SMC Tanjab Barat Apresiasi Slow Riding 2026: Perkuat Silaturahmi dan Safety Riding PW IWO Aceh Kirim 8 Delegasi Hadiri HUT IWO ke-14 di Bengkulu 3 Unggulan Kasad, Danrem 042/Gapu Resmikan Jembatan 120 Meter dan Sumur Bor Hasil TMMD ke-129 di Bungo Perum Bulog Wilayah Kerinci dan Kota Sungai Penuh Sosialisasikan Beras Bnatuan Pagan tahap 2 dan Kriteria Penerimanya Jelang HUT ke-81 RI, Bulog Siapkan 8300 KPM untuk Bantuan Beras Tahap II 

Home / Berita

Senin, 13 Juni 2022 - 19:32 WIB

Mahasiswa Hukum Pidana Islam UIN STS Jambi Laksanakan Kuliah Umum di Kejaksaan Tinggi Jambi

Bidik Indonesia News, Jambi – Mahasiswa hukum pidana Islam Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi melaksanakan kuliah umum di kejaksaan tinggi jambi. Senin (13/6/2022).

Kedatangan mahasiswa di kejaksaan tinggi jambi diterima dengan hangat dan salah satu jajaran kejaksaan tinggi pun memberikan materi kuliah umum di hadapan mahasiswa Hukum Pidana Islam UIN Jambi.

Di hadapan para puluhan mahasiswa yang turut di dampingi oleh dosen pengampu mata kuliah “praktikum peradilan pidana” yaitu Fahrurozi, S.H, M.H Yang juga jaksa di pengadilan tinggi jambi.

BACA LAINNYA  Gubernur Al Haris Perkokoh Peran Camat Di Masyarakat

Kali ini kuliah umum di isi oleh Sahroni. S.H., M.H, Kordinator bidang Pidana khusus kejati jambi memberikan materi dengan topik proses peradilan pidana mulai dari tahap penyelidikan sampai pemasyarakatan dan Proses peradilan khusus (tindak pidana korupsi).

Sahroni, S.H,M.H dalam kuliah umum menyampaikan materi terkait Restoratif Justice, dan terkait perbedaan peradilan pidana umum dan khusus serta menegaskan bahwa kejaksaan merupakan posisi sentral dalam criminal justice
Mahasiswa dalam kegiatan ini pun sangat antusias Bahkan tidak sedikit mahasiswa melemparkan sejumlah pertanyaan kepada Narasumber.

BACA LAINNYA  Pangdam XX/TIB Ikuti Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah bahwa mahasiswa tidak hanya mempelajari hukum secara teori melalui buku saja, melainkan juga perlu mempelajari dan menelaah hukum dari sisi praktek di lapangan. (Feri sanjaya)

 

Share :

Baca Juga

Berita

Pasar Modal Berikan Edukasi dan Literasi kepada 1.600 Ketua RT Se-Kota Jambi

Berita

Sebanyak 16 Narapidana Lapas Jambi Di kirim ke Nusakambangan Dalam 2 Tahun Terakhir

Berita

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji tahun 2025 ke dalam Progam JKN

Berita

Perbaiki dan Cat Jembatan bersama Masyarakat Pulau Pandan, Dirpolairud Polda Jambi: Bentuk Polisi Hadir di Tengah Masyarakat 

Berita

Kasrem 042/Gapu terima kunjungan Tim Puldata Sahli Bidang Ekkudag Panglima di wilayah Provinsi Jambi

Berita

Kapolda Jambi Buka Rakernis Fungsi Reskrim, Tahti Polda Jambi dan Jajaran T.A 2022

Berita

Ini Pesan Kapolda Jambi saat Pimpin Upacara Kehormatan dan Renungan Suci Peringatan HUT RI ke 78

Berita

Pekat di Bulan Suci Ramadan, Gabungan Polres Kerinci bersinergi bersama Sat POL PP Gelar Operasi