Jambi – Lapas Jambi telah mengirim Sebanyak 16 orang narapidana ke nusakambangan dalam 2 tahun terakhir.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kadivas Kemenkumham jambi Aris Munandar saat diwawancarai senin, (10/4/23).
Kadivas Kemenkumham Jambi Aris Munandar mengatakan setidaknya sudah 16 orang yang dikirimkan lapas jambi ke nusakambangan dengan kasus yang beresiko tinggi (High Risk) .
“ Iya sebanyak 16 orang telah kita kirim ke Nusakambangan, salah satunya mendapatkan hukuman mati. Untuk kasus nya bermacam-macam dan termasuk kategori berisiko tinggi, ”ujarnya.
Dirinya juga menyebutkan agar tahanan terus berbuat baik agar tidak ada lagi yang dikirim ke nusakambangan, namun apabila masih ada yang melakukan pelanggaran dengan jaringan maka pihak Lapas akan mengirim ke nusakambangan agar memutuskan mata rantainya.
Adapun jenis pidana yang dikirimkan ke nusakambangan meliputi pidana berat dan beresiko tinggi antara lain seumur hidup, hukuman mati, narkoba, penipuan jaringan yang mengatasnamakan pejabat.(Dhea)