Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Rabu, 13 Maret 2024 - 10:01 WIB

Satu Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Pekat Polda Jambi dan Akui Gunakan Narkoba

JAMBI – Tiga kos- kosan di kawasan Telanaipura, Kota Jambi terjaring operasi razia penyakit masyarakat (pekat) I Siginjai 2024, Selasa (12/3/2024) malam.

 

Tiga kos- kosan yang terjaring ini tepat berada di lokasi yang sama. Setibanya di lokasi, petugas operasi razia pekat I Siginjai 2024 langsung mengecek satu persatu kamar kosan.

 

Akan tetapi, hanya dua kos- kosan yang dapat dicek oleh petugas operasi razia pekat I Siginjai 2024. Sementara, satu kos- kosan ini tertutup rapat dan terkunci.

 

Dari dua kos- kosan yang dicek oleh petugas operasi razia pekat I Siginjai 2024, ada satu pasangan bukan suami istri yang terjaring sedang berduaan di dalam kamar kos.

BACA LAINNYA  Turun ke Jalan, Dansat Brimob Polda Jambi bersama Bhayangkari Bagikan Takjil ke Warga Jelang Buka Puasa

 

Saat ditanya oleh petugas operasi razia pekat I Siginjai 2024, pria ini juga mengaku baru saja menggunakan Narkotika jenis sabu.

 

Setelah itu, satu pasangan bukan suami istri ini langsung dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Setibanya di Polda Jambi, satu pasangan bukan suami istri ini langsung dites urine. Hasilnya pun mengejutkan, ternyata mereka berdua positif menggunakan Narkotika jenis sabu.

 

Kemudian, satu pasangan bukan suami istri ini pun langsung diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi untuk ditindaklanjuti.

BACA LAINNYA  PWI Kota Jambi Hadiri Kongres XXV di Bandung, Ini Harapan Kapolda Jambi Terhadap Insan Pers 

 

Kanit I Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi AKP Irwan mengatakan, dalam operasi razia pekat I Siginjai 2024 di kos- kosan di kawasan Telanaipura didapati satu pasangan bukan suami istri.

 

Saat ditanya oleh petugas, disampaikan dia, pria ini mengaku bahwa dirinya telah mengkonsumsi Narkotika jenis sabu.

 

“Akhirnya, satu pasangan ini dibawa ke Polda Jambi untuk dites urine. Hasilnya mereka berdua positif menggunakan Narkotika jenis sabu dan mereka berdua dilimpahkan ke Ditresnarkoba,” ungkapnya.(red)

Share :

Baca Juga

Berita

Kodim 0416/Bute Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H, Secara Sederhana Namun Penuh Khidmat

Berita

Zoom Meeting Kapolri, Kapolda Jambi Dengarkan Akselerasi Vaksinasi

Berita

Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Lakukan Pengecekan ke Distributor Telur Ayam Ras dan Ayam Potong 

Berita

Sat Lantas Polres Aceh Timur Kawal Atlet Cabor Sepak Takraw PON XXI

Berita

Idul Adha 1444 H, PWI Provinsi Jambi Sembelih 3 Hewan Qurban Untuk Pengurus dan Masyarakat 

Berita

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Insan Pers se-Provinsi Jambi

Berita

Polres Tanjab Barat Mensosialisasikan Sanksi Hukum dan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

Berita

Akibat Banjir Kotak Suara Pemilu Diangkut Menggunakan Kapal Patroli Polairud Polda Jambi