Semarak HUT RI ke-81, Warga BDT Residence Gelar Jalan Santai hingga Bagi Doorprize Meriah! Turnamen Voli Antar Blok Permata Hijau Sukses, Blok DEF Raih Juara 1 3 Pemancing Tenggelam di Sungai Batanghari Tebo Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Alat Berat dan Empat Terduga Pelaku Tambang Ilegal Kapolres Tanjab Barat Pimpin Pemasangan Bendera Merah Putih, Ajak Warga Cintai Tanah Air

Home / Advetorial

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:32 WIB

DPRD Muaro Jambi Sebut Keracunan Massal MBG di Sekernan Akibat Kelalaian SPPG

Insiden keracunan massal yang menimpa ratusan warga Kecamatan Sekernan diduga kuat akibat kelalaian serius Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sengeti.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro Jambi menilai banyak prosedur operasional standar (SOP) yang diabaikan dalam pelaksanaan program Makanan Bergizi (MBG).

Peristiwa terjadi pada Jumat (30/1/2026), setelah siswa sekolah, guru, dan balita mengonsumsi makanan MBG yang disediakan SPPG Sengeti Korban mengalami mual, muntah, dan diare tak lama setelah menyantap makanan.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi hingga kini masih menunggu hasil uji laboratorium BPOM untuk memastikan penyebab pasti keracunan. Namun, DPRD menegaskan indikasi kelalaian sudah sangat jelas.

Dalam rapat dengan pengelola SPPG Sengeti, Selasa (4/2/2026), Wakil Ketua I DPRD, Wiranto, menyoroti sejumlah pelanggaran serius, termasuk penyajian menu yang dilarang, seperti soto. “Sudah ada edaran yang melarang, tapi tetap disajikan. Ini sangat kami sesalkan,” tegas Wiranto.

BACA LAINNYA  Bantu Dorong Akses Permodalan UMKM Program Bank Harkat Kota Jambi

Koordinasi SPPG dengan pemerintah setempat, mulai dari camat hingga lurah, juga dinilai minim. Banyak SOP tidak dijalankan sejak tahap awal pelaksanaan program.

“Minggu depan DPRD akan turun langsung ke lapangan. Untuk sanksi, nanti akan ditindaklanjuti oleh Badan Gizi Nasional pusat,” ujarnya.

Anggota DPRD, Usman Halik, menyebut insiden ini murni akibat kelalaian SPPG Sengeti, berdasarkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan seluruh pihak terkait.

“Dari pengakuan semua pihak, mulai dari pengolahan bahan mentah, proses memasak, hingga pendistribusian, semuanya melanggar SOP,” kata Usman.

BACA LAINNYA  Ketua DPRD Muaro Jambi Kecam Kades Kota Karang yang Tolak Kunjungan Dewan

Ia memaparkan sejumlah temuan krusial. Sayuran diterima sore hari, diolah hingga tengah malam. Ayam yang digunakan ayam beku, bukan ayam segar, dicuci dengan air sumur bor. Tahu diperlakukan serupa, kol disajikan mentah dan hanya disiram sedikit air panas.

Wadah makanan atau ompreng tidak steril, dan jeda pengolahan hingga konsumsi mencapai 10 jam, dari pukul 00.00 WIB hingga 10.00 WIB, termasuk sebagian dibawa pulang ke rumah. “Ini jelas tidak memenuhi standar kesehatan dan sudah tidak layak dikonsumsi,” tegas Usman.

 

Share :

Baca Juga

Advetorial

Nomor Bantuan Polda Jambi Aktif 24 Jam, Begini Cara Hubunginya

Advetorial

Wakil Bupati Junaidi Mahir Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Tanjung Katung

Advetorial

Jadi Role Model Inovasi Zakat, BAZNAS RI Apresiasi Wali Kota Jambi Dongkrak Penerimaan Zakat

Advetorial

PJ Bupati Muaro Jambi Hadiri Acara Pengukuhan Lam dan Pelantikan TP PKK dan Bunda Paud di Desa Sarang Burung.

Advetorial

Ketua Umum BM PAM, Pasya keluarkan 12 Nama Rekomendasi Calon Penganti : Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz ikut di sebut. 

Advetorial

Sertijab Dirpolairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo Tinggalkan Jejak Pengabdian di Jambi

Advetorial

Stabilitas Pangan Jadi Prioritas, Pemkab Tanjab Barat Bersinergi dengan Satgas Saber Pangan

Advetorial

Wali Kota Jambi Sampaikan Tiga Ranperda Kepada DPRD