Pencarian Hari Kedua, Bocah 7 Tahun yang Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Meninggal Dunia Dandim 0419/Tanjab Dukung Penuh Upaya Polres Berantas Geng Motor Rutan Kelas I Tangerang Hadiri Penandatanganan PKS Kanwil Ditjenpas Banten dan BNNP Banten Wagub Aceh Minta Baitul Mal Kelola Zakat dan Sedekah Secara Transparan agar Dipercaya Masyarakat 5 Atlet Panahan Tanjab Barat Wakili Jambi di Kejurnas Kudus

Home / Berita

Rabu, 27 Juli 2022 - 16:55 WIB

Proses Autopsi Selesai, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia : Hasil Autopsi Dapat Diketahui 4-8 Minggu Kedepan

Bidik Indonesia News, MUAROJAMBI – Setelah beberapa jam, proses autopsi terhadap jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J selesai sekitar pukul 15.00 WIB.

 

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, Ade Firmansyah menyebutkan bahwa pihaknya menghadapi beberapa kendala dalam autopsi jenazah Brigadir J ini.

 

“Pertama, jenazah sudah diformalin dan sudah mulai mengalami pembusukan, namun dalam proses tadi kami berhasil meyakini adanya beberapa luka namun tetap harus kami lakukan penanganan lebih lanjut,” kata Ade, Rabu 27 Juli 2022.

 

Dikatakan Ade, bahwa dalam autopsi ini, pihaknya fokus pada luka-luka yang menurut dugaan keluarga adalah bukan luka tembak.

 

“Untuk melakukan pemeriksaan jaringan tubuh itu dua sampai empat Minggu, dan saya sampaikan bahwa kami tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaan ini, jadi kita perkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara empat sampai delapan Minggu dari sekarang,” tambahnya.

BACA LAINNYA  Pengurus Masjid An-Nur Parit Deli Ucapkan Terima Kasih Bantuan CSR PT. WKS Distrik ll

 

Hingga pukul 13.00 WIB, proses autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Rumah Sakit Sungai Bahar belum juga selesai.

 

Seperti diketahui, jenazah Brigadir J sendiri tiba di Rumah Sakit Sungai Bahar ini sekira pukul 08.35 WIB. Pantauan di Lapangan, tampak sejumlah anggota Satbrimobda Polda Jambi berjaga di depan ruangan autopsi.

 

Sementara itu, awak media sudah banyak berkumpul menunggu selesainya proses autopsi terhadap jenazah Brigadir J ini.

 

Diberitakan sebelumnya, Sebelum pelaksanaan autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, pihak keluarga direncanakan dapat melihat proses itu langsung melalui kamera CCTV yang sudah disiapkan.

BACA LAINNYA  Tak Hanya Silaturahmi, Ditpolairud Polda Jambi Turut Makan Siang Bersama Jama’ah Mesjid Al Ikhlas Pasar Angso Duo

 

Namun, hal tersebut urung dilakukan karena alasan kode etik kedokteran seperti yang disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

 

“Benar, awalnya direncanakan demikian namun batal karena ada pertimbangan lain yakni kode etik kedokteran,” katanya pada Rabu, 27 Juli 2022.

 

Menanggapi hal tersebut, Kamaruddin menyebut pihaknya sudah meminta pengawasan melalui dokter keluarga dan juga pengamat kesehatan dari Tim Kuasa Hukum.

 

“Saya jelaskan bahwa yang boleh melihat proses autopsi tersebut adalah yang ahli di bidangnya, kami dari pengacara tidak bisa juga namun sudah mengutus pengamat kesehatan dari kami,” bebernya.

Share :

Baca Juga

Berita

Dirbinmas Polda Jambi hadiri acara Halal Bihalal Nahdatul Ulama Wilayah Jambi

Berita

Letkol Inf Eko Budiarto Resmi Jabat Dandim 0417 Kerinci, Upacara Sertijab Dipimpin Langsung Danrem 042 Gapu

Berita

Polres Kerinci Gelar Patroli dan Hunting System Skala Besar

Berita

Gubernur Al Haris Dorong Pengusaha Percepat Penyelesaian Jalan Khusus Batubara

Berita

Sisi Anggota Buser Polsek Pasar, Aiptu Ziki KH, Ketua RT yang Berbagi Kebahagiaan Jelang Idul Fitri bersama Warga

Berita

Lapas Banda Aceh ikuti Pengukuhan Satops Patnal yang digelar oleh Kanwil Ditjenpas Aceh 

Berita

Laksanakan Binrohtal, Dirpolairud Polda Jambi Ingatkan Personel Untuk Rajin Beribadah

Berita

Demi Capai Target Vaksinasi Anak , Bhayangkari Cabang Tanjabtim Tempuh Jarak Dengan Menggunakan Speedboat