Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Rabu, 13 Maret 2024 - 10:01 WIB

Satu Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Pekat Polda Jambi dan Akui Gunakan Narkoba

JAMBI – Tiga kos- kosan di kawasan Telanaipura, Kota Jambi terjaring operasi razia penyakit masyarakat (pekat) I Siginjai 2024, Selasa (12/3/2024) malam.

 

Tiga kos- kosan yang terjaring ini tepat berada di lokasi yang sama. Setibanya di lokasi, petugas operasi razia pekat I Siginjai 2024 langsung mengecek satu persatu kamar kosan.

 

Akan tetapi, hanya dua kos- kosan yang dapat dicek oleh petugas operasi razia pekat I Siginjai 2024. Sementara, satu kos- kosan ini tertutup rapat dan terkunci.

 

Dari dua kos- kosan yang dicek oleh petugas operasi razia pekat I Siginjai 2024, ada satu pasangan bukan suami istri yang terjaring sedang berduaan di dalam kamar kos.

BACA LAINNYA  OJK Terbitkan Peraturan Perkuat Penerapan Tata Kelola Bank Umum

 

Saat ditanya oleh petugas operasi razia pekat I Siginjai 2024, pria ini juga mengaku baru saja menggunakan Narkotika jenis sabu.

 

Setelah itu, satu pasangan bukan suami istri ini langsung dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Setibanya di Polda Jambi, satu pasangan bukan suami istri ini langsung dites urine. Hasilnya pun mengejutkan, ternyata mereka berdua positif menggunakan Narkotika jenis sabu.

 

Kemudian, satu pasangan bukan suami istri ini pun langsung diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi untuk ditindaklanjuti.

BACA LAINNYA  Hari Kedua Ikuti Apel Kasatwil, Kapolda Jambi: Polri Diharapkan Jaga Situasi Kamtibmas dalam Perbedaan Pilihan

 

Kanit I Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi AKP Irwan mengatakan, dalam operasi razia pekat I Siginjai 2024 di kos- kosan di kawasan Telanaipura didapati satu pasangan bukan suami istri.

 

Saat ditanya oleh petugas, disampaikan dia, pria ini mengaku bahwa dirinya telah mengkonsumsi Narkotika jenis sabu.

 

“Akhirnya, satu pasangan ini dibawa ke Polda Jambi untuk dites urine. Hasilnya mereka berdua positif menggunakan Narkotika jenis sabu dan mereka berdua dilimpahkan ke Ditresnarkoba,” ungkapnya.(red)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Puncak Arus Mudik Lebaran, 371 Personil Ditlantas Polda Jambi Disiagakan

Berita

Tampil Lebih Futuristik, Yamaha Luncurkan Oli Yamalube dengan Desain Botol Baru

Berita

Gelar Dzikir Akhir Tahun, Gubernur Al Haris Tuai Pujian

Berita

OJK Terbitkan Aturan Baru Penerapan Program Apu Ppt Dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal

Berita

Diklat Dan Forum Group Diskusi Media Polisi Nasional (MPN) Menjadi Jurnalis Profesional Diera Digital 

Berita

Hadirkan Sesepuh Brimob, Sat Brimob Polda Jambi Gelar Pemuliaan Nilai-nilai Luhur Duaja Satya Singa Kartipala

Berita

Peran Keberadaan Babinsa di Lingkungan Desa Pada SMK 5 Yang Berada di Wilayahnya”

Berita

Tak Hanya Hadiri Kongres XXV, Pengurus PWI Kota Jambi Periode 2023-2026 Turut Lakukan Study Tiru di Jabar