SERANG – Rutan Kelas I Tangerang menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten yang diselenggarakan di Gedung Pengabdian Kanwil Ditjenpas Banten, Rabu (15/07).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Pengelolaan Ezet Mutaqin hadir mewakili Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kakanwil Ditjenpas Banten dengan Kepala BNNP Banten mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta prekursor narkotika di lingkungan pemasyarakatan. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BNNP Banten dengan delapan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Banten sebagai bentuk penguatan sinergi pelaksanaan program P4GN, khususnya dalam penyelenggaraan rehabilitasi bagi warga binaan.
Kehadiran Rutan Kelas I Tangerang dalam kegiatan ini sebagai bentuk dukungan dam wadah terhadap upaya membangun sistem pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui penguatan koordinasi dan kolaborasi dengan BNNP Banten serta stake holder.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan bahwa kerja sama lintas instansi merupakan bentuk strategis dalam memperkuat upaya pencegahan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
“Sinergi antara Pemasyarakatan Banten dan BNN Provinsi Banten merupakan fondasi penting dalam membentuk lingkungan rutan yang aman, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Rutan Kelas I Tangerang mendukung penuh implementasi program P4GN melalui perjanjian kerja sama ini, deteksi dini, serta penguatan pembinaan bagi warga binaan. Komitmen ini sejalan dengan semangat Pemasyarakatan PASTI Berdampak dan implementasi Zero HALINAR di lingkungan Rutan Kelas I Tangerang,” tegas Irhamuddin.
Zainal











