Dandim 0419/Tanjab Dampingi Danrem 042/Gapu Cek Kesiapan Satgas Karhutla di Tanjab Timur Pesona Pasar Terusan, Destinasi Wisata Baru yang Memikat di Kabupaten Batanghari Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Muhamad Yasir Minta Sekolah Hentikan Pungutan yang Membebani Orangtua Ribuan Liter BBM Ilegal Diamankan Ditpolairud Polda Jambi di Perairan Sungai Batanghari, Dua Pelaku Ditangkap Cegah Balap Liar & Geng Motor, Polres Tanjab Barat Gelar Patroli Cipta Kondisi

Home / Berita

Rabu, 28 Desember 2022 - 09:26 WIB

Foto Hasil Karya Jurnalistik Diambil, Sejumlah Wartawan Tanjabbar Angkat Bicara

Bidik Indonesia News, Jambi – Para insan pers Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi soroti pemberitaan yang dimuat pada media online jelajahperkara.com. Pasalnya, tiga berita pada media tersebut dinilai tidak mengindahkan kaidah jurnalistik.

Selain itu, foto-foto hasil jepretan jurnalis Tanjung Jabung Barat dijadikan sebagai bahan pemberitaan tanpa izin. Hal tersebut tentunya membuat insan pers Tanjung Jabung Barat geram.

 

Deni Yusni, jurnalis harian pagi Batanghari Ekspres Kabiro Tanjung Jabung Barat dibuat kaget dan terheran-heran. Hal tersebut dikarenakan foto dirinya bersama rekan-rekan jurnlis lainnya mendadak muncul pada pemberitaan yang dimuat oleh jelajahperkara.com itu.

 

“Jadi saya tentu kaget lah, kok tiba-tiba foto saya investigasi bersama rekan-rekan ada disalah satu berita yang dirilis oleh jelajahperkara.com,” celutuknya, Selasa (27/12/22) malam.

 

Pria yang akrab disapa Pandak ini menerangkan, foto itu sebenarnya hasil jepretan pada Kamis, 26 Desember 2019 lalu. Saat itu, ia bersama rombongan melakukan investigasi disekitaran eks gudang pinang PT Sari Nur. Dirinya mengakui, pada foto itu, ia memakai celana jeans dan baju berwarna pink sembari meletakkan tangan dipinggang.

 

“Tentulah sangat kita sayangkan saat ini foto itu digunakan oleh media online jelajahkasus.com untuk kepentingan pemberitaan yang disinyalir melanggar kode etik jurnalistik dan bisa saja menimbulkan hoax,” terangnya.

Ia pun tak segan menuding jika media online yang diduga berasal dari Sumatera Utara itu telah melanggar UU ITE. “Karena foto yang diambil itu tanpa izin dan tentu sudah melanggar hak cipta,” bebernya.

BACA LAINNYA  Kota Jambi Berpeluang Jadi Pilot Project Kemenkes, Fokus Penanganan TBC Diperkuat

 

Ketua Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Eko Setyo Saputra turut menanggapi hal ini. Menurutnya, foto pada berita kedaua, diambil dari media online metrojambi.com.

“Setelah saya cek, bisa dipastikan foto pada berita itu diambil dari metrojambi.com. Judul beritanya ‘Ratu Munawaroh Berkunjung ke Pabrik Pengolahan Pinang PT Bintang Selatan’ yang terbit pada Kamis, 26 November 2020,” ujarnya.

 

Pada foto berita ketiga, lanjut Eko lagi, merupakan foto gabungan antara investigasi Deni Yusni bersama rekan-rekan, foto dari metrojambi.com dan foto yang diambil dari media swarakepri.com. “Karena foto pada berita ketiga sudah ada tanda airnya, jadi sudah bisa langsung kita simpulkan kalau itu adalah foto dari media online swarakepri.com,” ucapnya.

 

Salah seorang Jurnalis Senior Tanjung Jabung Barat, Agus Silalahi turut memberikan pandangan terkait hal ini. Ia menuturkan foto pada berita jelajahkasus.com tidak sinkron dengan judul berita.

 

“Pada dasarnya foto pemberitaan itu merupakan kombinasi antara medium verbal dan visual dalam komunikasi dan menceritakan sesuai dengan isi berita untuk menyempurnakan sajian suatu berita. Sementara yang dimuat oleh jelajahperkara.com adalah gabungan karya dari beberapa media online di Tanjung Jabung Barat, artinya bukan hasil investigasi mereka,” terang Agus.

BACA LAINNYA  Sikapi Maraknya Curanmor, Subdit Bhabinkamtibmas Atensi Area Kosan Mendalo: "Ditemukan Banyak Mahasiswa Lalai Kunci Stang"

 

Terpisah, Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Samsul Bahri mengutuk keras pemberitaan tersebut. Ia berpendapat berita itu merupakan karya yang disajikan dengan cara yang tidak benar.

 

“Berita itu dibuat berdasarkan hasil konfirmasi dan investigasi, kalau beginikan sudah menimbulkan kegaduhan dan menebar fitnah, tentunya akan berakibat merugikan orang lain,” ucapnya.

 

Dia juga memperingatkan kepada seluruh anggota AWI Kabupaten Tanjung Jabung Barat agar tidak melakukan hal seperti itu, apalagi sampai mengcopy paste karya jurnalis lain. “Kalau hari ini masih ada yang melakukan hal seperti itu, profesionalitas jurnalis dan medianya bisa dipertanyakan,” imbuhnya.

 

Sementara, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Sebri Asdian berpendapat, menulis berita merupakan kegiatan konstruksi peristiwa atau fakta dengan tidak semena-mena. Penulisan berita dan foto pemberitaan, lanjutnya, didasarkan pada kaidah-kaidah jurnalistik yang biasanya dikenal dengan akurasi, keseimbangan dan kejelasan.

 

“Setelah kami cermati pada tiga berita yang diterbitkan oleh jelajahperkara.com ini, semua hampir sama, hanya saja judulnya yang berbeda. Kemudian disebarluaskan ke masyarakat, jadi sama saja dengan mengelabui banyak orang dan plagiat,” tutupnya. (tim/jmt)

Share :

Baca Juga

Berita

Pasca Lebaran Idulfitri, Kalapas Sarolangun dan Jajaran Lakukan Stabilisasi Keamananan dan Pastikan Pemenuhan Hak-hak WBP Berjalan

Berita

Wabup Katamso Lantik Komisaris PT BPR Tanggo Rajo

Berita

Pelayanan Sidik Jari Satreskrim Polres Aceh Timur Kini Bisa Lebih Cepat, Begini Caranya

Berita

Seru! Posko Mudik di Jambi Sediakan Game dan Tempat Istirahat Nyaman

Berita

Dihadapan Kepala BNPB, Danrem 042/Gapu Paparkan Strategi Satgas menangkal Bencana Karhutla di Prov. Jambi

Berita

PK Bapas Jambi Sukses Laksanakan Diversi Perkara Perkelahian Anak di Tingkat Pengadilan

Berita

Dandim 0420/Sarko sebagai Dansub Satgas RSUD Rupit Aman Kunker Presiden RI

Berita

Dukung Ketahanan Pangan dan Kemandirian WBP, Lapas Kelas IIA Banda Aceh berhasil Panen Tomat secara Perdana