Kunjungi Batalyon B Pelopor di Merangin, Dansat Brimob Polda Jambi : Jaga Kekompakan dan Hindari Pelanggaran Hutama Karya Tandatangani Kerja Sama Integrasi Blu-E dalam Rangkaian Launching ETLE HUB Bansos Sukahati dan Kabar Baik Magang Nasional Warnai HUT ke-61 Tanjab Barat Kapolda Jambi Pastikan Penanganan Karhutla di Sungai Gelam Terus Dilakukan, Sinergi TNI-Polri dan BPBD Diperkuat Rutan Kelas I Tangerang Kembali Terima 8 Peserta Program Magang Nasional Kemnaker–Kemenimipas

Home / Berita

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:22 WIB

Rutan Kelas I Tangerang Hadiri Penandatanganan PKS Kanwil Ditjenpas Banten dan BNNP Banten

SERANG  – Rutan Kelas I Tangerang menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten yang diselenggarakan di Gedung Pengabdian Kanwil Ditjenpas Banten, Rabu (15/07).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Pengelolaan Ezet Mutaqin hadir mewakili Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kakanwil Ditjenpas Banten dengan Kepala BNNP Banten mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta prekursor narkotika di lingkungan pemasyarakatan. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BNNP Banten dengan delapan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Banten sebagai bentuk penguatan sinergi pelaksanaan program P4GN, khususnya dalam penyelenggaraan rehabilitasi bagi warga binaan.

BACA LAINNYA  Dukung Program Ketahanan Pangan, Babinsa Senaning Beri Pendampingan kepada Petani

Kehadiran Rutan Kelas I Tangerang dalam kegiatan ini sebagai bentuk dukungan dam wadah terhadap upaya membangun sistem pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui penguatan koordinasi dan kolaborasi dengan BNNP Banten serta stake holder.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan bahwa kerja sama lintas instansi merupakan bentuk strategis dalam memperkuat upaya pencegahan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

BACA LAINNYA  Terima Kunjungan TK Puja Kusuma, Anak-anak Dikenalkan Asal Usul Satuan Brimob

“Sinergi antara Pemasyarakatan Banten dan BNN Provinsi Banten merupakan fondasi penting dalam membentuk lingkungan rutan yang aman, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Rutan Kelas I Tangerang mendukung penuh implementasi program P4GN melalui perjanjian kerja sama ini, deteksi dini, serta penguatan pembinaan bagi warga binaan. Komitmen ini sejalan dengan semangat Pemasyarakatan PASTI Berdampak dan implementasi Zero HALINAR di lingkungan Rutan Kelas I Tangerang,” tegas Irhamuddin.

Zainal

Share :

Baca Juga

Berita

Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Berita

Laksanakan Program Minggu Kasih Polda Jambi, Personel Ditpolairud Polda Jambi Sambangi Pengguna Transportasi Pompong Penyebrangan Ancol Jambi

Berita

Maria Lewat Kuasa Hukumnya Gunakan Layanan Bantuan Polda Sumsel Untuk Meminta Bantuan

Berita

Kemacetan Akibat Jalan Yang Rusak, Ditlantas Melalui Satlantas Polres Tanjab Timur Lakukan Kordinasi Dengan Instansi Terkait

Berita

Sukseskan HPN 2026 di Banten, Pengurus PWI Provinsi Jambi, Kabupaten dan Kota Krimkqn Delegasi, Ini Pesan Ketua Ridwan Agus

Berita

Minimalisir Dampak Judol, Babinsa Beri Himbauan Penggunaan Smartphone Secara Bijak.

Berita

Kalapas Jambi Jalin Silahturahmi dan Sinergi Kunjungi Polresta Jambi

Berita

Kongres Ke-1 ARPKH Berlangsung Sukses, Marwan: Memperoleh Keadilan Masih Jauh dari Harapan.