Rutan Kelas I Tangerang Laksanakan Pemindahan 40 Warga Binaan ke Lapas Kelas I Tangerang Terobos Hujan dan Medan Berlumpur, Bupati Monadi dan Dandim Kerinci Buka Pembangunan Jalan 26 Km Pungut Mudik Sungai Kuning Perkuat Pelayanan Cepat dan Transparan untuk Masyarakat, Pemkab Kerinci Teken Komitmen Bersama Digitalisasi Desa 2026 Dituding Selingkuh dengan Bupati, Bidan di Aceh Timur Klarifikasi: Itu Fitnah, Saya Korban KDRT Bupati Monadi Teken NPHD dengan Bulog, Perkuat Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani Kerinci

Home / Advetorial

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:32 WIB

DPRD Muaro Jambi Sebut Keracunan Massal MBG di Sekernan Akibat Kelalaian SPPG

Insiden keracunan massal yang menimpa ratusan warga Kecamatan Sekernan diduga kuat akibat kelalaian serius Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sengeti.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro Jambi menilai banyak prosedur operasional standar (SOP) yang diabaikan dalam pelaksanaan program Makanan Bergizi (MBG).

Peristiwa terjadi pada Jumat (30/1/2026), setelah siswa sekolah, guru, dan balita mengonsumsi makanan MBG yang disediakan SPPG Sengeti Korban mengalami mual, muntah, dan diare tak lama setelah menyantap makanan.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi hingga kini masih menunggu hasil uji laboratorium BPOM untuk memastikan penyebab pasti keracunan. Namun, DPRD menegaskan indikasi kelalaian sudah sangat jelas.

Dalam rapat dengan pengelola SPPG Sengeti, Selasa (4/2/2026), Wakil Ketua I DPRD, Wiranto, menyoroti sejumlah pelanggaran serius, termasuk penyajian menu yang dilarang, seperti soto. “Sudah ada edaran yang melarang, tapi tetap disajikan. Ini sangat kami sesalkan,” tegas Wiranto.

BACA LAINNYA  Gubernur Al Haris: Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Kokohkan Semangat Nasionalisme

Koordinasi SPPG dengan pemerintah setempat, mulai dari camat hingga lurah, juga dinilai minim. Banyak SOP tidak dijalankan sejak tahap awal pelaksanaan program.

“Minggu depan DPRD akan turun langsung ke lapangan. Untuk sanksi, nanti akan ditindaklanjuti oleh Badan Gizi Nasional pusat,” ujarnya.

Anggota DPRD, Usman Halik, menyebut insiden ini murni akibat kelalaian SPPG Sengeti, berdasarkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan seluruh pihak terkait.

“Dari pengakuan semua pihak, mulai dari pengolahan bahan mentah, proses memasak, hingga pendistribusian, semuanya melanggar SOP,” kata Usman.

BACA LAINNYA  Anggota Dewan Muaro Jambi Minta KPU Netral, Pada Saat Pemilu Nanti

Ia memaparkan sejumlah temuan krusial. Sayuran diterima sore hari, diolah hingga tengah malam. Ayam yang digunakan ayam beku, bukan ayam segar, dicuci dengan air sumur bor. Tahu diperlakukan serupa, kol disajikan mentah dan hanya disiram sedikit air panas.

Wadah makanan atau ompreng tidak steril, dan jeda pengolahan hingga konsumsi mencapai 10 jam, dari pukul 00.00 WIB hingga 10.00 WIB, termasuk sebagian dibawa pulang ke rumah. “Ini jelas tidak memenuhi standar kesehatan dan sudah tidak layak dikonsumsi,” tegas Usman.

 

Share :

Baca Juga

Advetorial

Rakerwas Jajaran Polda Jambi Dibuka Langsung Kapolda Irjen Pol Rusdi Hartono

Advetorial

Gubernur Al Haris, Disaksikan Walikota Maulana Serahkan SK Penetapan Lokasi dan Buffer Zone Fuel Terminal Jambi ke Pertamina

Advetorial

FKM UI Gandeng Pemkot Jambi Gelar Seminar Nasional, Fokus Tingkatkan Kompetensi Kesehatan Masyarakat

Advetorial

Gubernur Jambi Dukung Pemkot Jambi Sanksi Truk Batu Bara yang Masuk Wilayah Kota

Advetorial

Ketua DPRD Muaro Jambi Sampaikan Pesan Ini Kepada Kapolres Yang Baru

Advetorial

250 Pemanah Adu Ketangkasan di Wali Kota Jambi Cup : Langkah Strategis Bangkitkan Sport Tourism dan Ekonomi Lokal

Advetorial

Tempo Angkat Visi Kota Jambi Bahagia, Maulana Tampil dalam Talk Show “Teras Negeri”

Advetorial

Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke 77 di Polresta Jambi, Ketua PWI Kota Jambi: Semoga Terus Memberikan Pelayanan Terbaik