Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:43 WIB

Kalapas Bantah Tuduhan Lapas Muara Tebo Jadi Sarang Narkoba dan Pemasok Sabu

 

Muara Tebo — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Muara Tebo, Refin Tua Simanullang, menyatakan keberatannya atas pemberitaan yang menyebutkan bahwa Lapas yang dipimpinnya menjadi sarang peredaran narkoba dan jaringan narkoba yang dikendalikan oleh narapidana serta Pemasok Sabu.

Kalapas kelas IIB Muara Tebo mengatakan tidak benar dan menyayangkan pemberitaan yang muncul tersebut.

“Kami sangat keberatan dengan tuduhan bahwa Lapas Kelas IIB Muara Tebo menjadi sarang peredaran narkoba serta pemasok sabu. Tuduhan tersebut seolah – olah tempat kami menjadi tempat narkoba dan ini mencemarkan nama baik institusi kami,” ujar Refin dalam pernyataan resminya.

Kalapas menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran narkoba di dalam Lapas.

Langkah-langkah preventif dan pengawasan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba maupun penggunaan alat komunikasi ilegal oleh warga binaan.

BACA LAINNYA  Arahan Kapolri di Rakernis Korlantas: Wujudkan Mudik Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik 

“Kami telah menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba di dalam Lapas Muara Tebo,” tegas Refin.

Terkait dengan adanya pemberitaan yang menyebutkan bahwa jaringan narkoba dikendalikan dari dalam Lapas, Refin menyatakan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran.

Ia menegaskan bahwa Lapas Muara Tebo akan kooperatif jika pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Kami siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran. Jika pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, kami akan kooperatif dan menyerahkan nya,” tambahnya.

Sebelumnya, pemberitaan menyebutkan bahwa dua orang pelaku tindak pidana narkoba diamankan oleh Satresnarkoba Polres Tebo, dan salah satu pelaku menyebutkan memesan barang haram tersebut dari AR.

BACA LAINNYA  Tak Hanya Ingatkan Netralitas saat Pemilu, Kapolda Jambi Turut : Berikan Pelayanan Optimal kepada Masyarakat

Namun, kalapas menjelaskan bahwa berdasarkan hasil informasi yang beredar di media AN mengaku baru pertama kali menjual narkoba. Ia mengatakan mendapatkan sabu tersebut dengan cara memesan dari napi yang bernama AR yang saat ini berada di Lapas kelas IIB Muara Tebo yang kemudian barang tersebut didapat diluar lapas dengan diantarkan kurir di wilayah Jembatan Bano, Padang Lamo.

“Jadi tersangka hanya meminta informasi ke narapidana tersebut, tetapi untuk transaksi dan penjualan nya diluar lapas, tidak ada memasok barang haram tersebut dari dalam lapas.”

Kalapas Muara Tebo menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas dan bersih dari peredaran narkoba di dalam Lapas. Ia juga mengimbau kepada seluruh petugas dan warga binaan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Timur Peringkat Pertama Penginputan Dokumen Aplikasi EMP

Berita

Pimred Portal Buana Media Angkat Bicara Mengenai Pemukulan Yang Diduga di Lakukan Kades Terhadap Salah Satu Jurnalis BNI 

Berita

Hilallatil Badri Berpasangan Dengan Gerry Trisatwika, Bagaimana Peluangnya?

Berita

Kapolresta Jambi Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Kota Baru

Berita

Pastikan Tidak Ada Personelnya Konsumsi Narkotika, Dirresnarkoba Polda Jambi Cek Urine Dadakan

Berita

Taruna Akpol Asal Jambi Laksanakan Bakti Sosial, Bagikan Beras ke Masyarakat Perairan Jambi.

Berita

Kejari Aceh Timur Salurkan Bantuan Sembako kepada Korban Banjir

Berita

Pimpin Apel Perdana di Tahun 2024, Ini Pesan Kapolda Jambi