Semarak HUT RI ke-81, Warga BDT Residence Gelar Jalan Santai hingga Bagi Doorprize Meriah! Turnamen Voli Antar Blok Permata Hijau Sukses, Blok DEF Raih Juara 1 3 Pemancing Tenggelam di Sungai Batanghari Tebo Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Alat Berat dan Empat Terduga Pelaku Tambang Ilegal Kapolres Tanjab Barat Pimpin Pemasangan Bendera Merah Putih, Ajak Warga Cintai Tanah Air

Home / Berita

Sabtu, 4 Februari 2023 - 15:20 WIB

Aman Sirait Minta Bawaslu Kabupaten Copot Ketua Panwascam Sungai Gelam

Bidik Indonesia News, Sungaigelam – Pengumuman hasil Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan (PPKD) untuk Pemilu 2024 di Kecamatan Sungai Gelam telah resmi di umumkan oleh Panwascam Sungai Gelam, Sabtu, 4 Februari 2023.

 

Hasil tersebut sudah tersebar di Sosial media WhatsApp :

 

Dilihat dari pengumuman tersebut ada yang menjadi pantauan khusus, yaitu Desa Sumber Agung. Nama Zulkarnaen bukan warga Desa Sumber Agung, dia adalah warga Desa Ladang Panjang.

 

Menariknya, jarak tempuh Desa Ladang Panjang dan Desa Sumber Agung seperti langit dan bumi. Karena letak desa tersebut sangat jauh bahkan puluhan kilometer jarak tempuhnya.

 

Desa Sumber Agung berada di Kecamatan Sungai Gelam bagian Timur sedangkan Desa Ladang Panjang berada di Kecamatan Sungai Gelam Bagian barat.

BACA LAINNYA  Polres Muaro Jambi Gerebek Basecamp Narkoba di Sengeti 

 

Pengumuman tersebut membuat tokoh Desa Sumber Aman Sirait Terheran – heran dengan keputusan Panwascam Sungai Gelam, kenapa bisa meloloskan PPKD yang bukan warga setempat.

 

“Memang betul bisa mengambil PPKD dari desa sebelah atau desa tetangga, tapi itu jika tidak ada pendaftar dari Desa Sumber Agung, ini ada pendaftar dari Desa Sumber Agung kenapa harus impor dari Desa Ladang Panjang,” katanya.

 

“Jarak tempuh Desa Sumber Agung dan Desa Ladang Panjang ini Panwascam tau apa enggak, jangan jangan panwascam Sungai Gelam tidak paham wilayah Sungai Gelam. Berarti Komisioner Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi salah kaprah dalam merekrut Panwascam, panwascam tidak paham wilayah bisa terpilih, harus digaris bawahi Kecamatan Sungai Gelam Pilkada 2020 gagal dan terjadilah PSU,” tambah tokoh pemuda tersebut.

BACA LAINNYA  Bupati Anwar Sadat Terima Kunjungan JATMAN NU Jambi, Siap Fasilitasi Pelantikan Pengurus

 

Aman Sirait yang berdomisili di Sumber Agung tersebut meminta Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi untuk menindak lanjuti apa yang di lakukan Ketua Panwascam Sungai Gelam, karena Ketua lah yang megambil keputusan tersebut.

 

“1. Harusnya PPKD memang bener bener yang paham wilayah Desa Sumber Agung, 2. Minta Komisioner Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi berentikan Ketua Panwascam Sungai Gelam karena tidak paham wilayah, menggunakan kekuasaan demi kepentingan politik, 3. Minta komisioner Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi serius dalam menindaklanjuti masalah tersebut,” tegas Aman Sirait. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Gubernur Cup Tahun 2023 Resmi Dibuka Wagub, Tebo Tuan Rumah

Berita

Danrem 042/Gapu Meninjau Progres Pembangunan RTLH Prajurit

Berita

Patroli Bersama Tim Satgas Karhutla Jambi.

Berita

Danrem 042/Gapu Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah

Berita

Pelepasan Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2023

Berita

Polairud Polda Jambi Tempatkan Polisi Rw Di Beberapa Wilayah Perairan Jambi

Berita

Tahun 2025, Rutan Kelas II B Sungai Penuh Dominan Tahanan Kasus Narkotika

Berita

Gerak Cepat, Kakanwil Ditjenpas Aceh Tinjau Langsung Banjir Susulan di Lapas Perempuan