Kapolres Tanjab Timur Lantik 78 Personel Polisi Rukun Warga Cegah Karhutla, Pangdam II/Sriwijaya Lakukan Patroli Udara dan Cek Kesiapan Posko di TN Berbak Disambut Irjen Pol Rusdi Hartono, Kunjungan Baznas Bahas Kerjasama Bersama Polda Jambi Buka Rakernis Fungsi Intelkam, Ini Penyampaian Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono  Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi, Kapolri Sampaikan Terima Kasih Semua Pihak

Home / Berita

Senin, 13 Juni 2022 - 19:32 WIB

Mahasiswa Hukum Pidana Islam UIN STS Jambi Laksanakan Kuliah Umum di Kejaksaan Tinggi Jambi

Bidik Indonesia News, Jambi – Mahasiswa hukum pidana Islam Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi melaksanakan kuliah umum di kejaksaan tinggi jambi. Senin (13/6/2022).

Kedatangan mahasiswa di kejaksaan tinggi jambi diterima dengan hangat dan salah satu jajaran kejaksaan tinggi pun memberikan materi kuliah umum di hadapan mahasiswa Hukum Pidana Islam UIN Jambi.

Di hadapan para puluhan mahasiswa yang turut di dampingi oleh dosen pengampu mata kuliah “praktikum peradilan pidana” yaitu Fahrurozi, S.H, M.H Yang juga jaksa di pengadilan tinggi jambi.

BACA LAINNYA  Satu Orang Tersangka Ditetapkan Dalam Kasus Ilegal Access Pencetakan E-KTP Dukcapil Kota Jambi

Kali ini kuliah umum di isi oleh Sahroni. S.H., M.H, Kordinator bidang Pidana khusus kejati jambi memberikan materi dengan topik proses peradilan pidana mulai dari tahap penyelidikan sampai pemasyarakatan dan Proses peradilan khusus (tindak pidana korupsi).

Sahroni, S.H,M.H dalam kuliah umum menyampaikan materi terkait Restoratif Justice, dan terkait perbedaan peradilan pidana umum dan khusus serta menegaskan bahwa kejaksaan merupakan posisi sentral dalam criminal justice
Mahasiswa dalam kegiatan ini pun sangat antusias Bahkan tidak sedikit mahasiswa melemparkan sejumlah pertanyaan kepada Narasumber.

BACA LAINNYA  Tim Wasev Mabes TNI Kunjungi TMMD 113 Tahun 2022 Di Wilayah Kodim 0419/Tanjab

Output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah bahwa mahasiswa tidak hanya mempelajari hukum secara teori melalui buku saja, melainkan juga perlu mempelajari dan menelaah hukum dari sisi praktek di lapangan. (Feri sanjaya)

 

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Hadiri Rapim Polri 2023, Kapolda Jambi Dengarkan Materi Dari Sejumlah Menteri 

Berita

Danrem 042/Gapu Hadiri Rapat Dewan Pengawas Rumkit Dr. Bratanata Jambi

Berita

Cegah Keluar Dari Register, Dirlantas Polda Jambi Himbau Masyarakat Jangan Menunggak Kendaraan Hingga 2 Tahun

Berita

1 Dari 13 Napi Yang Dipindahkan ke Nusakambangan Dihukum Hukuman Mati

Berita

Hendak Lakukan Penyerangan, Satreskrim Polresta Jambi Amankan 20 Orang Berandalan Bermotor dan Barang Bukti Sajam

Berita

Karyawan Toko Ditangkap Polisi Karena Terlibat Pengeroyokan

Berita

Buka Rakor Lintas Sektoral Hadapi Kesiapan Idul Fitri, Ini Pesan Kapolres Tanjab Timur

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Aktivitas Ilegal Logging