Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Senin, 13 Juni 2022 - 19:32 WIB

Mahasiswa Hukum Pidana Islam UIN STS Jambi Laksanakan Kuliah Umum di Kejaksaan Tinggi Jambi

Bidik Indonesia News, Jambi – Mahasiswa hukum pidana Islam Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi melaksanakan kuliah umum di kejaksaan tinggi jambi. Senin (13/6/2022).

Kedatangan mahasiswa di kejaksaan tinggi jambi diterima dengan hangat dan salah satu jajaran kejaksaan tinggi pun memberikan materi kuliah umum di hadapan mahasiswa Hukum Pidana Islam UIN Jambi.

Di hadapan para puluhan mahasiswa yang turut di dampingi oleh dosen pengampu mata kuliah “praktikum peradilan pidana” yaitu Fahrurozi, S.H, M.H Yang juga jaksa di pengadilan tinggi jambi.

BACA LAINNYA  Gelar Syukuran HKGB ke 72, Ini Pesan Kapolda Jambi Selaku Pembina

Kali ini kuliah umum di isi oleh Sahroni. S.H., M.H, Kordinator bidang Pidana khusus kejati jambi memberikan materi dengan topik proses peradilan pidana mulai dari tahap penyelidikan sampai pemasyarakatan dan Proses peradilan khusus (tindak pidana korupsi).

Sahroni, S.H,M.H dalam kuliah umum menyampaikan materi terkait Restoratif Justice, dan terkait perbedaan peradilan pidana umum dan khusus serta menegaskan bahwa kejaksaan merupakan posisi sentral dalam criminal justice
Mahasiswa dalam kegiatan ini pun sangat antusias Bahkan tidak sedikit mahasiswa melemparkan sejumlah pertanyaan kepada Narasumber.

BACA LAINNYA  Polda Jambi Usulkan Pelarangan Pengisian BBM Truk Batubara Dalam Kota, Walikota Jambi Keluarkan Intruksi

Output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah bahwa mahasiswa tidak hanya mempelajari hukum secara teori melalui buku saja, melainkan juga perlu mempelajari dan menelaah hukum dari sisi praktek di lapangan. (Feri sanjaya)

 

Share :

Baca Juga

Berita

Dirreskrimsus Polda Jambi Paparkan Penanganan Karhutla melalui Asap Digital kepada Perwakilan Mahasiswa Luar Negeri

Berita

Danrem 061/Sk Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 

Berita

Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas, Kapolres Tebo dan Kasat Lantas Gelar Operasi Zebra 

Berita

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Siginjai 2024, Kapolda Jambi : Polda Jambi Siap Amankan Pilkada Serentak

Berita

Kasipers Kasrem 042/Gapu Hadiri Penutupan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Diktuk Bintara Polri Angkatan XX TA 2021

Berita

ACE-YS Siap Digelar, Dorong Indonesia Menjadi Pemimpin Industri Kreatif di Kancah Regional

Berita

Berantas Narkoba, Satu Pelaku Diduga Bandar Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi di Kamar Kos

Berita

Ketua SMSI Provinsi Jambi Ajak Media Sukseskan Pilkada Serentak 2024 di Jambi