Kunjungi Batalyon B Pelopor di Merangin, Dansat Brimob Polda Jambi : Jaga Kekompakan dan Hindari Pelanggaran Hutama Karya Tandatangani Kerja Sama Integrasi Blu-E dalam Rangkaian Launching ETLE HUB Bansos Sukahati dan Kabar Baik Magang Nasional Warnai HUT ke-61 Tanjab Barat Kapolda Jambi Pastikan Penanganan Karhutla di Sungai Gelam Terus Dilakukan, Sinergi TNI-Polri dan BPBD Diperkuat Rutan Kelas I Tangerang Kembali Terima 8 Peserta Program Magang Nasional Kemnaker–Kemenimipas

Home / Berita

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:17 WIB

Hadiri Kegiatan Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Terpilih, Kanwil Kemenkum Jambi Terima Penghargaan dari KPU Provinsi Jambi

Jambi – Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Kepala Bagian Umum (Amat Djoemadi) menghadiri undangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi dalam pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi terpilih pada Pilkada serentak 2024, Kamis (9/1/2025).

 

Rapat pleno yang berlangsung di Ratu Convention Center (RCC) Kota Jambi kali ni dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni dan empat anggota KPU lainnya, yakni Suparmin, Edison, Fahrul Rozi dan Yatno.

 

“Kami telah mengundang semua calon gubernur baik nomor urut 1 maupun no urut 2. Tapi sepertinya pasangan nomor urut 1 tidak hadir,” kata Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni saat membuka rapat pleno.

BACA LAINNYA  Wujudkan ketahanan pangan nasional, Dandim 0416/Bute ikuti gerakan percepatan tanaman padi di Bungo

 

Iron menyampaikan, penetapan ini dilakukan setelah dipastikan tidak ada gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) berdasarkan surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Penetapan ini berdasarkan keputusan KPU Provinsi Jambi nomor 11 tahun 2025.

 

“Menetapkan, memutuskan penetapan calon terpilih pada Pilkada 2024 menetapkan pasangan Al Haris dan Abdullah Sani dengan perolehan suara 1.092.823 suara sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025-2030. Penetapan sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu sekaligus pengumuman pada Kamis tanggal 9 Januari 2025. Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan,” tegas Iron.

BACA LAINNYA  Polisi Ringkus Ari Pelaku Penipuan Dengan Modus Jual Beli Mobil Seken, Kerugian Mencapai Rp 50 Juta Dan Uang Digunakan Untuk Judi Online 

 

Al Haris dalam sambutannya bersyukur bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Provinsi Jambi secara keseluruhan berjalan dengan aman dan kondusif.

 

“Meskipun di beberapa daerah ada yang berproses di MK, tapi secara umum kondusif. Saya berharap sejak hari ini tidak ada lagi yang namanya tim sukses. Yang ada adalah tim pembangunan Jambi 2025-2030. Kita perlu energi dan tenaga untuk membangun Jambi ke depan,” ungkapnya.

 

Pada kesempatan ini pula, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi berhasil memperoleh penghargaan dari Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi atas kerjasamanya dalam menyukseskan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Jambi.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Jambi Buka Rapat Kerja Tekhnis Bidang Humas Polda jambi

Berita

Gelar Bukber,Pengurus Masjid Nurul Jalal Sungai Bengkal Santuni Anak Yatim Sebanyak 82 Orang.

Berita

Penguatan Ketahanan dan Integritas Sektor Jasa Keuangan Mendukung Stabilitas Sistem Keuangan

Berita

DPR Aceh dan Pj Gubernur Safrizal Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2024

Berita

Cek Pos Terpadu Pengamanan Idul Fitri 1445 H, Irwasda Polda Jambi Ingatkan Petugas Jaga Kesehatan dan Tetap Semangat

Berita

Lapas Kelas IIA Banda Aceh Ikuti Kegiatan Silaturahmi Idul Fitri 1447 H Secara Virtual

Berita

Penyelidikan Program KOTAKU Dalam Proses, Kacabjari Tegaskan Terus Berlanjut

Berita

Truk Pengangkut Peralatan PON XXI Terlibat Kecelakaan di Aceh Timur