Kapolda Jambi Cup Billiard Tournament 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Sportivitas Apel Pagi, Sekretaris DPRD Sumbar Maifrizon: Disiplin Kunci Dukung Optimalisasi Tugas DPRD Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Timur Kumpulkan 88 Kantong Darah Tanamkan Nilai Pengabdian, Kanwil Ditjenpas Aceh Bekali CPNS dengan Jiwa Korsa Evi Yandri Rajo Budiman Gelar Sosper Pencegahan Narkotika Bersama Guru,Pelajar,dan Orang Tua

Home / Berita

Rabu, 27 Juli 2022 - 16:55 WIB

Proses Autopsi Selesai, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia : Hasil Autopsi Dapat Diketahui 4-8 Minggu Kedepan

Bidik Indonesia News, MUAROJAMBI – Setelah beberapa jam, proses autopsi terhadap jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J selesai sekitar pukul 15.00 WIB.

 

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, Ade Firmansyah menyebutkan bahwa pihaknya menghadapi beberapa kendala dalam autopsi jenazah Brigadir J ini.

 

“Pertama, jenazah sudah diformalin dan sudah mulai mengalami pembusukan, namun dalam proses tadi kami berhasil meyakini adanya beberapa luka namun tetap harus kami lakukan penanganan lebih lanjut,” kata Ade, Rabu 27 Juli 2022.

 

Dikatakan Ade, bahwa dalam autopsi ini, pihaknya fokus pada luka-luka yang menurut dugaan keluarga adalah bukan luka tembak.

 

“Untuk melakukan pemeriksaan jaringan tubuh itu dua sampai empat Minggu, dan saya sampaikan bahwa kami tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaan ini, jadi kita perkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara empat sampai delapan Minggu dari sekarang,” tambahnya.

BACA LAINNYA  Optimalisasi Ibadah dan Keamanan, Lapas Kuala Tungkal Siap Hadapi Ramadhan

 

Hingga pukul 13.00 WIB, proses autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Rumah Sakit Sungai Bahar belum juga selesai.

 

Seperti diketahui, jenazah Brigadir J sendiri tiba di Rumah Sakit Sungai Bahar ini sekira pukul 08.35 WIB. Pantauan di Lapangan, tampak sejumlah anggota Satbrimobda Polda Jambi berjaga di depan ruangan autopsi.

 

Sementara itu, awak media sudah banyak berkumpul menunggu selesainya proses autopsi terhadap jenazah Brigadir J ini.

 

Diberitakan sebelumnya, Sebelum pelaksanaan autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, pihak keluarga direncanakan dapat melihat proses itu langsung melalui kamera CCTV yang sudah disiapkan.

BACA LAINNYA  Dirpolairud Polda Jambi Beri Reward Umroh Kepada OB Dikantor Polairud Jambi

 

Namun, hal tersebut urung dilakukan karena alasan kode etik kedokteran seperti yang disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

 

“Benar, awalnya direncanakan demikian namun batal karena ada pertimbangan lain yakni kode etik kedokteran,” katanya pada Rabu, 27 Juli 2022.

 

Menanggapi hal tersebut, Kamaruddin menyebut pihaknya sudah meminta pengawasan melalui dokter keluarga dan juga pengamat kesehatan dari Tim Kuasa Hukum.

 

“Saya jelaskan bahwa yang boleh melihat proses autopsi tersebut adalah yang ahli di bidangnya, kami dari pengacara tidak bisa juga namun sudah mengutus pengamat kesehatan dari kami,” bebernya.

Share :

Baca Juga

Berita

Audiensi Dengan BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Ini Harapan Saiful Roswandi

Berita

Lapas Idi Panen Jagung dan Melon, Wujud Nyata Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita

Perkuat Sinergitas DPC GANN Tebo Jalin Silaturahmi Bareng Kejari

Berita

Pererat Silaturahmi, Sat Brimob Polda Jambi Nonton Bioskop Bareng Awak Media 

Berita

Babinsa Jambi Selatan Dampingi Penilaian Lomba Hatinya PKK Tingkat Kota.

Berita

Ketua TP-PKK Provinsi Jambi Adakan Tot 30 Menit Bisa Baca Al Qur’an Di Rutan Kelas IIb Sungai Penuh  

Berita

Peringati Hut TNI ke 77 Kodim 0419/Tanjab Gelar Upacara Ziarah Nasional

Berita

Ombudsman Selenggarakan Festival Pelayanan Publik 2024 di Kabupaten Tebo