Perkuat Kualitas Pendidikan Vokasi, Sinsen Latih Tenaga Guru SMK melalui Modul Dasar dan Sertifikasi Bronze Level Sinergi Lapas Idi-Polres Aceh Timur Beri Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk WBP Dipercayai DPP Partai PKB Zulmi Pimpin DPC PKB Aceh Timur periode 2026-2031 Cegah Virus Hanta, Rutan Tangerang Gandeng Dinkes Sosialisasi ke Warga Binaan Komisi III DPRD Tebo Tegas: Harmonisasi Perda Sempadan Jalan Bukan untuk Perkecil Batas 

Home / Polda Jambi

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:54 WIB

Hari ke-10 Operasi Keselamatan 2026, Pelanggaran Didominasi Anak-anak Usia Produktif 

JAMBI – Memasuki hari ke-10 pelaksanaan Operasi Keselamatan 2026, Ditlantas Polda Jambi mencatat masih ditemukannya pelanggaran lalu lintas di sejumlah titik, baik di dalam Kota Jambi maupun di wilayah kabupaten.

 

Rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas disebut menjadi faktor utama masih banyaknya pengendara yang terjaring penindakan.

 

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono melalui KBO Ditlantas Polda Jambi Kompol Karman menjelaskan, penegakan hukum dalam operasi tahun ini lebih mengedepankan sistem elektronik (ETLE) serta pendekatan humanis, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.

 

“Memasuki hari ke-10 ini, kita melihat bahwa kesadaran masyarakat masih perlu ditingkatkan. Banyak pelanggaran terjadi karena kelalaian dan kurangnya kepatuhan terhadap aturan dasar berlalu lintas,” ujar Kompol Karman.

 

Perbandingan Data 2025 dan 2026

 

Pada minggu pertama Operasi Keselamatan tahun 2025, tercatat sebanyak 161 pelanggaran yang ditindak dengan tilang manual. Sementara pada periode yang sama tahun 2026 ini, tercatat 23 pelanggaran yang ditindak melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

 

Menurut Kompol Karman, perbedaan angka tersebut tidak semata-mata menunjukkan turunnya pelanggaran, tetapi juga adanya perubahan pola penindakan yang kini lebih terukur dan berbasis teknologi.

 

“Tahun ini kita lebih memaksimalkan ETLE. Tilang manual tetap dilakukan, tetapi hanya untuk pelanggaran yang secara kasat mata sangat membahayakan pengguna jalan lain,” tegasnya.

 

Kompol Karman mencontohkan kendaraan yang melaju ugal-ugalan, melawan arus, atau kendaraan roda empat yang membahayakan keselamatan pengendara lain menjadi prioritas penindakan manual di lapangan.

 

“Kendaraan yang kira-kira sangat membahayakan, baik mobil maupun sepeda motor, itu yang kita lakukan penindakan manual. Karena kita tidak bisa menunggu risiko kecelakaan terjadi,” jelasnya.

 

Wilayah Tanpa ETLE, Teguran Dikedepankan

 

Untuk wilayah di luar Kota Jambi yang belum terpasang perangkat ETLE, Ditlantas Polda Jambi tetap melakukan pengawasan intensif. Namun pendekatan yang dilakukan lebih bersifat persuasif.

BACA LAINNYA  GERAMI Jambi dan Warga Pulau Pandan Gelar Doa Bersama Antar Tugas Dirpolairud Polda Jambi

 

“Di wilayah luar kota yang belum memiliki ETLE, kami memberikan teguran berbentuk surat seperti surat tilang, tetapi sifatnya hanya teguran. Ini sebagai peringatan agar pengendara tidak mengulangi pelanggaran,” kata Kompol Karman.

 

Meski demikian, jika ditemukan pengendara yang melakukan pelanggaran berat dan membahayakan, petugas tetap akan melakukan tilang manual sebagai bentuk ketegasan hukum.

 

Pelanggaran Paling Dominan

 

Berdasarkan hasil evaluasi sementara, jenis pelanggaran yang paling mendominasi selama Operasi Keselamatan 2026 antara lain tidak menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, Tidak memasang spion, Menerobos lampu merah, Tidak menggunakan sabuk pengaman, Berboncengan lebih dari dua orang.

 

Kompol Karman menegaskan bahwa pelanggaran tersebut sebenarnya termasuk kategori pelanggaran mendasar yang seharusnya sudah menjadi kebiasaan tertib masyarakat.

 

“Helm dan sabuk pengaman itu perlindungan utama. Kalau aturan sederhana saja masih dilanggar, tentu risiko kecelakaan akan semakin tinggi,” ujarnya.

 

Didominasi Usia Produktif dan Anak di Bawah Umur

 

Yang menjadi perhatian serius Ditlantas Polda Jambi adalah dominasi pelanggar dari kalangan usia produktif, termasuk anak-anak di bawah umur.

 

“Rata-rata yang terjaring adalah anak usia produktif dan bahkan anak-anak di bawah umur. Ini sangat memprihatinkan,” ungkap Kompol Karman.

 

Menurutnya, pengawasan dari orang tua dan pihak sekolah menjadi faktor penting dalam menekan angka pelanggaran di kalangan remaja.

 

“Kami mengajak para guru dan orang tua untuk bersama-sama memantau anak-anak agar tidak menjadi pelaku pelanggaran lalu lintas. Jangan sampai kelalaian berujung pada kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” imbaunya.

 

Edukasi Masif Hingga Media Massa

 

 

Selain penindakan, Ditlantas Polda Jambi juga terus menggencarkan langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi. Personel turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan penyuluhan keselamatan berlalu lintas kepada pelajar.

BACA LAINNYA  Ditpolairud Polda Jambi Mediasikan Insiden Tongkang Tabrak Keramba Ikan di Sungai Batanghari

 

“Kami memberikan imbauan langsung ke sekolah-sekolah dan masyarakat. Edukasi juga dilakukan melalui media cetak, radio, dan televisi agar pesan keselamatan bisa menjangkau lebih luas,” jelas Kompol Karman.

 

Kompol Karman menambahkan, Operasi Keselamatan ini juga menjadi bagian dari persiapan menghadapi Operasi Ketupat yang akan digelar menjelang Hari Raya Idul Fitri.

 

“Ops Keselamatan ini merupakan upaya untuk menghadapi Ops Ketupat nanti. Dari sekarang kita sudah menghimbau masyarakat agar saat memasuki masa arus mudik dan balik, semua sudah memahami aturan dan data pelanggaran bisa ditekan,” ujarnya.

 

Imbauan Terkait Kendaraan dan Travel Gelap

 

Menjelang musim libur dan meningkatnya mobilitas masyarakat, Ditlantas Polda Jambi juga mengingatkan agar kendaraan digunakan sesuai peruntukannya.

 

“Kendaraan barang jangan digunakan untuk mengangkut orang. Ini sangat berbahaya,” tegasnya.

 

Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar praktik travel gelap tidak beroperasi secara ilegal.

 

“Travel-travel gelap kami himbau untuk tidak beroperasi tanpa kelengkapan resmi. Jika memang usahanya di bidang transportasi, maka aspek kelengkapan dan keselamatan harus benar-benar diutamakan,” tambahnya.

 

Ribuan Kecelakaan Terjadi di 2025

 

Data kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025 menjadi catatan penting bagi Ditlantas Polda Jambi. Tercatat sebanyak 1.965 kasus kecelakaan terjadi di wilayah Jambi.

 

Dari jumlah tersebut, 387 orang meninggal dunia, 334 orang mengalami luka berat, dan 2.557 orang mengalami luka ringan.

 

Angka tersebut menjadi bukti bahwa pelanggaran lalu lintas bukan hanya persoalan administratif, tetapi berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa.

 

“Setiap angka itu adalah nyawa dan masa depan. Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa tertib berlalu lintas adalah kebutuhan bersama, bukan karena takut ditilang, tetapi demi keselamatan,” tutup Kompol Karman mewakili Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono. (Viryzha)

Share :

Baca Juga

Polda Jambi

Dirpolairud Polda Jambi Jalan Sehat dan sambangi Sekolah SDN 143 di Pemukiman Pulau Pandan Kota jambi

Polda Jambi

Polisi RW Ditpolairud Polda Jambi Ajak Warga Pesisir Kibarkan Merah Putih di Bulan Kemerdekaan

Polda Jambi

Polairud Polda Jambi Gelar Sholat Hajat dan Doa Bersama 

Polda Jambi

Peduli Lingkungan, Ditpolairud Polda Jambi dan Mahasiswa UIN Bersihkan Sampah di Danau Sipin

Polda Jambi

Polri untuk Masyarakat, Ditpolairud Polda Jambi Berikan Pelayanan Gratis diatas Kapal Patroli Klinik Terapung

Polda Jambi

Polda Jambi Menggelar Kegiatan Khotmil Al-qur’an Bersama Jajaran Di Masjid Al Ikhlas Polda Jambi

Polda Jambi

Launching Gerakan Pangan Murah, Polda Jambi Distribusikan 83,4 Ton Beras dalam Sepekan untuk Masyarakat 

Polda Jambi

Kapolda Jambi Jalin Silaturahmi Bersama Organisasi Mahasiswa Cipayung Plus, Aliansi BEM, Paguyuban Mahasiswa Kabupaten/Kota, dan OKP Provinsi Jambi