Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:53 WIB

Jum’at Curhat Sasar Ojol, Pedagang, Kaki Lima dan Tukang Parkir, Ditbinmas Polda Jambi Terima Curhatan Maraknya Judol

KOTAJAMBI – Direktorat Binmas Polda Jambi melalui Subdit Binpolmas kembali melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat Polda Jambi berlokasi di Jalan Jenderal Basuki Rahmat (Seputaran Tugu Keris Kota Jambi), Jum’at (09/5/2025).

 

Adapun sasaran kegiatan Jum’at Curhat Polda Jambi adalah Para Pengemudi Ojek Online, Pedagang Kaki Lima dan Tukang Parkir.

 

Dirbinmas Polda Jambi AKBP Henky Poerwanto, S.I.K.,M.M. melalui Kasi Kommas Subdit Binpolmas AKP Purwanto S.Pdi.,M.Pd. menerima curhatan dan laporan dari warga masyarakat tentang masih maraknya kegiatan Judi online ditengah tengah masyarakat.

 

Dalam kesempatan tersebut, beberapa pertanyaan dari masyarakat serta jawaban yang disampaikan diantaranya upaya apa saja yang telah dilakukan Polda Jambi dalam rangka Pencegahan dan Penindakan terhadap kegiatan Judi Online.

BACA LAINNYA  Calon Kepala Daerah Main Jegal Lawan, Tanda Ketakutan Bertarung di Atas Pentas

 

Selanjutnya dijelaskan AKP Purwanto menjelaskan banyak hal yang telah di lakukan oleh Polri khususnya Polda Jambi guna mencegah tindakan pidana Judi Online ini, baik secara Preemtif, Preventif dan Refresif dan itupun kami lakukan bukan hanya kepada masyarakat saja, namun kepada pers Polda Jambi pun kami laksanakan itu.

 

“ Pemblokiran situs judi online yang dilakukan oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, Penindakan terhadap pengelola situs Judi Online termasuk menangkap influencer yang terbukti mempromosikan judi online melalui media sosialnya,” jelasnya.

BACA LAINNYA  7 DPD PPNI Kab/Kota Tolak Hasil Muswil VI DPW PPNI Provinsi Jambi

 

Tidak hanya itu, Pemeriksaan di handphone pers Polda Jambi secara rutin dan acak yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Jambi.

 

“ Kita juga mengatakan, peningkatan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat juga rutin kita lakukan, serta melakukan koordinasi dengan pihak/instansi lain dalam hal ini (Kominfo) untuk melakukan pemblokiran situs situs judi,” pungkasnya. (IR/Ditbinmas)

Share :

Baca Juga

Berita

Ojk Terbitkan Empat Aturan Dorong Transformasi Industri Perasuransian dan Dana Pensiun

Berita

Korem 042 Gapu Beserta Jajaran Ikuti Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024

Berita

Asik Berada di Pondok Kebun Sawit, Tiga Pemuda Diamankan BNN Provinsi Jambi beserta 17 Paket Sabu

Berita

Aidi Hatta jabat Pimpinan Sementara DPRD kabupaten Muaro Jambi

Berita

Hebat…. Lapuanja Tandatangani 33 MOU Dengan Stakeholder dan Deklarasi Lapas Bersinar

Berita

Dandim 0416/Bute Pimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana di Ruang Rapat Sekda Tebo

Berita

Polres Tebo Panggil Ahli Bahasa dari Riau

Berita

Kajari Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasi Intel