Lapas Kelas IIB Idi Gelar Donor Darah Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI Kemenkeu Fair Dumai Jadi Momentum BRI Duri Perkuat Layanan Dan Pembiayaan UMKM Di Hadapan Pemerintah Pusat, Gubernur Al Haris Pastikan Satgas Karhutla Terus Bekerja Padamkan Titik Api Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 5,9 Gram Danrem 042/Gapu Terjun Langsung Padamkan Karhutla di Lahan Gambut Desa Air Merah

Home / Berita

Senin, 19 Mei 2025 - 12:07 WIB

Eks Direktur Berata Maju Vs Kejari Aceh Timur,Dalam Dugaan Kasus Korupsi.

 

Aceh Timur,- 18 Mei,2025 Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur meningkatkan status penyidikan terkait dugaan korupsi di tubuh PT Beurata Maju, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit dan beroperasi di Kecamatan Indra Makmu dan Pante Bidari ini diduga merugikan keuangan negara pada tahun anggaran 2023.

 

Dalam pengembangan kasus ini, Darwin Eng, mantan Direktur PT Beurata Maju yang kini diperiksa sebagai saksi, melemparkan pernyataan tajam ke hadapan publik. “Saya berharap hukum ditegakkan dengan benar. Kalau memang saya salah, saya siap bertanggung jawab. Tapi bagaimana dengan yang lain?” ujarnya menantang.

 

Darwin, yang dikenal sebagai aktivis vokal sejak 2016, menyoroti banyaknya kasus hukum di Aceh Timur yang menguap tanpa kejelasan. Ia mempertanyakan mengapa selama dua periode kepemimpinan bupati sebelumnya, BUMD tidak mampu menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD), sedangkan saat Penjabat (Pj) Bupati menjabat, justru ada pemasukan.

BACA LAINNYA  Kejuaraan Menembak Ajang Kapolda CUP Open 2024 Hari Bhayangkara ke 78 Resmi Ditutup

 

“Ini bukan soal saya atau mereka. Ini tentang siapa yang bermain di balik layar. Kalau saya salah, buktikan. Tapi jangan tutupi pemain lain yang menikmati,” tegasnya.

 

Darwin mengungkap bahwa sejak pembelian aset PT Wajar Korpora dan PT Beurata Maju oleh Pemkab, sudah ada dua “korban”, termasuk almarhum mantan bupati Azman yang dilaporkan DPRK karena tidak memberikan “jatah” kepada pihak-pihak tertentu.

 

Ia menduga dirinya dicopot dari jabatan direktur karena menolak tunduk pada permintaan pihak tertentu. “Bisa jadi saya diganti karena tidak mau memberikan jatah kepada oknum ketua komisi dan kroninya,” tuduh Darwin tanpa ragu.

BACA LAINNYA  Karang Taruna Idi Rayeuk Gelar Perlombaan Sambut HUT RI Ke-79 di Idi Sport Center

 

Darwin juga menyentil perusahaan lain, seperti Rajawali, yang menurutnya aman selama delapan tahun berkat koneksi politik kuat.

 

“Saya tidak asal sebut angka Rp1 miliar untuk PAD. Itu sengaja saya ucapkan untuk menguji siapa yang berebut kuasa di BUMD ini. BPK malah mencatat hanya sekitar Rp200 juta lebih, bukan Rp1 miliar,” sergahnya.

 

Ia menegaskan tidak pernah membuat komitmen tertulis terkait angka tersebut dan menyebut pengangkatannya sebagai direktur pun layak dipertanyakan.

 

“Saya ini aktivis, bukan boneka yang bisa dijadikan tumbal. Kalau hukum mau jujur, saya siap bertanggung jawab. Tapi jangan ada yang coba sembunyi di balik kekuasaan,” pungkas Darwin penuh tantangan.

 

R.Zainal

Share :

Baca Juga

Berita

Puncak Peringatan Hari Pengayoman Ke-79, Jajaran Kanwil Kemenkumham Jambi Laksanakan Upacara Bendera

Berita

BNN Jambi Soroti Peredaran Narkoba yang Meningkat, Dorong Sinergi Pencegahan dan Rehabilitasi

Berita

Polda Jambi Siap Kawal Penutupan Operasi Angkutan Batu bara

Berita

55 Orang Tahanan Keluar Lapas Untuk Sidang di Pengadilan Negeri Jambi

Berita

Ketua Komisi II Minta Pemkab Prioritaskan Pembenahan Layanan Kesehatan di Tanjab Barat

Berita

Memastikan Stok Minyak Curah Dikelurahan Sengeti Masih Aman

Berita

Apel Gelar Pasukan Konsolidasi Mantap Praja Siginjai 2024-2025, Kapolda Jambi : Terima Kasih Sinergi dalam Pengamanan Pilkada 

Berita

Pengurus SMSI Muaro Jambi Resmi dilantik, Penjabat Bupati Ucapkan Selamat