Dijelaskan Kompol Afrito, kita juga mengamankan barang bukti 4 Buah obeng besar, 1 buah pisau , 3 unit laptop , 9 unit handphone satu buah Tablet , 4 buah jam tangan dan dokumen milik korban serta 3 unit sepeda motor sebagai sarana.

BACA LAINNYA  Diduga Oknum Anggota DPRD Batanghari di Tangkap Warga Saat Berduaan Dengan WIL

” Dua dari enam tersangka merupakan residivis, mengingat mendekati Hari raya lebaran mereka sengaja melaksanakan aksinya, mereka datang dari Sumatera Selatan dengan tujuan target di Kota Jambi,” lanjutnya.

Ditambahkan Kasat Reskrim, saat akan dilakukan penangkapan mereka melakukan perlawanan sehingga kita lakukan tindakan tegas terukur.

Afrito menjelaskan, modus pelaku ini terlebih dahulu membidik rumah-rumah kosong yang sedang ditinggal pemiliknya untuk berbuka puasa dalam aksinya pelaku mengambil barang-barang yang terlihat oleh si pelaku baik itu barang elektronik maupun lainnya.

BACA LAINNYA  Cegah Konflik di Kebun Sawit, Kapolres Sarolangun: Semua Ada Mekanismenya

” Saat rumah benar-benar sepi maka komplotan ini beraksi, ” sambungnya.

Atas perbuatan keenam pelaku kita kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Kita juga dari Polresta Jambi menghimbau agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terutama pada saat jam buka puasa yang mana rumah kosong disitu mengundang dari pelaku kejahatan spesialis rumah kosong untuk melaksanakan aksinya.

” Saran saya juga jika akan melaksanakan acara buka puasa bersama silakan memberitahukan kepada tetangga ataupun pada RT setempat hal ini ditunjukkan untuk mengantisipasi dari kejadian-kejadian seperti ini agar tidak terulang kembali,” tutup Kasat Reskrim Polresta Jambi. (Dhea) 

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ungkap Kasus Pencurian, Polres Sarolangun Amankan DPO Asal Pauh.

Hukrim

Tidak Bisa Menunjukkan Dokumen, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 1 Truk Tangki Milik PT. JTP Saat Mau Melakukan Bunker

Hukrim

Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

Hukrim

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.

Hukrim

Ditangkap Lantaran Curi 53 Jenjang Buah Sawit 

Hukrim

Edarkan Sabu Saat Malam Tahun Baru, Pemuda Muntialo Ditangkap Polisi

Hukrim

Ditinggal Lari ke Semak Belukar, Polres Bungo Amankan 8 Unit Sepeda Motor Pelaku PETI, 3 Unit Mesin Diesel Dimusnahkan

Hukrim

Akibat Percikan Api Mobil Pengangkut Minyak Illegal, 5 Rumah Di Desa Talang Leban Kab.Muba Ludes Terbakar