Wagub Fadhlullah Tekankan Peran Strategis Media Saat Hadiri UKW di Banda Aceh  Selamat !!! Bendahara Pimpinan Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh Timur Dilantik Menjadi Advokat PPKHI Peringati HBP Ke 62,Lapas Banda Aceh Berbagi Sembako Kepada Keluarga WBP Kurang Mampu Jembatan Kayu Diganti Beton, Warga Ucapkan Terima Kasih Kepada Presiden Prabowo Danrem 042/Gapu Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme dalam Kunjungan Kerja ke Tanjab Barat

Home / Advetorial

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:41 WIB

DPRD Jambi Bidik Perda Khusus HAKI untuk Lindungi Potensi Lokal

 

JAMBI, 3 Maret 2026 – DPRD Provinsi Jambi mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) guna melindungi berbagai potensi lokal yang dimiliki daerah.

 

 

Regulasi ini dinilai penting agar karya, inovasi, serta kekayaan budaya masyarakat memiliki perlindungan hukum yang jelas.

 

Langkah tersebut juga merupakan bagian dari upaya DPRD dalam memperkuat ekosistem inovasi di daerah.

 

Dengan adanya payung hukum yang lebih spesifik, berbagai produk kreatif masyarakat, mulai dari hasil karya pelaku UMKM hingga inovasi daerah, diharapkan dapat terlindungi dari klaim pihak lain.

BACA LAINNYA  Resmi Diluncurkan, Makan Bergizi Gratis Di Kota Jambi Berlangsung Sukses di 14 Sekolah

 

DPRD menilai Jambi memiliki banyak potensi lokal yang bernilai ekonomi tinggi. Mulai dari produk kerajinan, kuliner khas, hingga karya inovatif yang lahir dari masyarakat.

 

Namun tanpa perlindungan hukum yang kuat, potensi tersebut berisiko dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat bagi daerah maupun penciptanya.

 

Karena itu, keberadaan Perda HAKI dinilai strategis untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong masyarakat lebih kreatif dalam menghasilkan karya dan inovasi. Selain melindungi hak pencipta, regulasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal Jambi di tingkat nasional.

BACA LAINNYA  Sekda Budhi Hartono Minta Dinkes Serius Cegah Penyakit AIDS, TBC dan Malaria di Kabupaten Muaro Jambi

 

DPRD juga menilai perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual dapat menjadi salah satu upaya mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah. Dengan perlindungan yang jelas, para pelaku usaha dan inovator diharapkan semakin percaya diri dalam mengembangkan produk dan karya mereka.

 

Melalui rencana penyusunan Perda ini, DPRD berharap potensi lokal Jambi tidak hanya terjaga, tetapi juga dapat berkembang dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah.

Share :

Baca Juga

Advetorial

Faradilah Zahara Bachyuni.SH,Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Paud Se-Indonesia,

Advetorial

Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri HUT ke-69 Provinsi Jambi, Tegaskan Sinergi Menuju Ekonomi Hijau dan Digitalisasi Daerah

Advetorial

Bupati Tanjab Barat Tinjau TPA Lubuk Terentang

Advetorial

Wagub Sani: Natal Mengajarkan Makna Kasih dan Pengabdian Tanpa Pamrih

Advetorial

Anggota DPRD Muaro Jambi Ade Erma Suryani Monitoring Pembentukan Koperasi Merah Putih di Teluk Raya

Advetorial

Wakil Ketua DPRD provinsi Jambi Samsul Riduan Pantau GPM Nasional, Soroti Lonjakan Harga Cabai Rawit

Advetorial

Al Haris: Pemprov Jambi Terus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Advetorial

Ketua Fraksi Golkar Muaro Jambi Sartono sebut Bank Sampah Jadi Solusi Cerdas Pengelolaan Sampah di Muaro Jambi