Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Peristiwa

Rabu, 28 Februari 2024 - 13:18 WIB

Operasi Pekat Polda Jambi, Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan dan Satu Diantaranya Konsumsi Sabu

JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Operasi Pekat Siginjai I dengan sasaran sebuah hotel yang diduga digunakan untuk pasangan mesum, Selasa malam (27/2/24).

 

Adapun hotel yang didatangi tim gabungan Polda Jambi dalam Operasi pekat kali ini yakni

di Hotel Tepian Angso yang berada di kawasan Talang Banjar, Kota Jambi.

 

Saat di lokasi, petugas menggedor satu persatu pintu kamar yang berisikan tamu.

 

Dari hasil operasi Pekat tersebut, petugas Polda Jambi menemukan 3 pasangan bukan suami istri di dalam kamar hotel tersebut.

BACA LAINNYA  Kanit Resmob Polda Jambi Ditikam Pelaku DPO Curas & Curat Dengan Tombak

 

Mereka adalah MS (42) warga Jambi dengan WAi (38) warga Kota Karang, Kabupaten Muaro Jambi.

 

Kemudian, SD (36) warga Kelurahan Eka Jaya, bersama FI (32) warga Kasang Pudak.

 

Terakhir adalah RP (21) warga Kasang Pudak bersama MH (21), warg Bulian Raya, Sungai Rambai, Kabupaten Tebo.

 

Saat pemeriksaan di kamar, salah satu pasangan bukan suami istri kedapatan petugas membawa narkoba beserta alatnya.

BACA LAINNYA  Proses Autopsi Selesai, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia : Hasil Autopsi Dapat Diketahui 4-8 Minggu Kedepan

 

Saat di interogasi, sang pria mengaku bahwa baru saja menghiap sabu bersama kekasihnya tersebut.

 

Kemudian, ketiga pasangan bukan suami istri yang terjaring operasi pekat ini diamankan ke Polda Jambi.

 

Berdasarkan pantauan, usai diamankan dan di bawa ke Mapolda Jambi, polisi memberikan surat pernyataan dan memanggil orang tua atau keluarga untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Penggelembungan Suara, Caleg Gerindra Laporkan PPK ke Bawaslu

Peristiwa

Tabrak Mobil Innova, Dua Remaja Asal Sungai Kapas Merangin Tewas

Berita

Empat Kapal Diterjunkan Bagikan Sembako ke Nelayan dan Masyarakat Pesisir Sungai Batanghari 

Berita

Mobil Toyota Vs Mobil Suzuki Carry Pick up, 1 Orang Meninggal Dunia

Peristiwa

RSUD Raden Mattaher Sukses Gelar Forum Perangkat RSU Daerah se Provinsi Jambi 

Peristiwa

Aceh Timur Kirim Rp 293 Juta Donasi Untuk Palestina

Peristiwa

Tabrakan Avanza vs Truk di Lintas Timur, Begini Kondisi Penumpangnya

Peristiwa

Peringati Hari Pahlawan ke – 78, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Muara Bulian beserta Seluruh Pegawai Melaksanakan Upacara