Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Senin, 24 November 2025 - 14:56 WIB

Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, BPTD Kelas II Jambi Lakukan Rampchek Kendaraan Angkutan Jalan di Terminal Alam Barajo

 

KOTAJAMBI – Dalam rangka menjamin keselamatan dan kelancaran pelayanan transportasi darat pada periode Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi melaksanakan kegiatan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Rampcheck) terhadap kendaraan angkutan umum.

 

Capaian Rampcheck BPTD Kelas II Jambi

Berdasarkan hasil pelaksanaan rampcheck pada 7–23 November 2025, yang dilaksanakan di Terminal Tipe A dan pool angkutan di Provinsi Jambi, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 1.029 unit kendaraan.

 

Kepala BPTD Kelas II Jambi Dr., Drs. Benny Nurdin Yusuf, A.Md LLAJ., M.H menjelaskan dari 1.029 unit kendaraan umum yang telah dilakukan pemeriksaan diantaranya sebanyak 849 unit (82,51%) telah diizinkan untuk operasional, selanjutnya 130 unit (12,63%) termasuk peringatan perbaikan atau melanggar teknis penunjang, dan 35 unit (3,4%) kita sangsi tilang dan dilarang operasional serta 15 unit (1,46%) dilarang operasional.

BACA LAINNYA  Bansos Sembako, Upaya Satpol Airud Polres Tanjabbar Ringankan Beban Nelayan

 

“Untuk hasil rekapitulasi nasional rampcheck sarana transportasi jalan pada periode yang sama menunjukkan total 30.281 unit kendaraan telah diperiksa dengan rincian, Diizinkan Operasional: 20.783 unit (68,63%), Peringatan Perbaikan 5.359 unit (17,70%), Tilang / Dilarang Operasional (Administrasi) 959 unit (3,17%) dan Dilarang Operasional (Teknis Utama): 3.180 unit (10,50%),” ujarnya saat diwawancarai, Senin (24/11/2025).

 

Kepala BPTD Kelas II Jambi, Dr., Drs. Benny Nurdin Yusuf, A.Md LLAJ., M.H., menyampaikan bahwa Komitmen Keselamatan pelaksanaan rampcheck merupakan langkah preventif untuk memastikan kendaraan angkutan umum laik jalan dan siap beroperasi selama periode puncak mobilitas masyarakat.

BACA LAINNYA  TNI dan Polri Kawal Kelancaraan KTT AIS Forum di Bali

 

“Rampcheck ini kami laksanakan untuk menjamin keselamatan perjalanan masyarakat pada Angkutan Natal dan Tahun Baru. Kami berharap seluruh operator angkutan meningkatkan kepatuhan terhadap standar keselamatan demi terwujudnya transportasi yang aman, selamat, dan nyaman di Provinsi Jambi,” lanjutnya.

 

BPTD Kelas II Jambi terus mengimbau seluruh operator dan pengemudi angkutan umum untuk melakukan perawatan berkala, mematuhi ketentuan teknis dan administratif, serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan transportasi darat yang berkeselamatan.

 

BPTD Kelas II Jambi – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan

Mengutamakan Keselamatan sebagai Prioritas Utama Pelayanan Transportasi Publik. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Muaro Jambi Gelar Peringatan HKGB ke 70

Berita

Polri Akan Gelar Pasukan Operasi Ketupat, Kapolri Harap Mudik Berjalan Lancar dan Aman

Berita

Tim Labfor Polda Sumatera Utara Olah TKP Penembakan Rumah Pribadi Anggota Polri, Polres Aceh Timur

Berita

Wagub Sani: LVRI dan PPM Motor Penggerak Tingkatkan Cinta Tanah Air

Berita

Jam Komanda, Dandim Beri Arahan dari Kasad Kepada Prajurit dan PNS TNI Kodim 0102/Pidie

Berita

­Satu Honda Revo Ditemukan di Sungai Desa Bandang, Dugaan Sementara Terlibat Ini

Berita

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Bagikan Bansos kepada Keluarga Warga Binaan Lapas Perempuan Jambi saat Safari Ramadhan

Berita

Terkait Situasi Kamtibmas, Ini Penyampaian Kapolsek Jelutung ke Masyarakat