Sinsen Wadahi Ide Kreatif Karyawan dan Dorong Inovasi Berkelanjutan Kasus Pengeroyokan Jurnalis Eka Rizki, Kades Fadli dan 5 Orang Diperiksa Polres Tanjab Barat Lapas Lhokseumawe Gelar Sidang TPP Bersama Bapas, 25 Warga Binaan Disetujui Usulan Pembinaan Lanjutan Bersama APH, Kepala Kanwil Pimpin Sidak Gabungan di Lapas Kelas I Tangerang ‎Dispursip Gelar Lomba Bertutur Cerita Rakyat Kerinci, Kadis Hermudin : Dorong Generasi Muda Cintai Budaya Daerah

Home / Berita

Selasa, 7 Desember 2021 - 22:45 WIB

Gara – Gara Curi Lemari Sang Kakak , Sang Adik Diamankan Polsek Jambi Selatan

Bidik Indonesia News, Jambi – Unit Reskrim polsek Jambi Selatan berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dalam keluarga berdasarkan LP / B – 167 / X / 2021 / SPKT II.

 

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Jambi Selatan AKP M Alfian melalui Kanit Reskrim Polsek Ipda Putu Gede Ega Purwita, bahwa untuk kronologis kejadian yaitu seorang Kakak melaporkan pelaku pencurian dalam rumahnya yang tak lain adalah adik kandungnya sendiri pada, Minggu 24 Oktober 2021.

 

” Sang kakak melaporkan adiknya tersebut dikarenakan sang adik telah mencuri Lemari miliknya yang diduga uang penjualan lemari tersebut akan dipakai untuk membeli sabu,” ujarnya.

BACA LAINNYA  Berniat Kencan Dengan Wanita melalui Aplikasi Hijau, Pemuda di Jambi Dikeroyok hingga Alami Luka

 

Bermula saat Anak korban Muhammad Nison 48th ( Pelapor ) ke rumah orang tuanya untuk membersihkan rumah Anisma 67th (Korban/ orang tua pelapor) , kemudian istri pelapor melihat bahwa barang berupa lemari kayu jati 3 pintu yang semula berada di rumah tersebut sudah tidak ada lagi.

 

Melihat kejadian tersebut sang istri memberitahu sang suami ( pelapor ) , mendengar hal tersebut sang suami mencari tahu ke tetangga bahwa lemari tersebut hilang.

 

Akhirnya diketahui bahwa lemari tersebut dibawa oleh adik kandung orang tuanya yang bernama Iswan Deki (64th) yang mana lemari tersebut dijual seharga Rp.2.000.000,- dan tempat menjual lemari tersebut tidak jauh dari rumah pelapor.

BACA LAINNYA  Dengarkan Keluhan Masyarakat Desa Lubuk Sepuh, Kapolres Sarolangun: Akan Kita Atensi Yang Menjadi Gangguan Kamtibmas

 

” Setelah mengetahui hal tersebut, Muhammad Nison yang diberikan surat kuasa oleh orang tuanya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jambi Selatan,” sambungnya.

 

Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, saat ini pelaku telah kita amankan di Mapolsek Jambi Selatan, dan akibat kejadian tersebut korban mengalami kehilangan 1 buah lemari kayu jati 3 pintu dengan total kerugian mencapai Rp.7.000.000,- .(Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

ABK diduga tenggelam di pelabuhan pasir, Ditpolairud Polda Jambi terjunkan Tim SAR.

Berita

Satgas Pasti Blokir 796 Entitas Ilegal Di Oktober s.d Desember 2024

Berita

Dirintelkam Polda Jambi Bersama LSM Gerhana Jambi Gelar Acara FGD Membahas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Berita

Aman Sirait Minta Bawaslu Kabupaten Copot Ketua Panwascam Sungai Gelam

Berita

Wagub Sani : Jadikan Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Momentum Penyelesaian Konflik Pertanahan

Berita

Kapolda Jambi Terima Pin Emas dan Piagam Penghargaan dari Menteri ATR/KBPN RI

Berita

Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal, Polres Kerinci Temukan Belasan Drum, Mesin Pompa 

Berita

Jelang Upacara TMMD ke 123, Personel Kodim 0416/Bute Gelar Gladi Bersih