JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Operasi Pekat Siginjai I dengan sasaran sebuah hotel yang diduga digunakan untuk pasangan mesum, Selasa malam (27/2/24).
Adapun hotel yang didatangi tim gabungan Polda Jambi dalam Operasi pekat kali ini yakni
di Hotel Tepian Angso yang berada di kawasan Talang Banjar, Kota Jambi.
Saat di lokasi, petugas menggedor satu persatu pintu kamar yang berisikan tamu.
Dari hasil operasi Pekat tersebut, petugas Polda Jambi menemukan 3 pasangan bukan suami istri di dalam kamar hotel tersebut.
Mereka adalah MS (42) warga Jambi dengan WAi (38) warga Kota Karang, Kabupaten Muaro Jambi.
Kemudian, SD (36) warga Kelurahan Eka Jaya, bersama FI (32) warga Kasang Pudak.
Terakhir adalah RP (21) warga Kasang Pudak bersama MH (21), warg Bulian Raya, Sungai Rambai, Kabupaten Tebo.
Saat pemeriksaan di kamar, salah satu pasangan bukan suami istri kedapatan petugas membawa narkoba beserta alatnya.
Saat di interogasi, sang pria mengaku bahwa baru saja menghiap sabu bersama kekasihnya tersebut.
Kemudian, ketiga pasangan bukan suami istri yang terjaring operasi pekat ini diamankan ke Polda Jambi.
Berdasarkan pantauan, usai diamankan dan di bawa ke Mapolda Jambi, polisi memberikan surat pernyataan dan memanggil orang tua atau keluarga untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.