Danrem 042/Gapu Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme dalam Kunjungan Kerja ke Tanjab Barat Kunjungan TP PKK Aceh, Siswa SD Tanah Rata Dapat Dukungan dan Harapan Wagub Aceh Siapkan Strategi Revisi UUPA Bersama Akademisi Komitmen Peningkatan Layanan: Kepala Rutan Tangerang Gelar SAPA Warga Binaan Sidang Perdana Kasus Bollard: Anggota DPRD Sungai Penuh, Fahruddin Bantah Dakwaan Jaksa

Home / Berita

Rabu, 13 Maret 2024 - 10:01 WIB

Satu Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Pekat Polda Jambi dan Akui Gunakan Narkoba

JAMBI – Tiga kos- kosan di kawasan Telanaipura, Kota Jambi terjaring operasi razia penyakit masyarakat (pekat) I Siginjai 2024, Selasa (12/3/2024) malam.

 

Tiga kos- kosan yang terjaring ini tepat berada di lokasi yang sama. Setibanya di lokasi, petugas operasi razia pekat I Siginjai 2024 langsung mengecek satu persatu kamar kosan.

 

Akan tetapi, hanya dua kos- kosan yang dapat dicek oleh petugas operasi razia pekat I Siginjai 2024. Sementara, satu kos- kosan ini tertutup rapat dan terkunci.

 

Dari dua kos- kosan yang dicek oleh petugas operasi razia pekat I Siginjai 2024, ada satu pasangan bukan suami istri yang terjaring sedang berduaan di dalam kamar kos.

BACA LAINNYA  Genting!!! Selamatkan Karet Provinsi Jambi Sekarang Juga

 

Saat ditanya oleh petugas operasi razia pekat I Siginjai 2024, pria ini juga mengaku baru saja menggunakan Narkotika jenis sabu.

 

Setelah itu, satu pasangan bukan suami istri ini langsung dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Setibanya di Polda Jambi, satu pasangan bukan suami istri ini langsung dites urine. Hasilnya pun mengejutkan, ternyata mereka berdua positif menggunakan Narkotika jenis sabu.

 

Kemudian, satu pasangan bukan suami istri ini pun langsung diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi untuk ditindaklanjuti.

BACA LAINNYA  Peringati HUT ORI ke-23, Ombudsman Jambi: Pelayanan Buat Masyarakat Hal Utama

 

Kanit I Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi AKP Irwan mengatakan, dalam operasi razia pekat I Siginjai 2024 di kos- kosan di kawasan Telanaipura didapati satu pasangan bukan suami istri.

 

Saat ditanya oleh petugas, disampaikan dia, pria ini mengaku bahwa dirinya telah mengkonsumsi Narkotika jenis sabu.

 

“Akhirnya, satu pasangan ini dibawa ke Polda Jambi untuk dites urine. Hasilnya mereka berdua positif menggunakan Narkotika jenis sabu dan mereka berdua dilimpahkan ke Ditresnarkoba,” ungkapnya.(red)

Share :

Baca Juga

Berita

Pemasyarakatan Gelar Panen Raya Serentak Nasional, Rutan Kelas I Tangerang Dukung Asta Cita dan 15 Program Aksi Kemenimipas

Berita

Tindak Lanjut Surat Kapolda Jambi, Dirlantas : Dibeberapa Titik Kita Stanbykan Alat Berat Antisipasi Truk Patah As 

Berita

Empat Tersangka Perampokan dan Pengeroyokan Berhasil Ditangkap Polsek Jelutung

Berita

2 Kakak Beradik Tidak Bisa Ikut Ujian , Karena Belum Bayar Spp

Berita

AALCO Akan Terus Suarakan Kepentingan Negara-negara Asia di Tingkat Global

Berita

Kapolres Aceh Timur Lepas Peserta TAKAT II Tahun 2023

Berita

Plt. Kakanwil Kortini Promosikan Pendekatan Kemanusiaan di Lapas IIA Jambi

Berita

Proses PI Maksimum 10 Persen Wilayah Kerja Jabung Memasuki Tahapan Pembukaan Data