Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa Bupati Anwar Sadat Serahkan Rp29,3 Juta Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media Terobosan Kominfo Kerinci 2026: Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat Diskominfo Kerinci Buka Ruang Kebebasan Pers, Wartawan Diajak Liput Langsung Kegiatan Pemda di Lapangan

Home / Berita

Senin, 13 Juni 2022 - 19:32 WIB

Mahasiswa Hukum Pidana Islam UIN STS Jambi Laksanakan Kuliah Umum di Kejaksaan Tinggi Jambi

Bidik Indonesia News, Jambi – Mahasiswa hukum pidana Islam Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi melaksanakan kuliah umum di kejaksaan tinggi jambi. Senin (13/6/2022).

Kedatangan mahasiswa di kejaksaan tinggi jambi diterima dengan hangat dan salah satu jajaran kejaksaan tinggi pun memberikan materi kuliah umum di hadapan mahasiswa Hukum Pidana Islam UIN Jambi.

Di hadapan para puluhan mahasiswa yang turut di dampingi oleh dosen pengampu mata kuliah “praktikum peradilan pidana” yaitu Fahrurozi, S.H, M.H Yang juga jaksa di pengadilan tinggi jambi.

BACA LAINNYA  Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Pol Mohammad Yasin Kosasih: Menghormati Tamu dan Menghargai Komandan

Kali ini kuliah umum di isi oleh Sahroni. S.H., M.H, Kordinator bidang Pidana khusus kejati jambi memberikan materi dengan topik proses peradilan pidana mulai dari tahap penyelidikan sampai pemasyarakatan dan Proses peradilan khusus (tindak pidana korupsi).

Sahroni, S.H,M.H dalam kuliah umum menyampaikan materi terkait Restoratif Justice, dan terkait perbedaan peradilan pidana umum dan khusus serta menegaskan bahwa kejaksaan merupakan posisi sentral dalam criminal justice
Mahasiswa dalam kegiatan ini pun sangat antusias Bahkan tidak sedikit mahasiswa melemparkan sejumlah pertanyaan kepada Narasumber.

BACA LAINNYA  Polda Jambi Ikuti Vicon Bersama Kapolri, Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H

Output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah bahwa mahasiswa tidak hanya mempelajari hukum secara teori melalui buku saja, melainkan juga perlu mempelajari dan menelaah hukum dari sisi praktek di lapangan. (Feri sanjaya)

 

Share :

Baca Juga

Berita

Penyidik Polres Tebo Periksa Bagong Terkait Dugaan Pengalihan Alur Sungai Tanpa Izin         

Berita

Bahan Baku Briket Arang Milik Dinas Koperindag Tanjabbar di Pengabuan Dilalap Api

Berita

Antisipasi Karhutla, Korem 042/Gapu Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla Tahun 2025

Berita

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Jambi Kenalkan Peran Polisi dan Rambu Lalu Lintas

Berita

Ada 90 Pelanggaran, Ini Hasil Operasi Patuh Seulawah Polres Aceh Timur Selama 14 Hari

Berita

Kanwil Ditjenpas Aceh Kobarkan Semangat Kemerdekaan di HUT RI ke-80

Berita

Sekda Sudirman Pastikan Pembangunan Jalan Khusus PT.SAS Tidak Rugikan Masyarakat

Berita

Anggota Polairud Polda Jambi Sosialisasikan Tentang Destructive Fishing Dan Peduli Lingkungan Kepada Warga Pesisir Kuala Jambi Tanjab Timur