Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Jumat, 3 November 2023 - 20:35 WIB

Kerap Dijadikan Tempat Penyalahgunaan Narkoba, Warga Gerebek Rumah Diduga Base Camp

JAMBI – Tempat penyalahgunaan narkoba atau bascampe sabu di kawasan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi digerebek warga.

 

Tempat penyalahgunaan narkoba atau bascampe sabu itu digerebek pada Jumat 3 November 2023 sekitar pukul 10.00 WIB.

 

Tempat penyalahgunaan narkoba atau bascampe sabu ini tidak jauh dari permukiman warga Lingkar Selatan atau tepatnya di perbatasan Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.

 

Ketua RT22 Lingkar bernama Muji mengatakan, warga menemukan aktivitas peredaran narkoba di salah satu pondok yang tidak jauh dari permukiman warga.

 

Lokasi itu, disampaikan dia, berada di perbatasan Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi. Akan tetapi, lebih dekat dengan kawasan administrasi Kota Jambi.

 

Tempat penyalahgunaan narkoba atau bascampe sabu ini, dikatakan dia, sudah berdiri sekitar satu pekan. Ada 4 RT di wilayah itu telah melayangkan pemberitahuan agra pengguna narkoba pergi dari daerahnya.

 

Akan tetapi, para penyalahgunaan narkoba itu tidak mengindahkan. Sehingga masyarakat mengambil tindakan dengan menggerebek bascampe dan mengamankan beberapa orang, sabu, serta alat hisap.

BACA LAINNYA  Sambut HKGB-70, Bhayangkari Daerah Jambi Gelar Bhakti Kesehatan dan Bagikan Bansos

 

Dia menyampaikan, warga setempat telah meminta para penyalahgunaan narkoba untuk pergi dari lokasi itu, mengingat, banyak anak remaja yang ditakutkan terpengaruh.

 

“Kita takutnya barang itu pengaruh ke anak sini, dan nanti takutnya kecanduan,” ujarnya.

 

Saat penggrebekan tempat penyalahgunaan narkoba atau bascampe sabu itu dilakukan oleh masyarakat dan tidak ada unsur lain yang ikut penggerebekan itu.

 

“Setelah penggerebekan, ada datang dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas datang setelah itu baru polisi lain datang,” kata dia.

 

Setelah datang pihak kepolisian, pengurus basecampe narkoba dibawa ke Polsek Jambi Selatan dengan sejumlah alat bukti sabu dan alat hisap.

 

“Cuma satu yang diamankan, yang satu lagi pengedar sambil kasir itu lari duluan,” sebutnya.

 

Dia menyampaikan, masyarakat tidak melakukan aksi anarkis dalam mengusir para pengguna narkoba dan tidak menghancurkan tempat tersebut.

 

BACA LAINNYA  Serikat Pekerja Berkah Bersama Resmi Terbentuk Di Provinsi Jambi

“Kita larang untuk tidak anarkis, kita cuma mau mereka pergi dari sini, tidak ada yang dihancurkan dan semoga disini bersih dari narkoba,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Kapolsek Jambi Selatan AKP Suwondo mengatakan, saat itu dirinya mendapatkan laporan bahwa tempat penyalahgunaan narkoba atau bascampe itu digerebek oleh warga.

 

Setelah mendapatkan laporan itu, dirinya pun langsung menuju ke lokasi. Sesampainya di lokasi, pihaknya pun langsung mengamankan satu orang.

 

“Iya, yang diamankan ada 1 orang, dan lainnya pada kabur. Hasil dari pemeriksaan dan pengakuannya, orang yang diamankan ini dia sebagai tukang parkir di lokasi,” kata dia saat dikonfirmasi.

 

Barang bukti yang diamankan, dikatakan dia, hanya bong atau alat hisap sabu saja. Barang bukti sabu hanya sedikit yang diamankan.

 

“Barang buktinya bong saja, kalau sabunya hanya sedikit sekitar 3 hisap habis. Saat ini orang yang diamankan itu sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Muaro Jambi,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Genjot Vaksinasi, Pemdes Sungai Itik Datangi Rumah Kerumah

Berita

Dalam Sepekan, Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 44,1 Kg Sabu dan 24.924 Butir Pil Ekstasi

Berita

Ketua PWI Provinsi Jambi Anjangsana ke Pengurus PWI Kabupaten Tanjab Barat

Berita

Muhktadi Putra Nusa Kembali Pimpin SMSI Provinsi Jambi Periode 2022-2027

Berita

Kapolda Jambi Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama Dari Presiden RI, Joko widodo

Berita

Bawa Nama Baik Kesatuan dan Harumkan di Kancah Nasional, Bripda M Hadirsya Fadli Terima Penghargaan dari Dansat Brimob Polda Jambi

Berita

Sinergi Ojk Dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Akselerasi Tingkat Literasi Dan Inklusi Keuangan Syariah

Berita

Tim Gabungan Polda Jambi, Kodim 0415 Jambi, POM II Sriwijaya Lakukan Penertiban Ilegal Drilling di Kawasan Tahura STS