Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Selasa, 13 Juni 2023 - 17:02 WIB

2 Pelaku Begal Berhasil di Amankan Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur

Tanjab Timur – Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K. Pimpin Konferensi Pers terkait ungkap kasus Begal di halaman loby Mako Polres Tanjab Timur pada Selasa (13/6/2023)

 

Dalam konferensi pers tersebut Kapolres Tanjung Jabung Timur didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Ridho Prasetya, S.I.K, Kasi Humas Polres Tanjab Timur AKP Darpin serta dihadiri oleh sejumlah Awak Media Kab. Tanjab Timur.

 

Disampaikan oleh Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K. telah terjadi 2 kali tindak Pidana Begal yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Tanjab Timur dengan pelaku yang sama.

 

 

AKBP Heri Supriawan, S.I.K. menjelaskan kronologis kejadian dimana pada Tanggal 20 April 2023 di Jln Gatot Subroto Kel. Nibung Putih Kec. Sabak Barat Tanjab Timur telah terjadi Pencurian yang didahului, disertai dan diikuti secara kekerasan terhadap korban berinisial AU dan MF yang sedang mengendarai sepeda motor.

BACA LAINNYA  Mutasi di Tubuh Polri, Dirresnarkoba, Dirpolairud dan 4 Kapolres Jajaran Polda Jambi Diganti

 

“ Pelaku menarik baju korban serta mengayunkan sebilah golok terhadap korban sehingga menyebabkan korban terjatuh dan tangan kanan korban AU robek, ” ujarnya.

 

Selain itu Kapolres tanjung jabung timur juga mengatakan pelaku berhasil membawa lari motor Supra X, STNK dan Hp Vivo Y35 milik korban MF.

 

Dikatakan Kapolres Tanjung Jabung Timur lagi, peristiwa ke dua terjadi pada Tanggal 29 April 2023 di depan Masjid Al-Hidayah Dusun Sidomulyo Rt.08 Desa Kota Baru Kec. Geragai Tanjab Timur dengn korban berinisial RN dan SH.

 

 

“ Jadi pelaku melakukan kembali aksinya pada tanggal 29 april 2023 dengan korban korban RN dan SH dimana tersangka menodongkan sebilah badik kepada korban dan merampas 3 unit Hp Vivo Y01 warna Hitam, Infinik Warna Biru dan Iphone 7 Warna Silver milik korban, ” ungkapnya.

BACA LAINNYA  M Syukur Serahkan Berkas ke KPU dan Dinyatakan Lengkap

 

Dari kejadian tersebut Kapolres Tanjung Jabung Timur memerintahkan Satreskrim guna melakukan Penyelidikan. Dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur berhasil menemukan dan mengamankan pelaku JS dan MF yang berada di Desa Gemuruh Rt.08 Kec. Tungkal Ulu Kabupaten Tanjab Barat.

 

 

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 Unit Sepeda Motor Honda Supra X 125 warna Hitam milik tersangka, serta pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (1) dan (2) ke 1 dan ke 2 KUHPidana dengan hukuman paling lama Sembilan Tahun.

 

 

Sumber : Humas Tanjabtim

Editor : Bidik ndonesia News

Share :

Baca Juga

Berita

Sejumlah Pelajar di Kuala Tungkal Terjaring Operasi Zebra 2022 Tak Pakai Helem 

Berita

Pelatih Tim Atlet Sepak Takraw Aceh Kecewa Dengan 2 Oknum LO PON XXI Tidak konsisten Dalam Bekerja

Berita

Puncak Hari Adat Melayu Jambi 1 Muharram 1446 H Turut Dihadiri Kapolda Jambi

Berita

Lakukan Safari Ramadhan, Walikota Sungai Penuh Turut Serahkan Bantuan di Mesjid Baitul Jalal

Berita

Dandim 0415/Jambi, Hadiri Upacara Hari Juang Kartika Ke – 78

Berita

Supriatin Tenang Jalani Pengobatan Diabetes Bersama Program JKN

Berita

BREAKING NEWS: Warga Kerinci Ditemukan Meninggal di Ladang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita

Sambut Dubes India, Gubernur Al Haris Buka Peluang Kerja Sama