Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Kamis, 23 Januari 2025 - 21:19 WIB

PK Bapas Jambi Sukses Laksanakan Diversi Perkara Perkelahian Anak di Tingkat Pengadilan

Jambi – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi, Sumarno yang diwakilkan oleh PK Ahli Pertama Indra Z, sukses lakukan pendampingan Diversi kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial R (14 Th), Kamis (23/01). Diversi digelar di Pengadilan Negeri Jambi yang juga dihadiri oleh Hakim, Jaksa, Advokat ,Pekerja Sosial, ABH, orang tua, dan korban.

Sebelumnya, Anak R terlibat perkelahian dengan korban S (14 Tahun) dikarenakan saling ejek melalui WhatsApp. Sehingga terjadilah perkelahian antara R dan S di Lapangan bola kaki Kelurahan Tanjung Johor, Kota Jambi. Anak R dikenakan tindak pidana Kekerasan Terhadap Anak dalam Pasal 80 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002. Dalam Diversi yang berlangsung dan dihadiri berbagai pihak, korban S memberikan maaf terhadap Anak R, serta tetap akan diberikan pengawasan oleh PK Bapas.

BACA LAINNYA  KAMPUS POLRI PEDULI BENCANA SEMERU

Indra Z menuturkan dirinya merasa senang bisa berperan dalam menjalankan amanat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, terutama di tengah digaungkannya PK sebagai ujung tombak Pemasyarakatan. “Sebetulnya sudah dilakukan diversi ditingkat kepolisian dan Kejaksaan, namun belum tercapai kesepakatan damai antara pelaku dan korban. Namun berkat kerjasama yang baik diantara PK Bapas, Hakim, Advokat dan keluarga pelaku maupun korban pada hari ini kita bisa menyelesaikan perkara ini melalui diversi. Harapan kita semua, Anak kedepannya berubah menjadi pribadi yang makin baik dan tidak mengulangi kesalahannya,” harapnya.

BACA LAINNYA  Tak Hanya Tinjau Banjir, Kapolres Bungo dan Dandim 0416 Bute Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir 

Di tempat berbeda, Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak, Ilham Kurniadi, S.Tr.Pas yang merupakan alumni POLTEKIP (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan) Angkatan 51, juga mengungkapkan harapan yang sama. Anak pelaku maupun korban makin bisa mengendalikan emosinya, berbakti terhadap orang tua, dan menjaga pergaulannya.

“Berubah ke arah yang lebih baik membutuhkan proses. Semoga Anak yang berperkara hari ini bisa melaluinya dan ke depannya tidak melakukan pengulangan tindak pidana,” tutup Ilham.

Share :

Baca Juga

Berita

Pererat Silaturahmi, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI.H.Supriono. SIP.MM Ngopi Bareng bersama Insan Pers Mitra KOREM 042/Gapu.

Berita

Dirpolairud Polda Jambi Sebagai Asistensi Operasi Mantap Praja Polda Jambi, Kunjungi Wilkum Polres Tanjab Barat

Berita

Dua Medali Perunggu Berhasil Dibawa Dua Anggota Brimob Polda Jambi saat Kejurwil Tinju Amatir Piala Pangdam I Bukit Barisan

Berita

Pencarian Hari Ketiga Dihentikan, Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Esok Hari Terhadap Nelayan Jatuh ke Laut

Berita

Pencarian Buaya di Desa Kemingking Dalam Jambi Dihentikan

Berita

Silaturahmi Bersama Kapolda, Regional 2 PT Pelindo Sampaikan Program Rencana Angkutan Batu bara Melalui Jalur Air 

Berita

Gubernur Al Haris Sapa Pemerintah Desa Penerima Bantuan Internet Desa

Berita

Jelang Ramadhan, PHR Zona 1 Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim