SMC Tanjab Barat Apresiasi Slow Riding 2026: Perkuat Silaturahmi dan Safety Riding PW IWO Aceh Kirim 8 Delegasi Hadiri HUT IWO ke-14 di Bengkulu 3 Unggulan Kasad, Danrem 042/Gapu Resmikan Jembatan 120 Meter dan Sumur Bor Hasil TMMD ke-129 di Bungo Perum Bulog Wilayah Kerinci dan Kota Sungai Penuh Sosialisasikan Beras Bnatuan Pagan tahap 2 dan Kriteria Penerimanya Jelang HUT ke-81 RI, Bulog Siapkan 8300 KPM untuk Bantuan Beras Tahap II 

Home / Berita

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:22 WIB

Rutan Kelas I Tangerang Hadiri Penandatanganan PKS Kanwil Ditjenpas Banten dan BNNP Banten

SERANG  – Rutan Kelas I Tangerang menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten yang diselenggarakan di Gedung Pengabdian Kanwil Ditjenpas Banten, Rabu (15/07).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Pengelolaan Ezet Mutaqin hadir mewakili Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kakanwil Ditjenpas Banten dengan Kepala BNNP Banten mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta prekursor narkotika di lingkungan pemasyarakatan. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BNNP Banten dengan delapan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Banten sebagai bentuk penguatan sinergi pelaksanaan program P4GN, khususnya dalam penyelenggaraan rehabilitasi bagi warga binaan.

BACA LAINNYA  Kapolda Sumsel Sempatkan Ajak Anak Buah Ngopi Pagi di JSC Palembang Sambil Kontrol Wilayah

Kehadiran Rutan Kelas I Tangerang dalam kegiatan ini sebagai bentuk dukungan dam wadah terhadap upaya membangun sistem pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui penguatan koordinasi dan kolaborasi dengan BNNP Banten serta stake holder.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan bahwa kerja sama lintas instansi merupakan bentuk strategis dalam memperkuat upaya pencegahan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

BACA LAINNYA  Keluarga Korban Pembunuhan Minta Pelaku ditangkap dan Dihukum seberat mungkin

“Sinergi antara Pemasyarakatan Banten dan BNN Provinsi Banten merupakan fondasi penting dalam membentuk lingkungan rutan yang aman, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Rutan Kelas I Tangerang mendukung penuh implementasi program P4GN melalui perjanjian kerja sama ini, deteksi dini, serta penguatan pembinaan bagi warga binaan. Komitmen ini sejalan dengan semangat Pemasyarakatan PASTI Berdampak dan implementasi Zero HALINAR di lingkungan Rutan Kelas I Tangerang,” tegas Irhamuddin.

Zainal

Share :

Baca Juga

Berita

Pilbup Tebo Jambi : Warga Yang Pilih Aspan – Tono Itu Orang Cerdas dan Pintar.

Berita

Kapolda Jambi Kunjungi Situs Bersejarah Candi Muaro Jambi: “Kita Harus Bangga Jadi Orang Jambi”

Berita

Mahasiswa Aceh Timur Desak Penegak Hukum Tangkap Dun Belanda. 

Berita

Sambut HUT KE-80, Satbrimob Polda Jambi Gelar Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan 

Berita

Abi MUDI Deklarasikan Berikan Dukungan Penuh Kepada Pasangan Muallem – Dek Fadh

Berita

Minimalisir Gangguan Bencana Alam Kapolda Jambi Instruksikan Jajaran Polres Gelar Apel Gabungan. 

Berita

Lapas Kelas IIA Banda Aceh terima Bantuan Kurma dari Binmas Polda Aceh.

Berita

Dansat Brimob Polda Jambi Serahkan Asuransi Jasa Raharja ke Ahli Waris Personel Meninggal Saat Kecelakaan