Jambi – Tim Gabungan Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, Polres Batanghari, Kodim 0415-Batanghari, Denpom II/Sriwijaya, Dinas Lingkungan Hidup dan Sat Pol PP Kabupaten Batanghari menuju lokasi kawasan Tahura Senami yang diduga menjadi tempat Illegal Drilling di Batanghari, Jumat (22/12/2023).
Adapun Personil Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi yang terjun ke lokasi yakni Kasubdit IV/Tipidter, Akbp Arief Ardiansyah Prasetyo, Kanit Ii Akp Dedi Kurniawan Susilo dan 5 Personel.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Alamsyah Amir mengataka penertiban Illegal Driling di Kawasan Tahura STS Senami Desa Jebak, Kec. Muara Tembesi Kab. Batanghari ini dipimpin langsung oleh Pabung 0415 Batanghari, Mayor Inf. Herman Nursali didampingi oleh Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Samapta dan Panit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi.
“Sebelum menuju lokasi, personel
melakukan rapat Koordinasi dalam rngka persiapan Penertiban Illegal Drilling yang dipimpin Kapolres Batanghari, AKBP. Bambang Purwanto di ruang Media Center Polres Batanghari,” ujar Ipda Alam.
Dikatakan Alam, Sekira pukul 15.30 Wib personel Gabungan tiba di Lokasi Kawasan Tahura Senami melalui akses areal perkebunan PT. Inti Bahar Utama, kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju titik lokasi sejauh 3 Km.
“Personil Subdit IV Ditreskrimsus dan tim gabungan mengambil titik koordinat dilokasi kebakaran melakukan pengecekan lokasi kebakaran dan melakukan pemasangan garis polisi di lokasi kejadian,” ujar Alam.
Selanjutnya, pada kesempatan tersebut juga Personil Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan pengecekan terhadap 3 (tiga) orang korban kebakaran di RS UMUM Kab. Batanghari.