Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Senin, 13 Juni 2022 - 19:32 WIB

Mahasiswa Hukum Pidana Islam UIN STS Jambi Laksanakan Kuliah Umum di Kejaksaan Tinggi Jambi

Bidik Indonesia News, Jambi – Mahasiswa hukum pidana Islam Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi melaksanakan kuliah umum di kejaksaan tinggi jambi. Senin (13/6/2022).

Kedatangan mahasiswa di kejaksaan tinggi jambi diterima dengan hangat dan salah satu jajaran kejaksaan tinggi pun memberikan materi kuliah umum di hadapan mahasiswa Hukum Pidana Islam UIN Jambi.

Di hadapan para puluhan mahasiswa yang turut di dampingi oleh dosen pengampu mata kuliah “praktikum peradilan pidana” yaitu Fahrurozi, S.H, M.H Yang juga jaksa di pengadilan tinggi jambi.

BACA LAINNYA  Jadi Incaran Konsumen, Ini Pilihan Warna Baru Sepeda Motor CLASSY Yamaha

Kali ini kuliah umum di isi oleh Sahroni. S.H., M.H, Kordinator bidang Pidana khusus kejati jambi memberikan materi dengan topik proses peradilan pidana mulai dari tahap penyelidikan sampai pemasyarakatan dan Proses peradilan khusus (tindak pidana korupsi).

Sahroni, S.H,M.H dalam kuliah umum menyampaikan materi terkait Restoratif Justice, dan terkait perbedaan peradilan pidana umum dan khusus serta menegaskan bahwa kejaksaan merupakan posisi sentral dalam criminal justice
Mahasiswa dalam kegiatan ini pun sangat antusias Bahkan tidak sedikit mahasiswa melemparkan sejumlah pertanyaan kepada Narasumber.

BACA LAINNYA  Politisi PAN Mantan Wabup Tebo Hamdi S,Sos, MM Siap Menangkan Romi Haryanto Jadi Gunernur Jambi

Output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah bahwa mahasiswa tidak hanya mempelajari hukum secara teori melalui buku saja, melainkan juga perlu mempelajari dan menelaah hukum dari sisi praktek di lapangan. (Feri sanjaya)

 

Share :

Baca Juga

Berita

Tri Ajak Gen Z di Jambi Tingkatkan Kreativitas & Potensi Diri Melalui Generasi Happy 2024

Berita

Terlibat Narkoba, 3 Orang Wanita di Cafe Betara 6 Diamankan Polisi

Berita

Komisi III DPR RI Kunker ke Polda Jambi dan Jajaran, Ini Pembahasannya

Berita

Polres Tanjabbar Berikan Bantuan Beasiswa Kepada Siswa Berprestasi

Berita

Babinsa dan Warga RT 05 Kenali Asam Atas, Gotong Royong Bersihkan Jalan dan Parit

Berita

Polda Jambi dan Polres Jajaran Bagikan Sembako Serentak, Sasarannya Warga Ini

Berita

Kodim 0417/Kerinci, Raih Prestasi di Event Kejuaraan Grasstrack Piala Panglima TNI di Palembang

Berita

Lakukan Penertiban Truk Batubara, Ditlantas Polda Jambi Tilang 9 Armada Yang Langgar Peraturan