Bupati Anwar Sadat Buka Manasik Haji Terintegrasi 2026 Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025

Home / Berita

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:30 WIB

Keluarga Korban Pembunuhan Minta Pelaku ditangkap dan Dihukum seberat mungkin

Sungai Penuh – Sebelumnya Warga Desa Lolo Gedang Kecamatan Bukit Kerman Kabupaten Kerinci telah hebohkan dengan ditemukan sosok mayat wanita yang diduga dibunuh di Gudang Pupuk Toko Abel Tani pada jumat 6 Desember 2024 lalu sekitar pukul 21.00 wib.

 

Mayat wanita tersebut yang di temukan pihak keluarga, sebelumnya keluarga mendapatkan informasi yang diduga pelaku mengatakan korban berada di gudang pupuk milik terduga pelaku pembunuhan sadis inisial AK yang berada di Desa Lolo Gedang Kecamatan Bukit Kerman, mendapatkan informasi tersebutpun polsek setempat dan unit Identifikasi Polres Kerinci mendatangi lokasi kejadian dan melakukan evakuasi.

BACA LAINNYA  Pompa Utama IKK Teumpeun Terbakar Akibat Gangguan Voltase, Suplai Air di 4 Wilayah Terhenti

 

Namun Keluarga Korban Pembunuhan EJ (45) Desa Pelayang Raya Kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh minta terduga pelaku segera ditangkap dan dihukum berat. Keluarga juga telah memberikan informasi keberadaan terduga pelaku.

 

“ Iya kami selaku anak meminta agar pembunuhan ibu kami segera ditangkap, karena bisa mempertangung jawabkan perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa ibu kami,” Jelas Anak Korban Lia dan Elza. Rabu 22/01

Lia dan Elza mengaku saat ini sangat syok karena duka mendalam atas kepergian orang tuanya untuk selama-lamanya. Keluarga memina kepada Aparat Penegak Hukum, untuk menjatuhkan hukuman seumur hidup bagi pelakunya.

BACA LAINNYA  Dirresnarkoba Polda Jambi Akan Tindak Tegas Anggota Yang Lakukan Pelanggaran Pakai Narkoba

 

“Hingga saat ini terduga pelaku senangnya membuat status tentang istrinya bahkan tidak ada merasa bersalah, kami ingin tau apa motif hingga membunuh ibu kami, kami ingin agar penegak hukum segera menangkap dan memberikan hukuman maksimal dan seadil-adilnyahal ini kategori pembunuhan berencana,” Katanya Saat Diwawancara Di Rumah Duka.

 

Sebelumnya saat pers rilis akhir tahun 2024 Polres kerinci telah merilis pelaku sedang diburu dan keberadaan sudah diketahui dan hasil visum sudah diketahui yang mana hasil tersebut sudah diserahkan ke pihak kepolisian.

 

 

Mella

Share :

Baca Juga

Berita

Starlink “BERBAHAYA” Bagi Indonesia

Berita

Wakapolres Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI dan Polri Pada Pilkada 2024

Berita

Nasrul Choonan Rahsatya Raih Juara Umum 2 di Pondok Pesantren Darul Arifin Jambi dengan Total Nilai 1521

Berita

Kebakaran Kembali Landa Kawasan Pasar Jalan Asia Kuala Tungkal

Berita

Kapolres Pimpin Langsung Apel Gabungan PAM Rapat Pleno di KPU Kabupaten Sarolangun 

Berita

Agya Merah VS Agya Silver Terlibat Kecelakaan di Betara

Berita

Sidak Pasar Pemkot Sungai Penuh Temukan Gas 3 Kg Capai Rp 32 ribu / Tabung

Berita

Truk Batubara Kembali Menelan Korban Dibatanghari