Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Rabu, 23 Agustus 2023 - 19:10 WIB

Gagalkan Peredaran Delapan Kilogram Ganja, BNNK Jambi Turut Amankan Dua Pelaku 

JAMBI – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jambi melalui Tim pemberantasan menggagalkan peredaran Delapan kilogram Narkotika jenis Ganja pada Selasa, (22/8/23).

 

Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa petugas turut mengamankan dua pelaku yakni HA (21) dan AA (19), keduanya merupakan warga Kota Jambi dan ditangkap dalam rumah kost di kawasan Kecamatan Jambi Selatan.

 

” Petugas BNN Kota Jambi selain mengamankan barang bukti Delapan kilogram Ganja turut mengamankan dua pelaku, ” ujarnya, Rabu (23/8/23).

BACA LAINNYA  Danrem 042/Gapu Buka Turnamen Kejuaraan Tenis Lapangan dan Bulu Tangkis Dalam Rangka HUT TNI ke - 78

 

Dijelaskan lebih lanjut Brigjen Pol Wisnu Handoko bahwa barang bukti Narkotika jenis Ganja tersebut disimpan di dalam koper yang mana sudah dipecah menjadi tujuh paket besar dan beberapa paket kecil yang sudah siap diedarkan.

 

” Berdasarkan pemeriksaan petugas, kedua pelaku mendapatkan ganja tersebut dari Provinsi Aceh dan akan diedarkan di Jambi,” lanjut Jenderal Bintang Satu tersebut.

BACA LAINNYA  Danrem 042/Gapu Pimpin Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla Tahun 2022 

 

Saat ini pelaku sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, yang mana petugas turut mengamankan barang bukti ganja, handphone, timbangan serta sepeda motor.

 

” Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 2 dan atau pasal 111 ayat 2 jo pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,: pungkas Brigjen Pol Wisnu Handoko. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Dokumen Tidak Ada, Mobil Tangki Berisi 10 Ton Solar Milik PT Jejak Baru Energi Diamankan Polres Sarolangun

Berita

Ikut Berqurban, Unit Intelmob Polda Jambi Berikan Pahala Hewan Qurban ke Orang Tua Personil Yang Telah Mendahului 

Berita

Gelar Musrenbangdes, Pemdes Lambur 1 Saring 5 Usulan Skala Prioritas

Berita

Kemenkumham Riau Rayakan HDKH 2022 Dengan Gowes dan Jalan Santai

Berita

Dengarkan Keluhan dan Masukan Masyarakat, Kapolsek Jelutung Gelar Jum’at Curhat Terkait Situasi Kamtibmas

Berita

Dandim 0416/Bute Pimpin Upacara Hari Bela Negara Ke 75

Berita

Situasi Kamtibmas Kondusif saat Pemilu 2024, Polda Jambi Gelar Syukuran dan Santuni Anak Panti Asuhan

Berita

Basarnas Jambi Pringati HUT Ke-51