Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Senin, 19 Mei 2025 - 12:07 WIB

Eks Direktur Berata Maju Vs Kejari Aceh Timur,Dalam Dugaan Kasus Korupsi.

 

Aceh Timur,- 18 Mei,2025 Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur meningkatkan status penyidikan terkait dugaan korupsi di tubuh PT Beurata Maju, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit dan beroperasi di Kecamatan Indra Makmu dan Pante Bidari ini diduga merugikan keuangan negara pada tahun anggaran 2023.

 

Dalam pengembangan kasus ini, Darwin Eng, mantan Direktur PT Beurata Maju yang kini diperiksa sebagai saksi, melemparkan pernyataan tajam ke hadapan publik. “Saya berharap hukum ditegakkan dengan benar. Kalau memang saya salah, saya siap bertanggung jawab. Tapi bagaimana dengan yang lain?” ujarnya menantang.

 

Darwin, yang dikenal sebagai aktivis vokal sejak 2016, menyoroti banyaknya kasus hukum di Aceh Timur yang menguap tanpa kejelasan. Ia mempertanyakan mengapa selama dua periode kepemimpinan bupati sebelumnya, BUMD tidak mampu menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD), sedangkan saat Penjabat (Pj) Bupati menjabat, justru ada pemasukan.

BACA LAINNYA  Lagi dan lagi, Polsek Tebing Tinggi Kembali Tangkap 1 Orang Penyalahgunaan Tindak Pidana Narkoba.

 

“Ini bukan soal saya atau mereka. Ini tentang siapa yang bermain di balik layar. Kalau saya salah, buktikan. Tapi jangan tutupi pemain lain yang menikmati,” tegasnya.

 

Darwin mengungkap bahwa sejak pembelian aset PT Wajar Korpora dan PT Beurata Maju oleh Pemkab, sudah ada dua “korban”, termasuk almarhum mantan bupati Azman yang dilaporkan DPRK karena tidak memberikan “jatah” kepada pihak-pihak tertentu.

 

Ia menduga dirinya dicopot dari jabatan direktur karena menolak tunduk pada permintaan pihak tertentu. “Bisa jadi saya diganti karena tidak mau memberikan jatah kepada oknum ketua komisi dan kroninya,” tuduh Darwin tanpa ragu.

BACA LAINNYA  Penyisiran 5 Kilometer, Korban Tenggelam di Sungai Tabir Merangin Ditemukan

 

Darwin juga menyentil perusahaan lain, seperti Rajawali, yang menurutnya aman selama delapan tahun berkat koneksi politik kuat.

 

“Saya tidak asal sebut angka Rp1 miliar untuk PAD. Itu sengaja saya ucapkan untuk menguji siapa yang berebut kuasa di BUMD ini. BPK malah mencatat hanya sekitar Rp200 juta lebih, bukan Rp1 miliar,” sergahnya.

 

Ia menegaskan tidak pernah membuat komitmen tertulis terkait angka tersebut dan menyebut pengangkatannya sebagai direktur pun layak dipertanyakan.

 

“Saya ini aktivis, bukan boneka yang bisa dijadikan tumbal. Kalau hukum mau jujur, saya siap bertanggung jawab. Tapi jangan ada yang coba sembunyi di balik kekuasaan,” pungkas Darwin penuh tantangan.

 

R.Zainal

Share :

Baca Juga

Berita

Tim 02 Terancam di Polisikan Oleh Debalang Negeri Tebo 

Berita

Amankan Seorang Pemuda, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Perairan Desa Kunangan

Berita

Polsek Batang Merangin Bersama Ranting Bhayangkari Bagikan Takjil

Berita

Kabid Humas Polda Jambi Hadiri Prosesi Penyulutan Obor Tri Prasetya RRI dalam Rangka Hari Ulang Tahun ke-79

Berita

SIWO PWI Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi Tak Kirimkan Data Peserta, Porwada di Kota Jambi Ditunda

Berita

Sambangi Markas Batalyon B Pelopor Satbrimob, Kapolda Jambi Sampaikan Pesan Jaga Kekompakan dan Jaga Nama Baik Kesatuan 

Berita

Gubernur Al Haris: Gelar Adat Bentuk Apresiasi Terhadap Kontribusi Anak Negeri Jambi

Berita

Polda Aceh Imbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem Akibat Siklon Tropis Kalmaegi