Pencarian Hari Kedua, Bocah 7 Tahun yang Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Meninggal Dunia Dandim 0419/Tanjab Dukung Penuh Upaya Polres Berantas Geng Motor Rutan Kelas I Tangerang Hadiri Penandatanganan PKS Kanwil Ditjenpas Banten dan BNNP Banten Wagub Aceh Minta Baitul Mal Kelola Zakat dan Sedekah Secara Transparan agar Dipercaya Masyarakat 5 Atlet Panahan Tanjab Barat Wakili Jambi di Kejurnas Kudus

Home / Berita

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:22 WIB

Rutan Kelas I Tangerang Hadiri Penandatanganan PKS Kanwil Ditjenpas Banten dan BNNP Banten

SERANG  – Rutan Kelas I Tangerang menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten yang diselenggarakan di Gedung Pengabdian Kanwil Ditjenpas Banten, Rabu (15/07).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Pengelolaan Ezet Mutaqin hadir mewakili Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kakanwil Ditjenpas Banten dengan Kepala BNNP Banten mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta prekursor narkotika di lingkungan pemasyarakatan. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BNNP Banten dengan delapan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Banten sebagai bentuk penguatan sinergi pelaksanaan program P4GN, khususnya dalam penyelenggaraan rehabilitasi bagi warga binaan.

BACA LAINNYA  Tim Divisi Pas Jambi Sidak Ke Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Sejumlah Barang-Barang Terlarang disita dan Dimusnahkan

Kehadiran Rutan Kelas I Tangerang dalam kegiatan ini sebagai bentuk dukungan dam wadah terhadap upaya membangun sistem pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui penguatan koordinasi dan kolaborasi dengan BNNP Banten serta stake holder.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan bahwa kerja sama lintas instansi merupakan bentuk strategis dalam memperkuat upaya pencegahan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

BACA LAINNYA  HK dan BPJN Jambi sosialisasikan Sistem Buka Tutup Jalan Terkait Pengerjaan Jembatan Jalan Tol di Muaro Sebapo

“Sinergi antara Pemasyarakatan Banten dan BNN Provinsi Banten merupakan fondasi penting dalam membentuk lingkungan rutan yang aman, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Rutan Kelas I Tangerang mendukung penuh implementasi program P4GN melalui perjanjian kerja sama ini, deteksi dini, serta penguatan pembinaan bagi warga binaan. Komitmen ini sejalan dengan semangat Pemasyarakatan PASTI Berdampak dan implementasi Zero HALINAR di lingkungan Rutan Kelas I Tangerang,” tegas Irhamuddin.

Zainal

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua DPRD Muaro Jambi Terima Gelar Adat Melayu Jambi Adipati Agung Setyo Negeri

Berita

Tim Wasev Mabes AD Tinjau Program TMMD Pembukaan Jalan Baru di Kota Sungai Penuh 

Berita

HUT RI Ke-79, Pemberian Remisi Umum Oleh Bupati Tanjab Barat Kepada Narapidana Di Lapas Kuala Tungkal

Berita

Hari Kelima, Ratusan Pengendara Di Pidie Terjaring Operasi Zebra Seulawah 2024

Berita

Kesepakatan 19 Mei 2021 dibatalkan, Ahmad Jafar Komitmen Bantu Kinerja Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas

Berita

Gandeng BPBD Dan Basarnas, Personel Polairud Polda Jambi Adakan Latihan Peningkatan Kemampuan Bidang Sar

Berita

Polres Tanjabbar Berikan Bantuan Beasiswa Kepada Siswa Berprestasi

Berita

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 58 Lapas Kelas IIB Sabak Gelar Razia