Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Advetorial

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:39 WIB

DPRD Kota Jambi Sahkan Tiga Perda, Termasuk Penataan Struktur OPD dan RPJMD Baru

Jambi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) alternatif yang diusulkan oleh Pemkot Jambi menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan terhadap tiga Ranperda tersebut setelah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus 3 (tiga), pada Senin (11/8/2025), bertempat di Ruang Swarna Bumi.

Adapun ketiga Ranperda yang ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Jambi tersebut, adalah :

1. Ranperda Kota Jambi Tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi.

2. Ranperda Kota Jambi Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

3. Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi Tahun 2025-2029.

Disetujuinya tiga Ranperda tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota Jambi Maulana dan Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly. Prosesi penandatanganan itu turut disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, bersama unsur pimpinan DPRD Kota Jambi, yakni Wakil Ketua I M. Yasir dan Wakil Ketua III Naim.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., mengapresiasi proses legislasi yang berjalan cepat dan kolaboratif, yang mencerminkan sinergi baik antara badan legislatif dan pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, pembahasan tiga Ranperda ini berlangsung sangat cepat. Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan Dewan, unsur pimpinan, seluruh fraksi DPRD Kota Jambi, serta Panitia Khusus yang telah bekerja optimal bersama perangkat daerah terkait dalam pembahasan dan pengkajian tiga Rancangan Peraturan Daerah Kota Jambi, yang hari ini kita sahkan bersama,” ujarnya.

BACA LAINNYA  Terkait Pemasangan Nomor Lambung Angkutan Batubara, Kapolda Jambi : Pemegang Izin Tambang Ikuti Aturan 

Maulana juga menjelaskan bahwa dengan terbentuknya badan baru di lingkungan Pemkot Jambi, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), penanganan dan penanggulangan bencana di Kota Jambi akan dilakukan lebih cepat dan komprehensif. Harapannya, penanggulangan bencana tidak lagi bersifat reaktif, tetapi proaktif, terkoordinasi, serta berbasis mitigasi dan kesiapsiagaan.

“Pembentukan badan baru ini merupakan wujud komitmen untuk meningkatkan kapasitas daerah dalam menghadapi bencana yang semakin kompleks dan dinamis. Kehadiran BPBD merupakan mandat yang harus dipenuhi guna mewujudkan sistem penanggulangan bencana yang terpadu, profesional, dan berbasis masyarakat,” tegasnya.

Selanjutnya, terkait Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Jambi, Wali Kota Maulana menjelaskan bahwa penambahan struktur organisasi dari tipe B menjadi tipe A pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilakukan untuk menciptakan birokrasi yang adaptif dan responsif, namun tetap akuntabel serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

“Dengan penyempurnaan struktur kelembagaan ini, kita ingin membentuk perangkat daerah yang efektif dan efisien dalam melaksanakan tugas serta fungsi pemerintahan, sekaligus memberikan pelayanan publik yang optimal,” terangnya.

Lebih lanjut, Maulana memaparkan bahwa Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi Tahun 2025–2029 telah disusun melalui pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta kombinasi bottom-up dan top-down. Penyusunannya juga telah melalui proses konsultasi publik, baik pada forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) maupun pembahasan bersama DPRD.

BACA LAINNYA  Gerak Cepat Tangani Banjir, Wako Maulana : "Prinsipnya, ada dana atau tidak kita kerjakan untuk kepentingan rakyat"

“Dalam dokumen RPJMD ini, kami berkomitmen untuk mewujudkan Kota Perdagangan dan Jasa yang Bersih, Aman, Harmonis, Agamis, Inovatif, dan Sejahtera, atau yang dikenal dengan sebutan ‘Kota Jambi Bahagia’,” jelasnya.

Dengan disetujuinya tiga Ranperda ini, Wali Kota Maulana berharap regulasi tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Jambi, sekaligus menjadi landasan penting dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly menyampaikan dukungan penuh terhadap pengesahan tiga Ranperda prioritas yang baru saja disetujui.

“Ketiga Ranperda ini merupakan langkah penting dalam menjalankan fungsi legislatif demi mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat Kota Jambi,” katanya.

Faried berharap ketiga Ranperda ini dapat segera diimplementasikan untuk memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.

“Kami dari pansus fokus pada tiga Ranperda utama yang diharapkan dapat segera diterapkan dan memberikan dampak positif bagi kemajuan Kota Jambi,” singkatnya.

Selanjutnya, sebagaimana tahapan penetapannya, Peraturan Daerah ini akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk dilakukan evaluasi sebagai tahapan lebih lanjut.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Jambi, Sekretaris Daerah (Sekda) A Ridwan beserta jajaran dilingkungan Pemkot Jambi.(*)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Lepas 87 Calon Jamaah Haji Plus PT. Arminareka Perdana, Pesan Gubernur Al Haris: Gunakan Waktu Untuk Ibadah Sebaik-baiknya

Advetorial

Lari Sambil Wisata, Wali Kota Jambi Gaungkan Sport Tourism Lewat Lomba 3 Danau

Advetorial

Wawako Diza Canangkan Gerakan Ayo Mengaji di Sekolah, Pemkot Targetkan Nol Buta Aksara Al-Qur’an

Advetorial

Lapangan Akso Dano Resmi Jadi Milik Pemkab Muaro Jambi, Pj Bupati Sebut Bakal Digunakan Untuk Ini !!

Advetorial

Sekretaris LAM Kota Jambi Harap Pemkot Jambi Tegas Terapkan Perda Penutupan Lokalisasi Payo Sigadung ‘Pucuk’

Advetorial

Gubernur Al Haris, Disaksikan Walikota Maulana Serahkan SK Penetapan Lokasi dan Buffer Zone Fuel Terminal Jambi ke Pertamina

Advetorial

Penanganan Banjir Di Sejumlah Titik, Kepala BPJN : Sudah Kita Koordinasikan Dengan Stakeholder Terkait

Advetorial

Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno,SP.MM.M.S.i menemui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia