JAMBI – DPRD Provinsi Jambi berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengkaji dan mengawal pembangunan jalan khusus angkutan batu bara yang hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan (6/4/2026).
Pembentukan pansus tersebut direncanakan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz Fattah mengatakan, langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan DPRD dalam mendorong percepatan pembangunan jalan khusus yang selama ini dinilai menjadi solusi utama terhadap persoalan angkutan batu bara di jalan umum.
Menurutnya, aktivitas truk batu bara yang masih melintasi jalan umum kerap menimbulkan berbagai dampak bagi masyarakat, mulai dari kemacetan hingga meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas.
DPRD, kata Hafiz, juga banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait kondisi tersebut.
Karena itu, pihaknya menilai perlu adanya pengawasan dan pembahasan secara lebih mendalam melalui pansus agar pembangunan jalan khusus dapat segera terealisasi.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata menilai persoalan angkutan batu bara yang menggunakan jalan umum sudah berlangsung cukup lama dan perlu solusi yang konkret.
Salah satu langkah yang dinilai paling efektif adalah dengan mempercepat pembangunan jalur khusus angkutan batu bara.
Ia berharap melalui pembentukan pansus nantinya berbagai kendala yang selama ini menghambat pembangunan jalan khusus dapat diidentifikasi dan diselesaikan bersama, baik yang berkaitan dengan regulasi, teknis pembangunan, maupun koordinasi dengan pihak perusahaan tambang.
DPRD Provinsi Jambi juga mendorong agar seluruh pihak terkait dapat berkomitmen dalam menyelesaikan proyek strategis tersebut, sehingga persoalan kemacetan dan gangguan lalu lintas akibat angkutan batu bara di jalan umum dapat segera teratasi.











