Bidik Indonesia News, Jambi – Mahasiswa hukum pidana Islam Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi melaksanakan kuliah umum di kejaksaan tinggi jambi. Senin (13/6/2022).
Kedatangan mahasiswa di kejaksaan tinggi jambi diterima dengan hangat dan salah satu jajaran kejaksaan tinggi pun memberikan materi kuliah umum di hadapan mahasiswa Hukum Pidana Islam UIN Jambi.
Di hadapan para puluhan mahasiswa yang turut di dampingi oleh dosen pengampu mata kuliah “praktikum peradilan pidana” yaitu Fahrurozi, S.H, M.H Yang juga jaksa di pengadilan tinggi jambi.
Kali ini kuliah umum di isi oleh Sahroni. S.H., M.H, Kordinator bidang Pidana khusus kejati jambi memberikan materi dengan topik proses peradilan pidana mulai dari tahap penyelidikan sampai pemasyarakatan dan Proses peradilan khusus (tindak pidana korupsi).
Sahroni, S.H,M.H dalam kuliah umum menyampaikan materi terkait Restoratif Justice, dan terkait perbedaan peradilan pidana umum dan khusus serta menegaskan bahwa kejaksaan merupakan posisi sentral dalam criminal justice
Mahasiswa dalam kegiatan ini pun sangat antusias Bahkan tidak sedikit mahasiswa melemparkan sejumlah pertanyaan kepada Narasumber.
Output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah bahwa mahasiswa tidak hanya mempelajari hukum secara teori melalui buku saja, melainkan juga perlu mempelajari dan menelaah hukum dari sisi praktek di lapangan. (Feri sanjaya)