LDII Tanjab Barat Hadiri Apel Sabuk Kamtibmas, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas Bupati dan Kapolres Tanjab Barat Pimpin Deklarasi Sabuk Kamtibmas Polres Tanjab Barat Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Ajak Warga Lawan Hoaks Satu Sabuk, Satu Komitmen: Tanjab Barat Perkuat Kamtibmas Bersama Masyarakat Bocah 8 Tahun Hanyut di Sungai Batang Tembesi, SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Home / Berita

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:53 WIB

Jum’at Curhat Sasar Ojol, Pedagang, Kaki Lima dan Tukang Parkir, Ditbinmas Polda Jambi Terima Curhatan Maraknya Judol

KOTAJAMBI – Direktorat Binmas Polda Jambi melalui Subdit Binpolmas kembali melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat Polda Jambi berlokasi di Jalan Jenderal Basuki Rahmat (Seputaran Tugu Keris Kota Jambi), Jum’at (09/5/2025).

 

Adapun sasaran kegiatan Jum’at Curhat Polda Jambi adalah Para Pengemudi Ojek Online, Pedagang Kaki Lima dan Tukang Parkir.

 

Dirbinmas Polda Jambi AKBP Henky Poerwanto, S.I.K.,M.M. melalui Kasi Kommas Subdit Binpolmas AKP Purwanto S.Pdi.,M.Pd. menerima curhatan dan laporan dari warga masyarakat tentang masih maraknya kegiatan Judi online ditengah tengah masyarakat.

 

Dalam kesempatan tersebut, beberapa pertanyaan dari masyarakat serta jawaban yang disampaikan diantaranya upaya apa saja yang telah dilakukan Polda Jambi dalam rangka Pencegahan dan Penindakan terhadap kegiatan Judi Online.

BACA LAINNYA  Gubernur Al Haris dan Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau

 

Selanjutnya dijelaskan AKP Purwanto menjelaskan banyak hal yang telah di lakukan oleh Polri khususnya Polda Jambi guna mencegah tindakan pidana Judi Online ini, baik secara Preemtif, Preventif dan Refresif dan itupun kami lakukan bukan hanya kepada masyarakat saja, namun kepada pers Polda Jambi pun kami laksanakan itu.

 

“ Pemblokiran situs judi online yang dilakukan oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, Penindakan terhadap pengelola situs Judi Online termasuk menangkap influencer yang terbukti mempromosikan judi online melalui media sosialnya,” jelasnya.

BACA LAINNYA  Babinsa dan Warga Bangkeh Bersinergi dalam Gotong Royong Bersihkan Lapangan Sepak Bola

 

Tidak hanya itu, Pemeriksaan di handphone pers Polda Jambi secara rutin dan acak yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Jambi.

 

“ Kita juga mengatakan, peningkatan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat juga rutin kita lakukan, serta melakukan koordinasi dengan pihak/instansi lain dalam hal ini (Kominfo) untuk melakukan pemblokiran situs situs judi,” pungkasnya. (IR/Ditbinmas)

Share :

Baca Juga

Berita

Kampung Bebas dari Narkoba di Tanjab Barat Didatangi Tim Penilaian dari Ditresnarkoba, BNNP Jambi dan Perwakilan Media

Berita

594 Ribu Kendaraan Lalui Jalan Tol Trans Sumatera Kelolaan Hutama Karya Saat Libur Panjang Isra Mi’raj 2026

Berita

Pemkot Matangkan Persiapan Penilaian Kota Sehat

Berita

Wako Alfin dan Azhar Hamzah Sampaikan Pidato Pertama dihadapan Dewan 

Berita

Jum’at Berkah Polri Peduli, Sat Lantas Polresta Jambi Berbagi Sesama

Berita

2 Pelaku Begal Berhasil di Amankan Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur

Berita

Progres Pembukaan Jalan TMMD, Tahap Penimbunan Tanah untuk Kuatkan Struktur Jalan

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan