Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Advetorial

Kamis, 27 Januari 2022 - 21:14 WIB

Hadir Di Jambi, Ketua Umum KSBSI Perkuat Anggota Hingga Ke Kabupaten

Bidik Indonesia News, Jambi – Ketua Umum Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) F Hukatan, Nurhasanah Marpaung melakukan kunjungan ke Provinsi Jambi. Kamis (27/1/2022).

 

Saat tiba di Bandara Sultan Thaha Jambi, Nurhasanah disambut langsung oleh Masta Aritonang Ketua koordinator daerah Federasi Hukatan KSBSI Provinsi Jambi beserta anggota.

Nurhasanah mengatakan kedatangannya ke Provinsi Jambi untuk melakukan penguatan anggotan KSBSI F Hukatan serta melakukan konsolidasi agar dapar berkembang.

 

“Organisasi ini akan kita lakukan penguatan di seluruh Indonesia khususnya di Jambi. Istilahnya itu akan kita hijaukan dan semua buruh dapat tercover dengan adanya serikat buruh ini,” ujarnya.

BACA LAINNYA  Politisi Muda Asal Batanghari, Muhammad Hafiz Fattah Kini Nahkodai Parlemen Provinsi Jambi

 

Ia menyebutkan dirinya akan mengunjungi beberapa Kabupaten seperti Tanjung Jabung Barat, Bungo dan Tanjung Jabung Timur melakukan pertemuan dengan anggota cabang KSBSI F Hukatan.

 

Selain itu, dirinya juga akan melakukan diskusi dengan Dosen Fakultas Hukum Universitas Jambi membahas Undang-Undang Cipta Kerja usai diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Menurutnya, KSBSI F Hukatan telah melakukan penolakan dari awal UU Ciptaker diajukan ke DPR RI. Namun, Pemerintah punya keputusan sehingga harua mengikuti aturan tersebut.

 

Beberapa waktu lalu bahkan MK telah mengeluarkan hasil putusan UU Ciptaker yang inkonstitusional. Ia melihat keputusan ini masih terkesan gantung, sebab sangat merugikan para buruh apalagi terkait dengan upah.

BACA LAINNYA  Novita Psikolog: Istri Ferdy Sambo Trauma, Menangis Terus-menerus

 

“Sebaiknya kebijakan ini dikaji lagi, karena upah itu harus sangat diperhatikan lagi baik Pemerintah Pusat maupun daerah,” jelasnya.

 

Menurut pandangannya, UU Ciptaker sangat jelas mengurangi serta merugikan hak pekerjaan buruh, maka dari itu pihaknya melakukan penguatan anggota dan mendorong kesejahteraan buruh hingga ke pusat.

 

“Saya sebagai pengurus atau pimpinan serikat pekerja, UU Ciptaker banyak memang mengurangi hak pekerjaan dan merugikan pasti itu, kita juga tetap akan mendorong di tingkat daerah seluruh provinsi yang ada sampai ke tingkat pusat,” tandasnya. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Ketua TP PKK Ririn Novianti Hadiri Rapat Persiapan Pelantikan Pengurus Tim Penggerak PKK, Tim Posyandu dan Pengurus Pokja Paud

Advetorial

Danpos Ramil Karubaga Hadiri Acara Penyerahan Penghargaan Dari Kapolda Papua Kepada Bupati Tolikara

Advetorial

Gubernur Al Haris: Aksi Nyata PLTB Buahkan Hasil Yang Memuaskan

Advetorial

Turun Langsung Saat Pemasangan Patok Lapangan Akso Dano, Pj Bupati Sebut Bakal Digunakan Untuk Ini !!

Advetorial

Hadiri Kegiatan Diskusi Publik Polda Jambi, Kadis Kominfo Provinsi Gencarkan Sosialisasi Bahaya Judi Online 

Advetorial

Gantikan Juber, Sukmawati Ketua RT 12 Kelurahan Thehok Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi

Advetorial

Lapangan Akso Dano Resmi Jadi Milik Pemkab Muaro Jambi, Pj Bupati Sebut Bakal Digunakan Untuk Ini !!

Advetorial

Ketua DPRD Muaro Jambi Sampaikan Pesan Ini Kepada Kapolres Yang Baru