Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Peristiwa

Rabu, 27 Juli 2022 - 16:55 WIB

Proses Autopsi Selesai, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia : Hasil Autopsi Dapat Diketahui 4-8 Minggu Kedepan

Bidik Indonesia News, MUAROJAMBI – Setelah beberapa jam, proses autopsi terhadap jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J selesai sekitar pukul 15.00 WIB.

 

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, Ade Firmansyah menyebutkan bahwa pihaknya menghadapi beberapa kendala dalam autopsi jenazah Brigadir J ini.

 

“Pertama, jenazah sudah diformalin dan sudah mulai mengalami pembusukan, namun dalam proses tadi kami berhasil meyakini adanya beberapa luka namun tetap harus kami lakukan penanganan lebih lanjut,” kata Ade, Rabu 27 Juli 2022.

 

Dikatakan Ade, bahwa dalam autopsi ini, pihaknya fokus pada luka-luka yang menurut dugaan keluarga adalah bukan luka tembak.

 

“Untuk melakukan pemeriksaan jaringan tubuh itu dua sampai empat Minggu, dan saya sampaikan bahwa kami tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaan ini, jadi kita perkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara empat sampai delapan Minggu dari sekarang,” tambahnya.

BACA LAINNYA  Bengkel Las di Kasang Ludes Tebakar Kerugian Ditafsir Ratusan Juta

 

Hingga pukul 13.00 WIB, proses autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Rumah Sakit Sungai Bahar belum juga selesai.

 

Seperti diketahui, jenazah Brigadir J sendiri tiba di Rumah Sakit Sungai Bahar ini sekira pukul 08.35 WIB. Pantauan di Lapangan, tampak sejumlah anggota Satbrimobda Polda Jambi berjaga di depan ruangan autopsi.

 

Sementara itu, awak media sudah banyak berkumpul menunggu selesainya proses autopsi terhadap jenazah Brigadir J ini.

 

Diberitakan sebelumnya, Sebelum pelaksanaan autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, pihak keluarga direncanakan dapat melihat proses itu langsung melalui kamera CCTV yang sudah disiapkan.

BACA LAINNYA  Kapolres Muaro Jambi Hadiri Prosesi Penyerahan Piala Binter Tingkat Kodim Tipe A Dikantor Bupati Muaro Jambi

 

Namun, hal tersebut urung dilakukan karena alasan kode etik kedokteran seperti yang disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

 

“Benar, awalnya direncanakan demikian namun batal karena ada pertimbangan lain yakni kode etik kedokteran,” katanya pada Rabu, 27 Juli 2022.

 

Menanggapi hal tersebut, Kamaruddin menyebut pihaknya sudah meminta pengawasan melalui dokter keluarga dan juga pengamat kesehatan dari Tim Kuasa Hukum.

 

“Saya jelaskan bahwa yang boleh melihat proses autopsi tersebut adalah yang ahli di bidangnya, kami dari pengacara tidak bisa juga namun sudah mengutus pengamat kesehatan dari kami,” bebernya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Popo Barbie di Tetapkan Sebagai Tersangka Video Viral Asusila Dirinya Dengan Patung

Peristiwa

Lakalantas di KM 99 Muara Papalik Tewaskan Sopir Truk

Peristiwa

Polda Jambi Tertibkan Lapo Tuak dan Berhasil Mengamankan Puluhan Botol Miras Jelang Ramadhan

Peristiwa

Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov 

Peristiwa

Bengkel Las di Kasang Ludes Tebakar Kerugian Ditafsir Ratusan Juta

Berita

Speak Jambi Minta Gubernur Jambi Tinjau Ulang Pj Bupati Yang Diajukan

Peristiwa

Mobil Bus Hino Family Raya VS Mobil Carry Pickup, 3 Orang Tewas Ditempat

Peristiwa

Bantuan Kemanusiaan Polda Jambi Diserahkan di Posko Pengungsian, Kapolda : Semoga Bermanfaat dan Bisa Meringankan